Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 September 2016

CARA MUDAH MEMBUAT SILABUS KURIKULUM 2013 SESUAI DENGAN ATURAN YANG TERBARU

Tulisan ini merupakan tulisan kedua dalam buku kerja guru 1, tulisan pertama kemaren adalah cara membuat analisis SKL, KI, dan KD. Pada tulisan ini seperti pada tulisan sebelumnya juga dilengkapi dengan bahan-bahan pendukung yang bias di-download pada bagian akhir tulisan ini.
Analisis SKL, KI, dan KD menjadi salah satu patokan dalam membuat silabus. Silabus yang ada sekarang diistilahkan dengan “Silabus Inspirasi”, artinya silabus yang sekarang hanya merupakan dasar dalam pengembangan silabus yang akan dibuat oleh guru. Silabus yang dibuat dari Kemdikbud hanya terdiri dari 3 kolom yaitu kolom kompetensi dasar, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran. Contoh draf silabusnya dapat dilihat pada tabel silabus kimia di bawah ini:
Namun sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses memuat syarat minimal komponen yang terdapat dalam silabus. Komponen-komponennya: 
  1. Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
  2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
  3. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
  4. kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
  5. tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
  6. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
  7. pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
  8. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
  9. alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
  10. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Sehingga berdasarkan komponen-komponen silabus seperti yang diamanatkan dalam Permendikbud tersebut, maka kita perlu membuat silabus seperti dalam format berikut.
 SILABUS

MATA PELAJARAN        :
SATUAN PENDIDIKAN  :
KELAS/SEMESTER        :
TOPIK/SUB TOPIK        :
KOMPETENSI INTI        :
KI 1
KI 2
KI 3
KI 4



Minggu, 11 September 2016

Cara Mudah Membuat Analisis SKL, KI, KD, dan IPK dalam Buku Kerja Guru Terbaru

Tulisan ini merupakan tulisan pertama dalam serial untuk Buku Kerja Guru yang terdiri dari 4 Buku. Buku 1 terdiri dari Analisis SKL, KI, KD, dan IPK; Silabus; RPP; dan KKM. Keempatnya merupakan suatu urutan yang dimulai dari analisis terlebih dahulu baru ke pembuatan silabus, RPP dan selanjutnya. Analisis SKL, KI, KD, dan IPK ini dilengkapi dengan bahan pendukung untuk mengerjakannya. Selamat mencoba dan mudah-mudahan bermanfaat.
Tolak ukur ketercapaian SKL dilakukan melalui ketercapaian KI, tolok ukur ketercapaian KI dilakukan melalui ketercapaian KD, sedangkan tolok ukur  ketercapaikan KD dilakukan melalui katercapaian IPK. Ketepatan dalam merumuskan IPK akan mempengaruhi efektifitas proses pembelajaran dan ketepatan pemilihan alat penilaian. Analisis kompetensi ini dilakukan untuk melihat keterkaitan dan keselarasan antar komponen dimaksud dan hasilnya digunakan untuk melihat ketercapaian kompetensi. Disamping itu juga analisis ini dilakukan untuk mengetahui perubahan terhadap KI-KD pada kurikulum 2013 terbaru. Di bawah ini terdapat bahan yang dapat di-download untuk membantu memahami bahan yang berkaitan dengan analisis ini. 
Penjelasan:
  1. Standar Kompetensi Lulusan Terdapat dalam Permendikbud No 20 Tahun 2016 tentang SKL yang terdiri dari SKL sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  2. Kompetensi Inti (KI) terdapat dalam Permendikbud No 24 Tahun 2016 tentang KI-KD (KI 1 dan KI 2 tersirat dalam pendahuluannya).
  3. Kompetensi Dasar (KD) terdapat dalam Permendikbud No 24 Tahun 2016 tentang KI-KD (KD 3 dan KD 4 sudah dipasangkan, sedangkan Mapel Agama dan budi Pekerti; PKN lengkap dengan KD 1, 2, 3, dan 4).
  4. Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) diturunkan dari KD baik KD 1 dan KD 2 (Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PKN) KD 3 dan KD 4 (untuk mata pelajaran selain dari Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PKN). Dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni: Kata kerja operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi yang baru dipelajari. Indikator pencapaian kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya dipisah menjadi beberapa indikator.   Indikator pencapaian kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD. Penentuan indikator pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan  kondisi sekolah.                                                                                                                

Sabtu, 10 September 2016

Cara Membuat Butir Soal HOTS (Higher Order of Thinking Skill) dalam Kurikulum 2013

Oleh :
Adi Saputra, M.Pd
Tulisan ini akan menjelaskan tentang soal HOTS (Higher Order of Thinking Skill) soal yang tingkat berpikirnya tinggi dalam Taksonomi Bloom. Kurikulum 2013 sekarang menuntut untuk soal bentuk ini agar membiasakan peserta didik kita dengan keterampilan berpikir kritis. Pada bagian ini akan dijelaskan tentang pengertiannya, contoh soal untuk beberapa mata pelajaran dan juga terdapat bahan yang bisa Bapak/Ibu download sebagai bahan referensi dan contoh kisi-kisi dan soal HOTS. Mudah-mudahan bermanfaat.

a.         Pengertian Higher Order of Thinking Skill (HOTS)
Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide. Kemampuan-kemampuan ini merupakan kemampuan berpikir level atas pada taksonomi Bloom yang terbaru hasil revisi oleh Anderson dan Krathwohl seperti pada gambar di bawah ini.

Latar belakang digalakkannya pengembangan butir soal HOTS ini adalah rendahnya kemampuan peserta didik Indonesia dalam survey yang dilaksanakan oleh benchmarking internasional seperti PISA dan TIMSS. Belajar berpikir kritis tidak langsung seperti belajar tentang materi, tetapi belajar bagaimana cara berpikir kritis dalam penggunaanya untuk memecahkan masalah saling berkaitan satu sama lain. Keterampilan berpikir peserta didik dapat dilatihkan melalui kegiatan dimana peserta didik diberikan suatu masalah dalam hal ini masalah berbentuk soal yang bervariasi (Prayugo 2012). Untuk mengembangkan soal HOTS, diperlukan pemahaman terlebih dahulu tentang HOTS dan cara mengembangkan soal HOTS yang dilengkapi dengan kata kerja operasional dan contoh untuk mata pelajaran seperti pada penjelasan berikut ini.

Senin, 29 Agustus 2016

Kumpulan Perangkat Kurikulum 2013 (Pemetaan KI-KD, Program Tahunan, Program Semester, Silabus, dan RPP) Kelas X, XI, XII SMA

Di bawah ini terdapat kumpulan perangkat dari berbagai mata pelajaran yang berisikan pemetaan KI-KD, program tahunan, program semester, silabus, dan RPP. Bagi teman-teman yang bahannya terdapat dalam kumpulan perangkat ini mohon izin untuk men-share-nya. Bahan ini bisa dijadikan bahan dasar untuk pengembangan perangkat sesuai dengan aturan yang terbaru. Mudah-mudahan bermanfaat. Maju Bersama, Hebat Semua!

Umum A
1. Pendidikan Agama Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris

Umum B
1. Seni Budaya
3. Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan
3. Prakarya dan Kewirausahaan

Peminatan MIPA
1. Matematika
2. Biologi
3. Fisika
4. Kimia

Peminatan IPS
1. Geografi
2. Sejarah
3. Sosiologi
4. Ekonomi

Peminatan Bahasa dan Budaya
1. Bahasa dan Sastra Indonesia
2. Bahasa dan Sastra Inggris
3. Bahasa Asing Lainnya ( Jerman, Perancis, Jepang, Arab, Korea, Mandarin)
4. Antropologi

Selasa, 16 Agustus 2016

KEGIATAN KEPRAMUKAAN DALAM PERSPEKTIF KURIKULUM 2013

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
Tulisan ini bermaksud untuk meluruskan pelaksanaan kegiatan kepramukaan di sekolah berdasarkan aturan-aturan yang terdapat dalam kurikulum 2013. Tulisan ini juga dilengkapi pada bagian bawah dengan naskah pedoman pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan, bahan presentasi, dan permendikbud yang mengatur kegiatan ini yang dapat Anda download. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat. Maju Bersama, Hebat Semua!
Pendahuluan
Tahun ini merupakan merupakan tahun ke-empat implementasi kurikulum 2013. Namun masih banyak kendala dalam pelaksanaannya secara utuh walau pun aturannya sudah dibuat. Salah satunya adalah kegiatan kepramukaan, realitanya sekarang pelaksanaan pendidikan kepramukaan di sekolah-sekolah masih jauh dari aturan yang terdapat dalam permendikbud Nomor 63 tahun 2014 tentang kegiatan kepramukaan. Kegiatan kepramukaannya masih seperti kegiatan Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), acara api unggun, bikin tandu atau tali temali, belajar sandi morse atau bendera semaphore serta baris berbaris. Sedangkan pelatih atau pembinanya biasanya adalah para peserta didik senior atau pembina dari gugus depan. Pada hal kegiatan-kegiatan ini malah tidak wajib untuk peserta didik ikuti dan ini merupakan kegiatan yang hanya sekali dilaksanakan atau hanya pilihan sifatnya.
Selanjutnya juga ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan ini dalam kurikulum 2013 merupakan salah satu syarat untuk naik kelas. Peserta didik harus mempunyai minimal baik untuk ekstrakurikuler ini. Tetapi juga menjadi suatu yang  sulit untuk dipahami dari mana para pembina pramuka memberikan nilai minimal baik sehingga peserta didik bisa naik kelas. Pada hal yang dilaksanakan selama ini masih belum sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini juga sering penulis alami dalam rangka memberikan pelatihan tentang kurikulum 2013, para pembina pramuka di sekolah-sekolah masih mempunyai pandangan yang berbeda.
Pada Kurikulum 2013, pendidikan Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Kegiatan ekstrakurikuler adalah program pendidikan yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum dan dilaksanakan dengan tujuan agar  peserta  didik  dapat mengembangkan  kepribadian,  minat,  dan  kemampuannya  di berbagai bidang di luar bidang akademik. Melalui kegiatan ekstrakurikuler tersebut peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain serta menemukan dan mengembangkan potensinya. Pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sangat relevan sebagai wadah penanaman nilai karakter. Nilai karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan kepramukaan adalah sebagai berikut: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. 
Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Kegiatan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib ayat 1 huruf a dan pasal 2 ayat 2 kegiatan ekstrakurikuler wajib diartikan sebagai kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikutinya. Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib merupakan proses pembelajaran yang memadukan kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Hal ini didasarkan pada dua alasan yaitu: Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.  Kedua, pendidikan Kepramukaan mengajarkan banyak nilai-nilai, mulai dari nilai-nilai Ketuhanan, kebudayaan,  kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. Dari sisi legalitas pendidikan Kepramukaan merupakan imperatif yang bersifat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan
Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib di satuan pendidikan, sejalan dan relevan dengan amanat Sistem Pendidikan Nasional dan secara programatik, pendidikan kepramukan diorganisasikan dalam 3 ( tiga ) model  sebagai berikut: 
  1. Model Blok, merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian secara umum; 
  2. Model Aktualisasi, sebagaimana merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal;  
  3. Model Reguler, merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugus Depan.
Kalau kita hubungkan dengan kegiatan kepramukaan sekarang yang masih banyak dilaksanakan di sekolah-sekolah, maka kegiatan-kegiatan tersebut termasuk dalam kegiatan pada model 1 (blok) dan model 3 (regular). Sedangkan untuk model ke-2 (aktualisasi diri) malah belum dilaksanakan pada kegiatan dalam model ini wajib untuk dilaksanakan.

Minggu, 19 Juni 2016

Kumpulan Silabus Terbaru Kurikulum 2013 Tingkat SMA

Perubahan kurikulum 2013 terbaru salah satunya terdapat pada silabus. Silabus yang sekarang hanya memuat kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran sedangkan sisanya diberi kebebasan kepada pendidik untuk mengembangkannya. Silabus yang terbaru ini diistilahkan juga dengan "Silabus Inspirasi". Di bawah ini terdapat kumpulan silabus mata pelajaran dan silakan Bapak/Ibu Pendidik ambil dan dikembangkan. Untuk men-download silakan klik pada nama mata pelajaran. Mudah-mudahan bermanfaat.

A. Umum A
1. Pendidikan Agama Islam
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris

B. Umum B
1. Seni Budaya
2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
3. Prakarya dan Kewirausahaan

C. Peminatan
I. Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
   1. Matematika
   2. Fisika
   3. Biologi
   4. Kimia
II. Ilmu Pengetahuan Sosial
    1. Ekonomi
    2. Geografi
    3. Sejarah
    4. Sosiologi 
III. Ilmu Bahasa dan Budaya 
    1. Bahasa dan Sastra Indonesia
    2. Bahasa dan Sastra Inggris
    3. Bahasa Jerman
    4. Bahasa Arab
    5. Bahasa Perancis
    6. Bahasa Mandarin
    7. Antropologi 


Minggu, 24 April 2016

CARA PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013 TERBARU (Sesuai dengan Perbaikan Kurikulum 2013 Terbaru)


Oleh : Adi Saputra, M.Pd
A.      Pendahuluan
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).  Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran  Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini bisa jadi direvisi sesuai dengan beberapa perbaikan kurikulum 2013.
Perbaikan seperti disebutkan di atas itu salah satunya adalah 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah data, dan memgkomunikasikan)bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir secara saintifik. Jadi penekanan pada kegiatan inti pada pembelajaran adalah pembelajaran yang berupa pembelajaran aktif (active learning).
Perbaikan selanjutnya yang berkaitan dengan RPP adalah rumusan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2. Rumusan ini untuk mata pelajaran selain mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN tidak disusun secara koheren dan linier. Artinya KD-1 dan KD-2 hanya satu, yang ada nanti di silabus adalah KD-3 dan KD-4 yang disusun secara koheren dan linier yang selalu berpasangan.
Kemudian juga kurikulum 2013 sebenarnya menekankan pada pencapaian kompetensi yang terdapat pada KD bukan pada materi pelajaran, sehingga nanti ketuntasannya berupa ketuntasan KD begitu juga dengan penilaiannya. Guru juga seharusnya berpikir bahwasanya indikator-indikator berperan dalam menuntaskan KD, KD-KD berperan menuntaskan KI, KI-KI berperan menuntaskan SKL satuan pendidikan.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah mengalami perbaikan dan kita tetap menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 selama peraturan ini belum direvisi dan Permendikbud No 53 Tahun 2015.

B.       Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN  
(RPP)
Sekolah                        :           SMAS Harapan Batam
Mata pelajaran           :           Kimia
Kelas/Semester           :           ……/……………
 Alokasi Waktu             :           …………………..
A.     Kompetensi Inti (KI)
KI-1 :  Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI-2 :  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3 :……………….
KI-4 :………………                                                     

B.      Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1………..
3.1.2…………, dst

4.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
4.1.1………….
4.1.2…………., dst

C.      Materi Pembelajaran 
(disajikan materi pokok saja dan bisa dibagi berdasarkan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif.  Rincian materi setiap pertemuan dinyatakan dalam Lampiran)

D.     Kegiatan Pembelajaran
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan pertama)
1.    Pertemuan Pertama: (...JP)
a.      Kegiatan Pendahuluan

b.      Kegiatan Inti

c.       Kegiatan Penutup
2.    Pertemuan Kedua: (...JP)
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan kedua)
a.  Kegiatan Pendahuluan
b.  Kegiatan Inti
c.  Kegiatan Penutup
3.      Pertemuan seterusnya.

E.      Teknik penilaian
1.      Penilaian Pengetahuan
a.      Aspek yang di nilai
b.      Teknik penilaian
c.       Instrumen (terlampir)
d.      Rubrik Penilaian (terlampir)
2.      Penilaian Keterampilan
a.      Aspek yang di nilai
b.      Teknik penilaian
c.       Instrumen (terlampir)
d.      Rubrik Penilaian (terlampir)
(disajikan nama Teknik Penilaian, instrumen lengkap Penilaian setiap pertemuan dimuat dalam Lampiran Instrumen Penilaian Pertemuan 1, Lampiran Instrumen  Penilaian Pertemuan 2, dan seterusnya tergantung pada banyak pertemuan)
F.       Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
Lampiran-lampiran:
1.         Materi Pembelajaran Pertemuan 1
2.         Instrumen Penilaian Pertemuan 1
3.         Materi Pembelajaran Pertemuan 2
4.         Instrumen Penilaian Pertemuan 2
dan seterusnya tergantung banyak pertemuan.

Catatan : Format RPP di atas tidak baku, guru dapat mengembangkan format RPP sesuai dengan kebutuhan dengan tidak mengurangi  esensi dari RPP.

C.       Langkah Penyusunan RPP
1.    Pengkajian silabus.
Silabus yang baru hanya memuat  KI  dan  KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar guru lebih kreatif dan bisa menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing satuan pendidikan. Silabus diharapkan sebgai sumber inspirasi bagi guru. Maka untuk itu guru perlu mengkaji :
a.         Penilaian pembelajaran, alokasi waktu,  dan sumber belajar yang akan digunakan.
b.         Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-3, dan KI-4.
Indikator pencapaian kompetensi yang ditentukan terutama untuk KD 3 dan KD 4. Indikator untuk KD  diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Namun untuk indikator/karakter yang akan dikembangkan sebaiknya disepakati secara bersama oleh satuan pendidikan dan bisa jadi setiap semester akan berbeda. Misalnya yang akan dikembangkan untuk spiritual (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya; dan (3) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan untuk indikator sikap sosial: (1) jujur; (2) disiplin; dan (3) tanggung jawab.