Dengan
keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025
tentang Standar Kompetensi Lulusan, maka Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Standar Kompetensi Lulusan
pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah tidak berlaku lagi. Sehingga dampaknya juga profil
lulusan sebelumnya yang berupa Profil Pelajar Pancasila yang terdiri dari 6
rumusan karakter dan kompetensi (Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan
berakhlak mulia; Berkebinekaan global; Bergotong royong; Mandiri; Bernalar
kritis; dan Kreatif) berganti dengan 8 Dimensi Profil Lulusan yang
terdiri dari: keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; kewargaan; penalaran
kritis; kreativitas; kolaborasi; kemandirian; kesehatan; dan komunikasi. Selain
itu juga sebelumnya ada rapor P5 dan sekarang tidak ada lagi rapor P5 diganti
dengan ada satu kolom untuk deskripsi kokurikuler pada rapor yang memuat
mata pelajaran seperti biasanya. Kegiatan kokurikuler ini dilaksanakan untuk semua
kelas dan bukan hanya kelas level bawah saja.
Rabu, 30 Juli 2025
Cara Satuan Pendidikan Merencanakan Kegiatan Kokurikuler (Pengganti P5) pada Pembelajaran Mendalam
Minggu, 20 Juli 2025
Pembelajaran Kolaboratif Lintas Disiplin Ilmu Sebagai Salah Satu Kokurikuler Pengganti P5 pada Pembelajaran Mendalam
Berdasarkan Permendikdasmen No 13
Tahun 2025 tentang Struktur Kurikulum terdapat pembelajaran yang bersifat kokurikuler.
Kalau pada struktur kurikulum sebelumnya digunakan untuk Proyek P5. Kokurikuler
dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu,
gerakan 7 (tujuh) kebiasaan anak Indonesia hebat, dan/atau cara lainnya. Pembelajaran
kolaboratif lintas disiplin ilmu ini dapat dilaksanakan berupa pembelajaran
berbasis proyek, STEM, STEAM, atau pembelajaran kolaboratif lainnya.
Jumat, 18 Juli 2025
Kumpulan Peraturan, Pedoman, Panduan, dan Sumber Belajar untuk Pembelajaran Mendalam dan Koding/Kecerdasan Artifisial
Sekarang
ini lagi saatnya Kementerian Pendidikan Dasar Menengah melalui Balai/Kantor
Guru dan Tenaga Kependidikan di setiap provinsi di seluruh Indonesia
melaksanakan pelatihan untuk Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding serta Kecerdasan
Artifisial (KKA). Maka untuk itu kami mengumpulkan bahan-bahan yang berupa
peraturan, pedoman, panduan, dan sumber belajar yang berhubungan dengan dua
tema tersebut. Semoga bermanfaat.
Jumat, 11 Juli 2025
30 Contoh Jingle dan Yel-Yel MPLS Ramah Tahun Ajaran Baru 2025/2026
Pengenalan
lingkungan sekolah menjadi tahap penting untuk membentuk kesan awal peserta
didik baru. Oleh sebab itu, kehadiran jingle dan yel-yel MPLS Ramah 2025
memberikan pendekatan kreatif yang mampu menyemarakkan suasana secara
menyenangkan sesuai dengan prinsip dari MPLS yaitu ramah dan edukatif.
Maka di bawah ini terdapat 30 contoh jingle dan yel-yel yang dikumpulkan dari
berbagai sumber untuk dapat digunakan pada kegiatan MPLS. Semoga bermanfaat.
Kamis, 10 Juli 2025
Apa itu Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah dan Bagaimana Teknis Pelaksanaannya?
Masa sekarang ini ketika awal tahun pelajaran pada hari-hari minggu pertama masuk sekolah pasti sekolah atau satuan pendidikan disibukkan dengan persiapan pengenalan lingkungan sekolah atau disebut dengan MPLS. Maka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan panduan resmi masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk siswa PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK baru tahun ajaran 2025/2026 dalam bentuk surat edaran nomor 10 tahun 2025 dan panduan pelaksanaannya. Dalam surat edaran tersebut jelas sekali perbedaanya dengan tahun sebelumnya, mulai dari waktu, jenis kegiatan, materi, dan sampai larangan dalam kegiatan MPLS ini. Maka tulisan ini akan menguraikan hal-hal tersebut dan pada akhir tulisan ada tautan sumber belajar MPLS Ramah dan bahan yang dapat Anda unduh. Semoga setiap satuan pendidikan dapat mengimplementasikannya dengan baik.