Minggu, 02 April 2017

CARA PELAPORAN PELAKSANAAN KKG/MGMP UNTUK KENAIKAN PANGKAT GURU

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd

Tulisan merupakan uraian singkat tentang pembuatan laporan kegiatan KKG/MGMP yang akan digunakan untuk kenaikan pangkat. Sering kali guru di dalam setiap kegiatan KKG/MGMP kurang memperhatikan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk setiap pertemuannya, sehingga pada akhirnya nanti tidak keteteran di dalam melengkapi adminsitrasinya ketika untuk mengurus kenaikan pangkat. Tulisan ini dilengkapi juga bahan yang bias anda download pada akhir tulisan. Semoga bermanfaat.
Memberdayakan Kelompok Kerja Guru (KKG) yang mewadahi guru SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang mewadahi guru bidang studi di SMP, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Musyawarah Kerja Program Studi (MKPS). Peningkatan kompetensi guru dapat ditingkatkan salah satunya dengan memberdayakan KKG dan MGMP sehingga mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan profesional guru termasuk pendidikan dan pelatihan yang terakreditasi bagi guru yang belum memiliki Ijazah S1/D4 dan juga bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama yang dilakukan guru baik di sekolah/madrasah maupun di luar sekolah/madrasah (seperti KKG/MGMP, KKKS/MKKS, asosiasi profesi guru lainnya) yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan. Berdasarkan buku Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar Tahun 2016 kegiatan kolektif guru dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut:
1.    Mengikuti lokakarya atau kegiatan di kelompok/ musyawarah kerja guru.
2. Mengikuti in house training (< 30 jam) di sekolah/ madrasah untuk penyusunan perangkat kurikulum dan/atau kegiatan pembelajaran berbasis TIK, penilaian, pengembangan media pembelajaran, dan/atau kegiatan lainnya.
3.  Sebagai pembahas atau peserta dalam seminar, koloqium, diskusi panel, atau bentuk pertemuan ilmiah lainnya.
4.  Mengikuti kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru terkait dengan pengembangan keprofesiannya.
5.   Merupakan kegiatan wajib setiap guru pada setiap jenjang jabatan sebagaimana telah diatur dalam Rambu-rambu penyelenggara KKG/MGMP. Dalam 1 tahun, guru diwajibkan mengikuti kegiatan KKG/MGMP paling sedikit 12 kali pertemuan untuk membahas paket topik pertemuan dalam penigkatan kompetensi guru yang telah disepakati dalam program kegiatan KKG/MGMP dalam satu tahun paket kegiatan. Setiap  1 (satu) paket kegiatan paling sedikit memerlukan 3 (tiga) kali pertemun. Satu pertemuan minimal 3 (tiga) jam pelajaran @ 60 menit.
6.    Paket kegiatan guru di KKG/MGMP dlm 1 tahun dapat berupa:
  • Paket Pengembangan Silabus, RPP, Bahan Ajar  perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15 
  • Paket Pengembangan Instrumen Penilaian perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15 
  • Paket Pengembangan Model-model Pembelajaran dan Jurnal Belajar perlu minimum 3 kali
  • pertemuan = 0.15 
  • Paket Pembuatan/Pengembangan Alat Peraga perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15
  • Paket Pengembangan Karya Ilmiah Guru (PTK/Tinjauan Ilmiah/Buku/Modul/Diktat/ Kajian Buku/ karya terjemahan/karya seni/karya teknologi) perlu minimal 4 kali pertemuan = 0.15 
 Keterangan: 
  • Untuk mendapatkan AK, setiap paket yang diambil oleh KKG/MGMP atau guru adalah paket minimal dan kelipatannya.  Misalnya, apabila kegiatan KKG/MGMP Kota Bunga dalam 1tahun merencanakan 4 paket kegiatan angka 1), 2), 3), dan 4) yang memenuhi kriteria minimal 3 kali pertemuan sebagaimana tersebut di atas, maka setiap guru yang aktif akan memperoleh AK sebesar 4 x 0.15 = 0.60.  Jika yang diperlukan adalah angka 1) adalah 4 kali pertemuan, maka nilai AK yang diperoleh tetap 0.15. Apabila kebutuhan guru untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dari kegiatan di atas lebih besar, maka yang diambil harus 2 paket yang sama, dan konsekuensinya guru akan mendapatkan AK yang lebih besar dari 0.15, yaitu 2 x 0.15 = 0.3. 
  • Setiap paket kegiatan yang diikuti oleh setiap guru harus dibuatkan laporannya dan produk kegiatannya.  Apabila dalam 1 tahun seorang guru mengambil 4 paket kegiatan, maka ia harusmenyiapkan 4  laporan hasil kegiatan KKG/MGMP besertalampiran hasil/produk kegiatannya dan bukti fisik pendukung. 
  • Seorang guru dapat memperoleh angka kredit dari kegiatan KKG/MGMP paling sedikit telah hadir aktif sebanyak 85%. 
  • Ketua KKG/MGMP membuat rekap keikutsertaan peserta dalam kegiatan kolektif selama satu tahun, dan sertifikat/surat keterangan ditandatangani oleh kepala dinas pendidikanprovinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya atau kepala UPTD atas nama kepala dinas pendidikan kabupaten/kotaatas usulan dari ketua KKG/MGMP. 
  • Guru dapat mengikuti kegiatan kolektif guru atas dasar penugasan baik oleh kepala sekolah/madrasah atau institusi yang lain, maupun atas kehendak sendiri. 
  • Angka kredit untuk setiap kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan kolektif guru ditunjukkan pada Tabel berikut.
 

Keikutsertaan guru dalam kegiatan kolektif guru harus dibuktikan dengan bukti fisik sebagai berikut.
1. Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah/madrasah atau instansi lain yang terkait, yang telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah. Apabila penugasan bukan dari kepala sekolah/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepala sekolah/madrasah. 

Sebaiknya untuk setiap kegiatan KKG/MGMP diisi secepatnya agenda pada contoh surat seperti di atas setelah selesai pelaksanaan KKG/MGMP. Hal ini untuk menghindari ketika nantinya digunakan untuk kenaikan pangkat.
 2. Laporan untuk setiap kegiatan yang diikuti dibuat oleh guru yang bersangkutan, disajikan        dengan kerangka isi seperti di bawah ini.
Isi Laporan Kegiatan Kolektif
a)        Bagian Awal:
Memuat garis besar isi/materi kegiatan yang diikuti, keterangan tentang kapan waktu pelaksanaan, dimana kegiatan dilaksanakan dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan, lama waktu pelaksanaan kegiatan, surat penugasan, surat persetujuan dari kepala Sekolah/madrasah, serta fotokopi sertifikat atau keterangan dari pelaksana kegiatan (jika ada).
Kegiatan kolektif guru yang dilaksanakan di kelompok kerja/musyawarah guru (KKG, MGMP, KKKS, MKKS) atau melalui IHT di sekolah. Sertifikat/surat keterangan diberikan satu kalidalam satu tahun sesuai dengan tahun ajaran di akhir pelaksanaan pertemuan kegiatan rutin kelompok/ musyawarah kerja guru.
Sertifikat/surat keterangan sebagai bukti keikutsertaan kegiatan kelompok kerja/musyawarah guru tersebut harus ditandatangani oleh Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGM), Kelompok Kerja Kepala Sekolah/Madrasah (KKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah/Madrasah (KKPS).
b)        Bagian Isi:
            1)        Tujuan dan alasan mengikuti kegiatan yang dilakukan;
            2)        Penjelasan isi kegiatan;
3)        Tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta kegiatan tersebut;
4)        Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu KBM dan peserta didik;
            5)        Penutup.
c)           Bagian Akhir
Lampiran, yang terdiri dari:
            1)        Makalah (materi) yang disajikan dalam kegiatan pertemuan;
2)        Matriks ringkasan pelaksanaan kegiatan kolektif yang disajikan sebagaimana tabel berikut.
 Link Download:




1 komentar:

  1. Awalnya aku hanya mencoba main togel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku buka internet mencari aki yang bisa membantu orang akhirnya di situ lah ak bisa meliat nmor nya AKI NAWE terus aku berpikir aku harus hubungi AKI NAWE meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasip sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang aki.ternyata alhamdulillah AKI NAWE bisa membantu saya juga dan aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan AKI NAWE dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,kita yang penting kita tdk boleh putus hasa dan harus berusaha insya allah kita pasti meliat hasil nya sendiri. siapa tau anda berminat silakan hubungi AKI NAWE Di Nmr 085--->"218--->"379--->''259'

    BalasHapus