Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 April 2016

4 Subtansi Perbaikan Kurikulum 2013

 Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
Kurikulum 2013 mengalami perubahan atau perbaikan. Perbaikan ini bertujuan salah satunya untuk memudahkan pihak pendidik dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di dalam pembelajaran. Secara singkat penulis mencoba untuk menjelaskan 4 substansi perbaikan kurikulum 2013.
1. Koherensi KI/KD dan Penyelarasan Dokumen
Koherensi ini terdiri dari koherensi vertikal dan koherensi horizontal. Koherensi vertikal adalah kesinambungan cakupan dan urutan KD sejak kelas I SD sampai dengan kelas XII SMA/SMK/MA. Sedangkan koherensi horizontal adalah keselarasan cakupan dan urutan KD antar mata pelajaran. Perbaikan ini terutama banyak terjadi pada mata pelajaran matematika dan bahasa indonesia.
Penyelarasan dokumen merupakan keselarasan antara dokumen KI/KD, silabus, dan buku. Selama ini banyak yang kurang sinkron antara ketiga komponen tersebut. Di bawah ini ada contoh silabus kimia terbaru.
2. Penataan Kompetensi Sikap Spritual dan Sosial
Pada mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN, pembelajaran sikap spiritual dan sosial dilaksanakan melalui pembelajaran langsung dan tidak langsung. Pembelajaran langsung adalah pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan menggunakan pengetahuan peserta didik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP. Dalam pembelajaran langsung peserta didik melakukan kegiatan proses berpikir secara saintifik. Pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung, yang disebut dengan dampak pembelajaran (instructional effect).
Kemudian untuk kedua mata pelajaran ini KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Sedangkan untuk mata pelajaran lain, pembelajarannya merupakan pembelajaran tidak langsung dengan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 dirumuskan secara umum dan terakumulasi menjadi satu KD pada KI-1 dan satu KD pada KI-2. Pembelajaran tidak langsung ini berarti pembelajarannya tidak dirancang dalam silabus dan RPP, namun dikondisikan menghasilkan dampak pengiring (nurturant effect) selama proses pembelajaran langsung. Pembelajaran tidak langsung ini dapat dilakukan melalui keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah. Sehingga pada akhir penilaian sikap baik spiritual mau pun sosial di rapor dibuat dalam bentuk deskriptif. Contoh penataannya seperti di bawah ini.
  
3. Penataan Kompetensi yang Tidak Dibatasi Oleh Pemenggalan Taksonomi Berpikir
Perubahannya pada taksonomi berpikir yang selama ini untuk SD sampai berpikir memahami, SMP menerapkan, SMA mencipta. Maka untuk kurikulum perubahan ini tingkat berpikir tersebut tidak dibatasi, bisa saja untuk SD sampai pada tingkat mencipta. 
4. Pemberian Ruang Kreatif Kepada Pendidik dalam Mengimplementasikan Kurikulum
Pemberian ruang kreatif disini tercakup dalam tiga hal, pertama silabus yang dibuat oleh pemerintah merupakan salah satu model untuk memberikan inspirasi, guru dapat mengembangkan sesuai dengan konteks yang relevan. Silabus yang sekarang hanya terdiri dari tiga komponen, yakni KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran dan selebihnya pendidik yang berkreasi. Kedua, dalam pembelajaran tematik (khusus SD) guru dapat mengembangkan tema atau sub tema sesuai dengan konteks yang relevan. Ketiga, bahwa pada proses pembelajaran 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi, dan mengkomunikasikan) bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir secara saintifik.

Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi pendidik untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 secara baik di dalam pembelajarannya masing-masing. Salam, "Maju Bersama, Hebat Semua".

Sumber: 
Panduan Penilaian SMA
Presentasi Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum 2013

Rabu, 09 Maret 2016

Pedoman Penilaian Kurikulum 2013 SMA Terbaru

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
A.       Penilaian Sikap
1.         Pengertian Penilaian Sikap
Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku siswa sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti siswa sesuai butir-butir  sikap pada KD pada KI1 dan KI2.
Penilaian sikap  spiritual dan sikap sosial dilakukan secara berkelanjutan oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas dengan menggunakan observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Selain itu, dapat dilakukan penilaian diri (self assessment) dan penilaian antarteman (peer assessment) dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data untuk konfirmasi hasil penilaian sikap oleh guru. Hasil penilaian sikap selama periode satu semester ditulis dalam bentuk deskripsi yang menggambarkan perilaku siswa.
2.      Indikator Penilaian Sikap
a.        Sikap Spiritual
Penilaian sikap spiritual dilakukan dalam rangka mengetahui perkembangan sikap siswa dalam menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Indikator sikap spiritual pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn diturunkan dari KD pada KI-1 dengan memperhatikan butir-butir nilai sikap yang tersurat. Sementara itu, indikator untuk penilaian sikap spiritual yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lain tidak selalu dapat diturunkan secara langsung dari KD pada KI-1, melainkan dirumuskan dalam perilaku beragama secara umum.
Berikut ini contoh indikator sikap spiritual yang dapat digunakan untuk semua mata pelajaran: (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya; (3) memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan; (4) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa; (5) mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri; (6) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu; (7) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan usaha; (8) menjaga lingkungan hidup di sekitar sekolah; (9) memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; (10) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia; (11) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
b.        Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial siswa dalam menghargai, menghayati, dan berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya. Sikap sosial dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.
Indikator KD dari KI-2 mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dirumuskan dalam perilaku spesifik sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut. Sementara indikator KD dari KI-2 mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam perilaku sosial secara umum. Sebagai contoh: tidak menyontek dalam ujian, mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan.
Disamping itu, pada mata pelajaran tertentu pada KD tertentu, dapat dikembangkan indikator yang secara spesifik sesuai dengan karakteristik KD pada mata pelajaran tersebut. 

Senin, 11 Januari 2016

Indikator Sekolah yang Melaksanakan Pembelajaran Kurikulum 2013

 Oleh : 
Adi Saputra, M.Pd
Sesuai dengan kurikulum 2013 pembelajaran dilaksanakan dengan pendekatan saintifik yang mengedepankan siswa yang aktif dalam pembelajaran. Pendekatan saintifik ini dipengaruhi oleh aliran konstruktivisme. Konstruktivisme  ini memantapkan teori-teori belajar sebelumnya dan memberikan pencerahan bagi peralihan dari konsep belajar yang berpusat pada guru  (teacher-centred learning) ke arah konsep belajar yang berpusat pada peserta didik (student-centred  learning). Orientasi yang berpusat kepada peserta didik pada akhirnya diwujudkan dalam pendekatan belajar aktif (active learning  approach).
Kriteria penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dikemukakan dalam bentuk indikator proses belajar. Indikator dirumuskan agar dapat digunakan sebagai pedoman observasi di tingkat sekolah.
1. Indikator Sekolah  yang Melaksanakan Pembelajaran yang Berpusat Pada Peserta Didik
Indikator (tanda-tanda) terjadinya proses belajar yang aktif dan kreatif pada setting sekolah, ditinjau dari aspek sumber daya manusia, ekspektasi/harapan sekolah, tata tertib, fokus kurikulum,  kegiatan sekolah, lingkungan, fasilitas, nilai dan norma, serta kreativitas dan inovasi, adalah sebagai berikut:
a. Ekspektasi sekolah, kreatifitas, dan inovasi 
1) Prestasi  belajar  peserta  didik  lebih  ditekankan  pada  menghasilkan”daripada ”memahami.” 
2) Sekolah menyelenggarakan ajang ‘kompetisi’ yang mendidik dan sehat.
3) Sekolah ramah lingkungan (misalnya; ada tanaman atau pohon, pot bunga, tempat sampah).
4) Lebih baik lagi jika terdapat produk/karya peserta didik yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis
    kapital untuk dijual.
5) Lebih  baik  jika  ada  pameran  karya  peserta  didik  dalam  kurun  waktu tertentu, misalnya sekali 
     dalam satu tahun.
6) Karya peserta didik lebih dominan daripada pemasangan beragam atribut sekolah.
7) Kehidupan sekolah terasa lebih ramai, ceria, dan riang.
8) Sekolah rapi, bersih, dan teratur.
9) Komunitas sekolah santun, disiplin, dan ramah.
10) Animo masuk ke sekolah itu makin meningkat.
11) Sekolah menerapkan seleksi khusus untuk menerima peserta didik baru.
12) Ada forum penyaluran keluhan peserta didik. 
13) Iklim sekolah lebih demokratis.
14) Diselenggarakan lomba-lomba antarkelas secara berkala dan di tingkat pendidikan menengah 
       ada lomba karya ilmiah peserta didik.
15) Ada program kunjungan ke sumber belajar di masyarakat.
16) Kegiatan belajar pada silabus dan RPP menekankan keterlibatan peserta didik secara aktif.
17) Peserta  didik  mengetahui  dan  dapat  menjelaskan tentang  lingkungan sekolah (misalnya, nama
      guru, nama kepala sekolah, dan hal-hal umum di sekolah itu).
18) Ada program pelatihan internal guru (inhouse training) secara rutin.
19) Ada  forum  diskusi  atau  musyawarah  antara  kepala  sekolah  dan  guru maupun tenaga
      kependidikan lainnya secara rutin.
20) Ada program tukar pendapat, diskusi atau musyawarah dengan mitra dari berbagai pihak yang terkait 
      (stakeholders).

KUMPULAN BAHAN SERBA SERBI TENTANG KURIKULUM 2013 TERBARU

Kurikulum 2013 sudah mengalami revisi sampai dengan bulan desember tahun 2015. Maka pada tahun  2016 ini merupakan tahun implementasi kurikulum 2013 yang mengalami revisi tersebut. Sejak bulan september tahun 2015 kemaren melalui program pendampingan kurikulum 2013 yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan SMA telah ditunjuk 300 sekolah SMA se Indonesia menjadi sekolah model. Sekolah penulis menjadi salah satu dari 300 sekolah tersebut dan penulis menjadi koordinator di klaster sekolah penulis, maka melalui tulisan ini penulis ingin berbagi bahan-bahan tentang kurikulum 2013 yang bisa di download. Bahan ini terdiri dari bahan presentasi dan bahan naskah yang merupakan penjelasan lebih lanjut dari topik tertentu tentang kurikulum 2013.Bahan-bahan ini dimulai dari bahan untuk penyusunan dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan, bahan peminatan, panduan penyusunan silabus, RPP, penilaian, dan sebagainya. Mudah-mudahan bahan-bahan ini bermanfaat.

1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
2. Peminatan
3. Panduan Rencana Kerja Anggaran Sekolah
4.Analisis Konteks
5. Panduan Penyusunan Silabus
6. RPP
7. Model Pembelajaran
8. Penilaian
9. Remidial dan Pengayaan
10. Kepramukaan

Minggu, 03 Januari 2016

CONTOH RPP KURIKULUM 2013 BERDASARKAN PERMENDIKBUD NO 103 TAHUN 2014 DAN PERMENDIKBUD NO 53 TAHUN 2015

Berdasarkan panduan penilaian terbaru yang sesuai dengan Permendikbud No 53 Tahun 2015, maka penilaian sikap lebih disederhanakan dengan mengutamakan instrumen penilaian berbentuk jurnal. Demikian juga kalau kita merujuk Permendikbud No 103 Tahun 2014 tentang pembelajaran terdapat perubahan dalam format RPP terutama dalam komponen tujuan pembelajaran, metode/pendekatan pembelajaran, urutan antar komponen, dan perubahan lainnya. RPP di bawah ini penulis buat untuk menjadi contoh RPP yang terbaru. Namun mungkin masih banyak kekurangannya dan di  bagian bawah terdapat format dalam bentuk word yang dapat di-download. Mudah-mudahan bermanfaat.

 Format Pdf:
http://www.mediafire.com/view/s3schduesbnsu7b/Contoh_RPP_Kimia.pdf

Format Word:
Contoh RPP Kurikulum 2013 Terbaru

Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang Penilaian
Lampiran Permendikbud No 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran

Rabu, 30 Desember 2015

PENILAIAN KURIKULUM 2013 UNTUK SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, DAN SMK BERDASARKAN PERMENDIKBUD NO 53 TAHUN 2015


Oleh:
Adi Saputra, M.Pd

Peraturan menteri ini sudah lama ditunggu oleh stakeholder pendidikan di Indonesia terutama sekolah yang menggunakan kurikulum 2013. Hal ini karena pihak sekolah masih banyak yang ragu dalam melaksanakan penilaian yang baru kalau belum ada dasar hukumnya. Penilaian yang banyak mengalami perubahan sesuai dengan permendikbud no 53 tahun 2015 ini adalah penilaian sikap. Penilaian sikap dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan yang cukup mendasar. Selama ini penilaian sikap dinilai menggunakan modus dari hasil setiap penilaian yang dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, dan jurnal. Namun hal ini membuat repot guru di dalam pembelajaran dalam menyiapkan instrumen dan dalam melakukan penilaiannya. Di samping itu juga kurang cocok rasanya sikap dibuat dalam bentuk nilai kuantitatif, karena sikap agak susah dinilai seperti gunung es sikap hanya tampak yang bagian luarnya saja sedangkan bagian dalam yang lebih besar susah untuk dinilai.
Penilaian sikap yang sesuai dengan permendikbud no 53 tahun 2015 tersebut bisa dibagi berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh guru mata pelajaran dan oleh wali kelas/guru BK yang terutama menggunakan instrumen penilaian berbentuk jurnal. Secara umum penilaian yang dilakukan guru mata pelajaran berkaitan dengan pembelajaran di dalam kelas, sedangkan oleh wali kelas/guru BK berkaitan dengan penilaian sikap di luar kelas. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada panduan penilaian di bawah ini, namun sebelumnya harap Anda download. Bahan lain yang dapat Anda download adalah KD revisi terbaru, Aplikasi Rapor yang sesuai dengan penilaian terbaru. Mudah-mudahan bahan/dokumen ini bermanfaat.