Rabu, 09 Maret 2016

Pedoman Penilaian Kurikulum 2013 SMA Terbaru

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
A.       Penilaian Sikap
1.         Pengertian Penilaian Sikap
Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku siswa sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti siswa sesuai butir-butir  sikap pada KD pada KI1 dan KI2.
Penilaian sikap  spiritual dan sikap sosial dilakukan secara berkelanjutan oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas dengan menggunakan observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Selain itu, dapat dilakukan penilaian diri (self assessment) dan penilaian antarteman (peer assessment) dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data untuk konfirmasi hasil penilaian sikap oleh guru. Hasil penilaian sikap selama periode satu semester ditulis dalam bentuk deskripsi yang menggambarkan perilaku siswa.
2.      Indikator Penilaian Sikap
a.        Sikap Spiritual
Penilaian sikap spiritual dilakukan dalam rangka mengetahui perkembangan sikap siswa dalam menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Indikator sikap spiritual pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn diturunkan dari KD pada KI-1 dengan memperhatikan butir-butir nilai sikap yang tersurat. Sementara itu, indikator untuk penilaian sikap spiritual yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lain tidak selalu dapat diturunkan secara langsung dari KD pada KI-1, melainkan dirumuskan dalam perilaku beragama secara umum.
Berikut ini contoh indikator sikap spiritual yang dapat digunakan untuk semua mata pelajaran: (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya; (3) memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan; (4) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa; (5) mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri; (6) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu; (7) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan usaha; (8) menjaga lingkungan hidup di sekitar sekolah; (9) memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; (10) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia; (11) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
b.        Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial siswa dalam menghargai, menghayati, dan berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya. Sikap sosial dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.
Indikator KD dari KI-2 mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dirumuskan dalam perilaku spesifik sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut. Sementara indikator KD dari KI-2 mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam perilaku sosial secara umum. Sebagai contoh: tidak menyontek dalam ujian, mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan.
Disamping itu, pada mata pelajaran tertentu pada KD tertentu, dapat dikembangkan indikator yang secara spesifik sesuai dengan karakteristik KD pada mata pelajaran tersebut. 

Berikut contoh indikator-indikator umum  sikap sosial:
(1)   Jujur, yaitu perilaku dapat dipercaya dalam  perkataan, tindakan, dan pekerjaan. Indikator jujur antara lain:
·      tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan;
·      tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber);
·      mengungkapkan perasaan apa adanya;
·      menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan;
·      membuat laporan berdasarkan data atau informasi apa adanya;
·      mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki;
(2)   Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
Indikator disiplin antara lain:
·      datang tepat waktu;
·      patuh pada tata tertib atau aturan bersama/ sekolah;
·      mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai  dengan waktu yang ditentukan, mengikuti kaidah berbahasa tulis yang baik dan benar;
(3)   Tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Indikator tanggung jawab antara lain:
·      melaksanakan tugas individu dengan baik;
·      menerima resiko dari tindakan yang dilakukan;
·      tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti yang akurat;
·      mengembalikan barang yang dipinjam;
·      mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan;
·      menepati janji;
·      tidak menyalahkan orang lain utk  kesalahan tindakan kita sendiri;
·      melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa disuruh/diminta;
(4)   Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan. Indikator toleransi antara lain:
·      tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat;
·      menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya;
·      dapat menerima kekurangan orang lain;
·      dapat mememaafkan kesalahan orang lain;
·      mampu dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan;
·      tidak memaksakan pendapat atau keyakinan diri pada orang lain;
·      kesediaan untuk belajar dari  (terbuka terhadap) keyakinan dan gagasan orang lain agar dapat memahami orang lain lebih baik;
·      terbuka terhadap atau kesediaan untuk menerima sesuatu yang baru;
(5)   Gotong royong, yaitu bekerja bersama-sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong menolong secara ikhlas. Indikator gotong royong antara lain:
·      terlibat aktif dalam bekerja bakti membersihkan kelas atau sekolah;
·      kesediaan melakukan tugas sesuai kesepakatan;
·      bersedia membantu orang lain tanpa mengharap imbalan;
·      aktif dalam kerja kelompok;
·      memusatkan perhatian pada tujuan kelompok;
·      tidak mendahulukan kepentingan pribadi;
·      mencari jalan untuk mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan orang lain;
·      mendorong orang lain untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama;
(6)   Santun atau sopan, yaitu sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasa maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain. Indikator santun atau sopan antara lain:
·      menghormati orang yang lebih tua;
·      tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur;
·      tidak meludah di sembarang tempat;
·      tidak menyela pembicaraan pada waktu yang tidak tepat;
·      mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain;
·      bersikap 3S (salam, senyum, sapa);
·      meminta ijin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain;
·      memperlakukan orang lain sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan;
 (7) Percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Indikator percaya diri antara lain:
·      berpendapat atau melakukan kegiatan tanpa ragu-ragu.
·      mampu membuat keputusan dengan cepat
·      tidak mudah putus asa
·      tidak canggung dalam bertindak
·      berani presentasi di depan kelas
·      berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan
Indikator untuk setiap butir sikap dapat dikembangkan sesuai kebutuhan satuan pendidikan. Indikator-indikator tersebut dapat berlaku untuk semua mata pelajaran.
3.      Teknik dan Instrumen Penilaian Sikap
Penilaian sikap terutama dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas, melalui observasi yang dicatat dalam jurnal berupa catatan anekdot (anecdotal record) dan catatan kejadian tertentu (incidental record).  .
Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap siswa memiliki  perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik maka sikap siswa tersebut dianggap baik, sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dijumpai di kelas selama proses pembelajaran dicatat dalam jurnal guru mata pelajaran. Sedangkan perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik dan informasi lain yang valid dan relevandi luar kelas, selain dicatat guru mata pelajaran, juga menjadi catatan guru BK dan wali kelas. Penilaian diri dan penilaian antarteman dilakukan sebagai penunjang dan hasilnya digunakan untuk bahan konfirmasi dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa.
Rangkuman hasil penilaian sikap oleh guru mata pelajaran dan guru BK selama satu semester dikumpulkan kepada walikelas, kemudian wali kelas menggabungkan dan merangkum dalam bentuk deskripsi  yang akan diisikan ke dalam rapor setiap siswa di kelasnya. Skema penilaian sikap dapat dilihat pada gambar berikut.

a.    Observasi
Observasi dalam penilaian sikap siswa merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang berkaitan dengan indikator sikap spiritual dan sikap sosial.
Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu jika butir-butir  sikap tersebut muncul atau ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya.
Instrumen yang digunakan dalam observasi adalah lembar observasi atau jurnal. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap siswa selama satu semester.
Jika seorang siswa menunjukkan perilaku yang kurang baik, guru harus segera menindaklanjutinya dengan melakukan pendekatan dan pembinaan, sehingga secara bertahap siswa tersebut dapat menyadari dan memperbaiki sendiri perilakunya menjadi lebih baik.
Tabel 2 dan Tabel 3 berturut-turut menyajikan contoh jurnal penilaian sikap spiritual dan sikap sosial yang dibuat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Satu jurnal digunakan untuk satu kelas.

 b.    Penilaian diri
Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan penilaian dengan cara meminta siswa untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian siswa, antara lain:
§  dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
§  siswa menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan  kelemahan yang dimiliki;
§  dapat mendorong, membiasakan, dan melatih siswa untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.

Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa lembar penilaian diri yang dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahami siswa, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi siswa. Lembar penilaian diri dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan sikap siswa dalam situasi yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan mengarahkan siswa  mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan kecenderungan siswa menilai dirinyasecara  subjektif.Penilaian diri oleh siswa perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
§  Menjelaskan kepada siswa tujuan penilaian diri.
§  Menentukan indikator yang akan dinilai.
§  Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
§  Merumuskan format penilaian, dapat berupa daftar cek (checklist) atau skala penilaian (rating scale).
Contoh 1: lembar penilaian diri menggunakan daftar cek (checklist):

Pernyataan pada format di atas hanya contoh. Pernyataan tersebut ada yang bersifat positif (No.3 s.d.10) dan ada yang bersifat negatif (No.1, 2). Pada waktu membuat rekapitulasi, guru perlu memilahnya dengan bijaksana. Guru hendaknya berkreasi menyusun sendiri pernyataan atau  pertanyaan yang lebih sesuai untuk format penilaian diri siswanya.
Penilaian diri tidak hanya digunakan untuk menilai sikap, tetapi juga dapat digunakan untuk menilai kompetensi pengetahuan dan keterampilan.

Contoh 2: lembar penilaian diri menggunakan skalapenilaian (rating scale) pada waktu kegiatan kelompok
c.   Penilaian antarsiswa/antarteman 
Penilaian antarsiswa/antarteman merupakan penilaian dengan cara meminta siswa untuk saling menilai perilaku temannya.Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarteman.
Kriteria instrumen penilaian antarteman:
§  sesuai dengan indikator yang akan diukur
§  indikator dapat diukur melalui pengamatan siswa
§  kriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbeda
§  menggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami siswa
§  menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh siswa
§  indikator menunjukkan sikap/perilaku siswa dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapat diukur

Penilaian antarteman paling cocok dilakukan pada saat siswa mengerjakan kegiatan kelompok. Misalnya setiap siswa diminta melakukan pengamatan/penilaian terhadap dua orang temannya, dan dia juga akan dinilai oleh dua orang teman dalam kelompoknya, sebagaimana diagram pada gambar berikut.
Diagram di atas menggambarkan saling menilai sikap/perilaku antarteman.
§ Siswa A mengamati dan menilai B dan E; A juga dinilai oleh B dan E
§ Siswa B mengamati dan menilai A dan C; B juga dinilai oleh A dan C
§ Siswa C mengamati dan menilai B dan D; C juga dinilai oleh B dan D
§ Siswa D mengamati dan menilai C dan E; D juga dinilai oleh C dan E
§ Siswa E mengamati dan menilai D dan A; E juga dinilai oleh D dan A

Contoh instrumen penilaian (lembar pengamatan) antarteman (peer assessment) menggunakan daftar cek (checklist) pada waktu bekerja kelompok.

Petunjuk
1.    Amatilah perilaku 2 orang temanmu selama mengikuti kegiatan kelompok!
2.    Isilah kolom yang tersedia dengan tanda cek (√) jika temanmu menunjukkan perilaku yang sesuai dengan pernyataan untuk indikator yang kamu amati atau tanda strip (-) jika temanmu tidak menunjukkan perilaku tersebut!
3.    Serahkan hasil pengamatan kepada bapak/ibu guru!
Pernyataan-pernyataan untuk Indikator yang diamati pada format di atas hanya contoh. Pernyataan tersebut ada yang bersifat positif (nomor 1, 2, 3, 6, 8) dan ada yang bersifat negatif (nomor 4, 5, dan 7).
Guru hendaknya dapat berkreasi membuat sendiri pernyataanatau pertanyaan yang lebih sesuai untuk indikator yang diamati dengan memperhatikan kriteria instrumen penilaian antarteman.
Lembar penilaian diri dan penilaian antarteman yang telah diisi dikumpulkan kepada guru, selanjutnya dipilah dan dibuat rekapitulasinya untuk ditindaklanjuti. Guru dapat menganalisis jurnal atau data/informasi hasil observasi penilaian sikap yang dilakukannya dengan data/informasi hasil penilaian diri dan penilaian antarteman (triangulasi) sebagai bahan pembinaan. Hasil analisis dinyatakan dalam deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial yang perlu segera ditindaklanjuti. Kepada siswa yang menunjukkan banyak perilaku positif diberi apresiasi/pujian dan siswa yang menunjukkan banyak perilaku negatif diberi motivasi sehingga selanjutnya siswa tersebut dapat membiasakan diri berperilaku baik (positif).

4.         Pelaksanaan Penilaian
1.    Penilaian Sikap Spritual
Pelaksanaan penilaian sikap spiritual dilakuan setiap hari selama pembelajaran satu semester. Penilaian dilakukan oleh wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran serta siswa.
Penilaian sikap spiritual di dalam kelas dilakukan oleh guru mata pelajaran. Sikap siswa di luar jam pelajaran diamati/dicatat wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mencatat perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku tersebut.
2.    Penilaian Sikap Sosial
Pelaksanaan penilaian sikap sosial dilakukan setiap hari selama pembelajaran satu semester. Penilaian dilakukan oleh wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran serta siswa.
Penilaian sikap sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap sosial di dalam kelas dilakukan oleh guru mata pelajaran. Sikap siswa di luar jam pelajaran diamati/dicatat wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mencatat perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku tersebut.

B.       Penilaian Pengetahuan
1.         Pengertian Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan siswa yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif serta kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi. Penilaian ini berkaitan dengan ketercapaian Kompetensi Dasar pada KI-3 yang dilakukan oleh guru mata pelajaran.Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Guru memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mengacu pada silabus.
Penilaian pengetahuan, selain untuk mengetahui apakah siswa telah mencapai ketuntasan belajar (mastery learning), juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan pengetahuan siswa dalam proses pembelajaran (diagnostic). Untuk itu, pemberian umpan balik (feedback) kepada siswa dan guru merupakan hal yang sangat penting, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Ketuntasan belajar untuk pengetahuan ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan batas standar minimal nilai Ujian Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan kriteria ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar.
2.         Teknik Penilaian Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pada kompetensi pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai, misalnya portofolio dan observasi. Skema penilaian pengetahuan dapat dilihat pada gambar berikut.
Berikut ini adalah penjelasan dari skema pada gambar di atas.
a.   Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta tes. Tes tertulis menuntut adanya respons dari peserta tes yang dapat dijadikan sebagai representasi dari kemampuan yang dimilikinya. 
Instrumen tes tertulis dapat berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.Pengembangan instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah berikut:
1)        Menetapkan tujuan tes, apakah tujuan tes untuk seleksi, penempatan, diagnostik, formatif, atau sumatif.
2)        Menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang digunakan sebagai acuan menulis soal. Di dalam kisi-kisi tertuang rambu-rambu tentang kriteria soal yang akan ditulis, meliputi KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan nomor soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulisan soal lebih terarahkarena sesuai dengan tujuan tes dan proporsi soal per KD atau materi yang hendak diukur lebih tepat.
3)        Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
4)        Menyusun pedoman penskoran sesuai dengan bentuk soal yang digunakan. Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban karena jawabannya sudah pasti dan dapat diskor dengan objektif.Untuk soal uraian disediakan pedoman penskoran yang berisi alternatif jawaban dan rubrik dengan rentang skornya.
5)        Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan.
Bentuk soal yang sering digunakan di SMA adalah pilihan ganda (PG) dan uraian.
Contoh Kisi-Kisi
Selanjutnya dalam mengembangkan butir soal perlu memperhatikan kaidah penulisan butir soal yang meliputi substansi/materi, konstruksi, dan bahasa.
1)      Tes tulis bentuk pilihan ganda
Butir soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Untuk tingkat SMA biasanya digunakan 5 (lima) pilihan jawaban. Dari kelima pilihan jawaban tersebut, salah satu adalah kunci (key) yaitu jawaban yang benar atau paling tepat, dan lainnya disebut pengecoh (distractor).
Kaidah penulisan soal bentuk pilihan ganda sebagai berikut.
§  Substansi/Materi
Ø  Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk PG).
Ø  Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK: Urgensi, Keberlanjutan, Relevansi, dan Keterpakaian).
Ø  Pilihan jawaban homogen dan logis.
Ø  Hanya ada satu kunci jawaban yang tepat.
§  Konstruksi
Ø  Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan tegas.
Ø  Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
Ø  Pokok soal tidak memberi petunjuk kunci jawaban.
Ø  Pokok soal tidak menggunakan pernyataan negatif ganda.
Ø  Gambar/grafik/tabel/diagram dan sebagainya jelas dan berfungsi.
Ø  Panjang rumusan pilihan jawaban relatif sama.
Ø  Pilihan jawaban tidak menggunakan pernyataan "semua jawaban benar” atau “semua jawaban salah”.
Ø  Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu disusun berdasarkan besar kecilnya angka atau kronologis kejadian.
Ø  Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
§  Bahasa
Ø  Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
Ø  Menggunakan bahasa yang komunikatif.
Ø  Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama, kecuali merupakan satu kesatuan pengertian.
Ø  Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
Contoh butir soal pilihan ganda mata pelajaran kimia berdasarkan contoh kisi-kisi di atas
Rumusan butir soal:

2)        Tes tulis bentuk uraian
Tes tulis bentuk uraian atau esai menuntut siswa untuk mengorganisasikan dan menuliskan jawaban dengan kalimatnya sendiri.
Kaidah penulisan soal bentuk uraian sebagai berikut.
§  Substansi/Materi
Ø Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk uraian)
Ø Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan sesuai
Ø Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK)
Ø Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, dan tingkat kelas
§  Konstruksi
Ø Ada petunjuk yang jelas mengenai cara mengerjakan soal
Ø Rumusan kalimat soal/pertanyaan menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai
Ø Gambar/grafik/tabel/diagram dan sejenisnya harus jelas dan berfungsi
Ø Ada pedoman penskoran
§  Bahasa
Ø  Rumusan kalimat soal/pertanyaan komunikatif
Ø  Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baku
Ø  Tidak mengandung kata-kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian
Ø  Tidak mengandung kata yang menyinggung perasaan
Ø  Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu
Contoh Rumusan butir soal uraian berdasarkan contoh kisi-kisi di atas:
Perhatikan informasi berikut untuk menjawab pertanyaan nomor 31.
Siswa kelas X SMAS Harapan Batam secara berkelompok melakukan percobaan “Uji Kepolaran Senyawa” terhadap berbagai bahan. Setelah melakukan pengamatan hasil percobaan, mereka mencatat data, mengolah, dan menginterpretasikannya. Selanjutnya perwakilan kelompok menyajikan hasil percobaan di depan kelas dan ditanggapi kelompok lain.
Berikut ini adalah data dan interpretasi hasil percobaan yang disajikan oleh kelompok 3.
Kelompok 1 menanggapi hasil percobaan kelompok 3 yang berbeda dengan hasil percobaan mereka. Menurut kelompok 1 ada bahan yang perlu diperiksa ulang karena hasil pengamatannya kurang tepat, sehingga kesimpulannya meragukan.
Pertanyaan:
Tunjukkan data pengamatan yang kurang tepat dan beri 5 alasan terhadap jawabanmu yang berkaitan dengan kepolaran!
b.    Tes lisan
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal pada waktu pembelajaran. Jawaban siswa dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan menumbuhkan sikap siswa untuk berani berpendapat.
Rambu-rambu pelaksanaan tes lisan:
§  Tes lisan dapat digunakan untuk mengambil nilai (assessment of learning) dan dapat juga digunakan sebagai fungsi diagnostik untuk mengetahui pemahaman siswa terhadap kompetensi dan materi pembelajaran (assessment for learning).
§  Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup materi pada kompetensi dasar yang dinilai
§  Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengonstruksi jawabannya sendiri.
§  Pertanyaan disusun dari yang sederhana ke yang lebih komplek.
Contoh pertanyaan untuk tes lisan dalam pembelajaran.
Mata Pelajaran        : Biologi
Kelas/Semester       : X / 1
Kompetensi Dasar  : 3.1. Memahami tentang ruang lingkup biologi (permasalahan            pada
                                 berbagai obyek biologi dan tingkat organisasi kehidupan), metode
                                 ilmiah dan  prinsip keselamatan kerja berdasarkan pengamatan dan
                                 percobaan.
Indikator                 : 1. Siswa dapat menyebutkan cabang-cabang biologi yang berhubungan
                                        dengan informasi yang diberikan.
                 2.Siswa dapat menjelaskan urutan tingkat organisasi             kehidupan.
Pertanyaan             : 1. Salah satu penyakit degeneratif pada manusia usia lanjut (manula)
                                        adalah diabetes mellitus yang berkaitan dengan menurunnya fungsi                          pankreas untuk menghasilkan insulin. Sebutkanlah cabang-cabang biologi yang berhubungan         dengan penyakit tersebut.
    2.Jelaskan organisasi kehidupan dari tingkat yang paling kecil sampai
       tingkat paling besar!
c.    Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan.Penugasan yang digunakan untuk mengukur kompetensi pengetahuan (assessment of learning)dapat dilakukan setelah proses pembelajaran sedangkan penugasan yang digunakan untuk meningkatkan pengetahuan (assessment for learning)diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran.Penugasan dapat berupa pekerjaan rumah dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.Penugasan lebih ditekankan pada pemecahan masalah dan tugas produktif  lainnya.
Rambu-rambu penugasan:
§  Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
§  Tugas dapat dikerjakan oleh siswa, selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri.
§  Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan siswa.
§  Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
§  Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada siswa menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok.
§  Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota kelompok.
§  Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas.
§  Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
Contoh penugasan
Mata Pelajaran         : Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Kelas/Semester        : XII /1
Tahun Pelajaran      : 2015/2016
Kompetensi Dasar:
3.1.  Menganalisis variasi dan kombinasi keterampilan gerak salah satu permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik.
Indikator:
Menganalisis taktik danstrategi (pola menyerangdan bertahan) permainan sepakbola.
Rincian tugas:
1.         Amatilah/tontonlah pertandingan sepak bola di lapangan/televisi/internet, atau media lain.
2.         Perhatikan taktik dan strategi yang muncul, baik pertahananmaupun penyerangan dalam pertandingan tersebut.
3.         Buatlah laporan hasil pengamatanmu dengan tampilan yang menarik dan menggunakan bahasa Indonesia yang benar sehingga mudah dipahami. Laporan meliputipendahuluan (tujuan penyusunan laporan, nama pertandingan, tempat, waktu dan tim yang bertanding) dan pelaksanaan (hasil pengamatan taktik dan strategi permainan).
d.    Observasi
Observasi bukan hanya dilakukan untuk menilai sikap, namun penilaian terhadap pengetahuan siswa dapat juga dilakukan melalui observasi selama proses pembelajaran, misalnya pada waktu  diskusi atau kegiatan kelompok.Teknik ini adalah cerminan dari penilaian autentik.
Contoh format observasi terhadap diskusi kelompok
Hasil yang diperoleh dari observasi digunakan untuk  mendeteksi  kelemahan/kekuatan penguasaan kompetensi pengetahuan dan memperbaiki proses pembelajaran khususnya pada indikator yang belum muncul.
C.       Penilaian Keterampilan
1.         Pengertian Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan adalah penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa terhadap kompetensi dasar  pada KI-4. Penilaian keterampilan menuntut siswa mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu.Penilaian inidimaksudkan untuk mengetahui apakah pengetahuan yang sudah dikuasai siswa dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (real life).
Ketuntasan belajar untuk keterampilan ditentukan oleh satuan pendidikan, secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan krteria ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar.
2.         Teknik Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek,dan portofolio. Teknik penilaian lain dapat digunakan sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4 pada mata pelajaran yang akan diukur.Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
Skema penilaian keterampilan dapat dilihat pada gambar berikut.
Penjelasan gambar di atas sebagai berikut.
a.        Penilaian Kinerja/Praktik
Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk). Penilaian kinerja yang menekankan pada hasil (produk) biasa disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk dapat disebut penilaian praktik. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai contoh: (1) keterampilan menggunakan alat dan atau bahan serta prosedur kerja dalam menghasilkan suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan kriteria teknis dan estetik.
Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada proses adalah berpidato, membaca karya sastra, memanipulasi peralatan laboratorium sesuai keperluan, dan memainkan alat musik. Contoh penilaian proses yang melibatkan aktivitas fisik adalahmelempar/menendang bola, bermain tenis, berenang, koreografi, dan menari. Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada produk misalnyamenyusun karangan, melukis, dan menyulam. Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk misalnya  pembuatan makanan tradisional.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerja adalah:
1)        mengidentifikasi semua langkah-langkah penting yang akan mempengaruhi hasil akhir (output).
2)        menuliskan dan mengurutkan semua aspek kemampuan spesifik yang penting dan diperlukan untuk menyelesaikan tugas dan menghasilkan hasil akhir (output) yang terbaik.
3)        mendefinisikan dengan jelas semua aspek kemampuan yang akan diukur. Kemampuan  atau produk yang akan dihasilkan tersebut  tidak perlu terlalu banyak atau rinci, yang pentingharus dapat diamati (observable).
4)        memeriksa dan membandingkan kembali semua aspek kemampuan yang sudah dibuat sebelumnya oleh orang lain di lapangan (jika ada pembandingnya).
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik penilaian untuk mengamati perilaku siswa  dalam melakukan praktik atau produk yang dihasilkan.
Contoh penilaian kinerja/praktik
Mata Pelajaran                         : Biologi
Kelas/Semester             : XI /2
Tahun Pelajaran           : 2014/2015
Kompetensi Dasar         : 4.7. Menyajikan hasil analisis tentang kelainan pada struktur dan fungsi jaringan pada organ-organ pencernaan yang menyebabkan gangguan sistem pencernaan dan teknologi terkait sistem pencernaan, serta melakukan uji zat makanan yang terkandung dalam berbagai jenis bahan        makanan serta mengaitkannya dengan kebutuhan energi bagi setiap individu melalui berbagai bentuk media informasi.
Indikator                      : Siswa dapat melakukan uji zat makanan yang terkandung
                                      dalam berbagai jenis bahan makanan
b.        Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yangharus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, inovasi dan kreativitas,kemampuan penyelidikan dan kemampuan siswa menginformasikan matapelajaran tertentu secara jelas.
Penilaian proyek dapat dilakukan dalam satu atau lebih KD, satu mata pelajaran, beberapa mata pelajaran serumpun atau lintas mata pelajaran yang bukan serumpun.
Penilaian proyek umumnya menggunakan metode belajar pemecahan masalah sebagai langkah awal dalam pengumpulan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata.Dalam penilaian proyek setidaknya ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu pengelolaan, relevansi, keaslian, serta inovasi dan kreativitas. 
§   Pengelolaan yaitu kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
§   Relevansi yaitu kesesuaian topik, data, dan hasilnya dengan KD atau mata pelajaran.
§   Keaslian. Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan hasil karyanya sendiri dengan mempertimbangkan kontribusi guru dan pihak lain berupa bimbingan dan dukungan terhadap proyek yang dilakukan siswa.
§   Inovasi dan kreativitas. Proyek yang dilakukan siswa terdapat unsur-unsur baru (kekinian) dan sesuatu yang unik, berbeda dari biasanya. 
Contoh Penilaian Proyek
Mata Pelajaran                         : Sosiologi
Kelas/Semester             : X / 1
Kompetensi Dasar        : 4.4 Kemampuan melakukan penelitian sosial yang                           sederhana untuk mengenali ragam gejala sosial                                 dan hubungan sosial di masyarakat.
Indikator                      :Siswa dapat melakukan penelitian mengenai                          permasalahan sosial yang terjadi pada masyarakat                      di lingkungan sekitarnya.
Rumusan tugas proyek:
a.    Lakukan penelitian mengenai permasalahan sosial yang berkembang pada masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggalmu, misalnya pengaruh keberadaan mal bagi masyarakat sekitarnya (kamu bisa memilih masalah lain yang sedang berkembang di lingkunganmu).
b.   Tugas dikumpulkan sebulan setelah hari ini. Tuliskan rencana penelitianmu, lakukan, dan buatlah laporannya. Dalam membuat laporan perhatikan latar belakang, perumusan masalah, kebenaran informasi/data, kelengkapan data, sistematika laporan, penggunaan bahasa, dan tampilan laporan!
c.         Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu.Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran.
Pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersama siswa.Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan siswa dapat menilai perkembangan kemampuan siswa dan terus melakukan perbaikan.Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa melalui karyanya.
Portofolio siswa disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga dapat dilihat perkembangan kualitasnya dari waktu ke waktu.
Dalam kurikulum 2013, portofolio digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian yang lain dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi siswa. Portofolio merupakan bagian dari penilaian autentik, yang langsung dapat menyentuh sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa.
Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya siswasecara bertahap dan pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilihbersama oleh guru dan siswa. Karya-karya terpilih yang menurut guru dan siswaadalah karya-karya terbaik disimpan dalam buku besar/album/stofmap sebagai dokumen portofolio. Guru dan siswa harus sama-sama memahami alasan mengapa karya-karyatersebut disimpan di dalam koleksi portofolio.Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi siswa, guru, dan orang lain yang mengamati.Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari guru,orangtua siswa,atau pengamat pendidikan yang memiliki keterkaitan dengan karya-karya yang dikoleksi.
Karya siswa yang dapat disimpan sebagi dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan,surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dan sebagainya.
Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga yang mendorong siswa mencapai hasil belajar yang lebih baik. Guru dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong siswamencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya siswa untuk mencapai tujuan individualnya. Di samping ituguru pun akan merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan siswanya.
Agar penilaian portofolio menjadi efektif, gurudan siswa  perlu menentukan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio sebagai berikut:
§   setiap siswa memiliki dokumen portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar  pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.
§   menentukan hasil kerja/karya apa yang perlu dikumpulkan/disimpan.
§   guru memberi catatan berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti siswa.
§   siswa harus membaca catatan guru dan dengan kesadaran sendiri danmenindaklanjuti masukan yang diberikanguru dalam rangka memperbaiki  hasil kayanya.
§   catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan siswa perlu diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar siswa.
Rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio.
1.        Dokumen portofolio berupa karya/tugas siswa dalam periode tertentu dikumpulkan dan digunakan oleh guru untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan.
2.        Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor kepada orangtua/wali siswa, sehingga orangtua/wali mengetahui perkembangan belajar putera/puterinya. Orangtua/wali siswa diharapkan dapat memberi komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke sekolah.
3.        Gurupada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal siswa yang bersangkutan.
Contoh 1 :

Contoh 2:
Dalam mengembangkan dan menerapkan assesmen portofolio dalam pembelajaran kimia, guru harus memahami tentang bagian-bagian portofolio, antara lain:
1.        Daftar isi dokumen
Pada halaman depan bundel portofolio tertulis nama peserta didik yang bersangkutan berikut daftar evidence atau dokumen yang ada didalamnya seperti terlihat pada tabel 1 berikut.
2.        Isi dokumen
Isi portofolio yang terkadang dinamakan sebagai evidence atau dokumen yang dapat berupa kumpulan atau tugas yang berisi pekerjaan peserta didik (foto, video, audio, penilaian tertulis, penugasan, hasil karya praktek, catatan, disket atau fotocopy) selama waktu tertentu (misalnya satu semester atau satu tahun). Evidence menjadi ukuran seberapa baik tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik telah dilaksanakan sesuai dengan kompetensi dasar dan indicator pencapaian hasil belajar yang terdapat dalam kurikulum.
3.        Bundel dokumen
Kumpulan semua dokumen peserta didik baik evidence, work-sheet, maupun lembaran-lembaran informasi dan lembar kerja yang dipakai dalam kegiatan pembelajaran dimasukkan kedalam bendel dokumen portofolio. Dokumen-dokumen tersebut ditempatkan dalam satu map atau folder.

Contoh 3 :
d.        Produk
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk, teknologi, dan seni, seperti: makanan (contoh : tempe, kue, asinan, baso, dan nata de coco), pakaian, sarana kebersihan (contoh: sabun, pasta gigi, cairan pembersih, dan sapu), alat-alat teknologi (contoh: adaptor AC/DC dan bel listrik), hasil karya seni (contoh: patung, lukisan, dan gambar), dan barang-barang yang terbuat dari kain, kayu, keramik, plastik,  atau logam.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian, yaitu:
1.        Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, manggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
2.        Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
3.        Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan, misalnya berdasarkan tampilan, fungsi, dan estetika.
Penilaiaan produk biasanya menggunakan cara analitik atau holistik.
1.        Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan ( tahap: persiapan, pembuatan produk, penilaian produk).
2.        Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk,  biasanya dilakukan hanya pada tahap penilaian produk.
                        Contoh Penilaian Produk
D.       Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1.    Diagnosis dan Teknik Remidial
Konsekuensi dari pembelajaran tuntas adalah tuntas atau belum tuntas. Bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar  maka dilakukan tindakan remedial dan bagi peserta ddik yang sudah mencapai  atau melampaui ketuntasan belajar dilakukan pengayaan. Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan kompetensi sikap tidak ada remedial atau pengayaan namun menumbuh kembangkan sikap, perilaku dan pembinaan karakter setiap siswa.
Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan belajar ringan, sedang, dan berat. Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didi yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran. Kesuliatan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar dirinya, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dan sebagainya. Sedangkan kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra, tuna daksa, dan sebagainya.
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnosis, wawancara, pengamatan, dan sebagainya.
a.         Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
b.         Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau perkalian.
c.         Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
d.         Pengamatan (observasi) dilakukan dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
Penilaian setiap kompetensi hasil pembelajaran mencakup kompetensi sikap, pengatahuan, dan keterampilan dilakukan secara terpisah, karena karakternya berbeda. Hasil pekerjaan peserta didik harus segera dianalisis untuk menentukan pencapaian kompetensi yang diukur oleh instrumen yang digunakan, sehingga diketahui apakah seoarang peserta didik memerlukan atau tidak memerlukan pembelajaran remidial atau program pengayaan. Format berikut dapat digunakan setelah dilakukan suatu penilaian.
   *kolom ditulis dengan indikator yang dinilai (rincian sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Kolom dibawahnya diisi dengan skor yang diperoleh peserta didik terakit kemampuan tersebut.
**kolommenyatakan kemampuan yang belum dan sudah dikuasai esorang peserta didik untuk menentukan ada tidaknya perlakuan (remidial/pengayaan).
2.    Bentuk Pelaksanaan Remedial
Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi siswa, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
a.       Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua siswa belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
b.      Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal siswa mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa siswa yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
c.       Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar siswa tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Siswa perlu diberi pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
d.      Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kesulitan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan siswa yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
3.    Bentuk Pelaksanaan Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
a.         Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
b.        Belajar mandiri, yaitu secara mandiri siswa belajar mengenai sesuatu yang diminati.
c.         Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga siswa dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
d.        Pemadatan kurikulum, yaitu pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui siswa. Dengan demikian tersedia waktu bagi siswa untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
4.    Hasil Penilaian
a.         Nilai remedial yang diperoleh  diolah menjadi nilai akhir.
b.        Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD.
c.         Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal KD
d.        Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaran  biasa,  tetapi  cukup  dalam  bentuk  portofolio,  dan  harus  dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari siswa yang normal.



0 comments:

Posting Komentar