Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19 kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Maka berdasarkan defenisi ini maka kurikulum
2022 ini berisikan tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan.
Maka berdasarkan komponen-komponen kurikulum tersebut akan kita lihat
perbedaannya dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum 2013. Perbedaan tersebut
antara lain adalah: