Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Minggu, 24 April 2016

CARA PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013 TERBARU (Sesuai dengan Perbaikan Kurikulum 2013 Terbaru)


Oleh : Adi Saputra, M.Pd
A.      Pendahuluan
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).  Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran  Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini bisa jadi direvisi sesuai dengan beberapa perbaikan kurikulum 2013.
Perbaikan seperti disebutkan di atas itu salah satunya adalah 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah data, dan memgkomunikasikan)bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir secara saintifik. Jadi penekanan pada kegiatan inti pada pembelajaran adalah pembelajaran yang berupa pembelajaran aktif (active learning).
Perbaikan selanjutnya yang berkaitan dengan RPP adalah rumusan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2. Rumusan ini untuk mata pelajaran selain mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN tidak disusun secara koheren dan linier. Artinya KD-1 dan KD-2 hanya satu, yang ada nanti di silabus adalah KD-3 dan KD-4 yang disusun secara koheren dan linier yang selalu berpasangan.
Kemudian juga kurikulum 2013 sebenarnya menekankan pada pencapaian kompetensi yang terdapat pada KD bukan pada materi pelajaran, sehingga nanti ketuntasannya berupa ketuntasan KD begitu juga dengan penilaiannya. Guru juga seharusnya berpikir bahwasanya indikator-indikator berperan dalam menuntaskan KD, KD-KD berperan menuntaskan KI, KI-KI berperan menuntaskan SKL satuan pendidikan.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah mengalami perbaikan dan kita tetap menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 selama peraturan ini belum direvisi dan Permendikbud No 53 Tahun 2015.

B.       Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN  
(RPP)
Sekolah                        :           SMAS Harapan Batam
Mata pelajaran           :           Kimia
Kelas/Semester           :           ……/……………
 Alokasi Waktu             :           …………………..
A.     Kompetensi Inti (KI)
KI-1 :  Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI-2 :  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3 :……………….
KI-4 :………………                                                     

B.      Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1………..
3.1.2…………, dst

4.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
4.1.1………….
4.1.2…………., dst

C.      Materi Pembelajaran 
(disajikan materi pokok saja dan bisa dibagi berdasarkan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif.  Rincian materi setiap pertemuan dinyatakan dalam Lampiran)

D.     Kegiatan Pembelajaran
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan pertama)
1.    Pertemuan Pertama: (...JP)
a.      Kegiatan Pendahuluan

b.      Kegiatan Inti

c.       Kegiatan Penutup
2.    Pertemuan Kedua: (...JP)
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan kedua)
a.  Kegiatan Pendahuluan
b.  Kegiatan Inti
c.  Kegiatan Penutup
3.      Pertemuan seterusnya.

E.      Teknik penilaian
1.      Penilaian Pengetahuan
a.      Aspek yang di nilai
b.      Teknik penilaian
c.       Instrumen (terlampir)
d.      Rubrik Penilaian (terlampir)
2.      Penilaian Keterampilan
a.      Aspek yang di nilai
b.      Teknik penilaian
c.       Instrumen (terlampir)
d.      Rubrik Penilaian (terlampir)
(disajikan nama Teknik Penilaian, instrumen lengkap Penilaian setiap pertemuan dimuat dalam Lampiran Instrumen Penilaian Pertemuan 1, Lampiran Instrumen  Penilaian Pertemuan 2, dan seterusnya tergantung pada banyak pertemuan)
F.       Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
Lampiran-lampiran:
1.         Materi Pembelajaran Pertemuan 1
2.         Instrumen Penilaian Pertemuan 1
3.         Materi Pembelajaran Pertemuan 2
4.         Instrumen Penilaian Pertemuan 2
dan seterusnya tergantung banyak pertemuan.

Catatan : Format RPP di atas tidak baku, guru dapat mengembangkan format RPP sesuai dengan kebutuhan dengan tidak mengurangi  esensi dari RPP.

C.       Langkah Penyusunan RPP
1.    Pengkajian silabus.
Silabus yang baru hanya memuat  KI  dan  KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar guru lebih kreatif dan bisa menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing satuan pendidikan. Silabus diharapkan sebgai sumber inspirasi bagi guru. Maka untuk itu guru perlu mengkaji :
a.         Penilaian pembelajaran, alokasi waktu,  dan sumber belajar yang akan digunakan.
b.         Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-3, dan KI-4.
Indikator pencapaian kompetensi yang ditentukan terutama untuk KD 3 dan KD 4. Indikator untuk KD  diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Namun untuk indikator/karakter yang akan dikembangkan sebaiknya disepakati secara bersama oleh satuan pendidikan dan bisa jadi setiap semester akan berbeda. Misalnya yang akan dikembangkan untuk spiritual (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya; dan (3) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan untuk indikator sikap sosial: (1) jujur; (2) disiplin; dan (3) tanggung jawab.

Sabtu, 16 April 2016

4 Subtansi Perbaikan Kurikulum 2013

 Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
Kurikulum 2013 mengalami perubahan atau perbaikan. Perbaikan ini bertujuan salah satunya untuk memudahkan pihak pendidik dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di dalam pembelajaran. Secara singkat penulis mencoba untuk menjelaskan 4 substansi perbaikan kurikulum 2013.
1. Koherensi KI/KD dan Penyelarasan Dokumen
Koherensi ini terdiri dari koherensi vertikal dan koherensi horizontal. Koherensi vertikal adalah kesinambungan cakupan dan urutan KD sejak kelas I SD sampai dengan kelas XII SMA/SMK/MA. Sedangkan koherensi horizontal adalah keselarasan cakupan dan urutan KD antar mata pelajaran. Perbaikan ini terutama banyak terjadi pada mata pelajaran matematika dan bahasa indonesia.
Penyelarasan dokumen merupakan keselarasan antara dokumen KI/KD, silabus, dan buku. Selama ini banyak yang kurang sinkron antara ketiga komponen tersebut. Di bawah ini ada contoh silabus kimia terbaru.
2. Penataan Kompetensi Sikap Spritual dan Sosial
Pada mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN, pembelajaran sikap spiritual dan sosial dilaksanakan melalui pembelajaran langsung dan tidak langsung. Pembelajaran langsung adalah pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan menggunakan pengetahuan peserta didik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP. Dalam pembelajaran langsung peserta didik melakukan kegiatan proses berpikir secara saintifik. Pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung, yang disebut dengan dampak pembelajaran (instructional effect).
Kemudian untuk kedua mata pelajaran ini KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Sedangkan untuk mata pelajaran lain, pembelajarannya merupakan pembelajaran tidak langsung dengan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 dirumuskan secara umum dan terakumulasi menjadi satu KD pada KI-1 dan satu KD pada KI-2. Pembelajaran tidak langsung ini berarti pembelajarannya tidak dirancang dalam silabus dan RPP, namun dikondisikan menghasilkan dampak pengiring (nurturant effect) selama proses pembelajaran langsung. Pembelajaran tidak langsung ini dapat dilakukan melalui keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah. Sehingga pada akhir penilaian sikap baik spiritual mau pun sosial di rapor dibuat dalam bentuk deskriptif. Contoh penataannya seperti di bawah ini.
  
3. Penataan Kompetensi yang Tidak Dibatasi Oleh Pemenggalan Taksonomi Berpikir
Perubahannya pada taksonomi berpikir yang selama ini untuk SD sampai berpikir memahami, SMP menerapkan, SMA mencipta. Maka untuk kurikulum perubahan ini tingkat berpikir tersebut tidak dibatasi, bisa saja untuk SD sampai pada tingkat mencipta. 
4. Pemberian Ruang Kreatif Kepada Pendidik dalam Mengimplementasikan Kurikulum
Pemberian ruang kreatif disini tercakup dalam tiga hal, pertama silabus yang dibuat oleh pemerintah merupakan salah satu model untuk memberikan inspirasi, guru dapat mengembangkan sesuai dengan konteks yang relevan. Silabus yang sekarang hanya terdiri dari tiga komponen, yakni KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran dan selebihnya pendidik yang berkreasi. Kedua, dalam pembelajaran tematik (khusus SD) guru dapat mengembangkan tema atau sub tema sesuai dengan konteks yang relevan. Ketiga, bahwa pada proses pembelajaran 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi, dan mengkomunikasikan) bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir secara saintifik.

Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi pendidik untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 secara baik di dalam pembelajarannya masing-masing. Salam, "Maju Bersama, Hebat Semua".

Sumber: 
Panduan Penilaian SMA
Presentasi Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum 2013

Rabu, 06 April 2016

Cerita Tentang Otak

Otak manusia adalah struktur pusat pengaturan yang memiliki volume sekitar 1.350cc dan terdiri atas 100 juta sel saraf atau neuron. Otak mengatur dan mengkordinir sebagian besar, gerakan, perilaku dan fungsi tubuh hemoestasis seperti detak jantung, tekanan darah, keseimbangan cairan tubuh dan suhu tubuh. Otak manusia bertanggung jawab terhadap pengaturan seluruh badan dan pemikiran manusia. Oleh karena itu terdapat kaitan erat antara otak dan pemikiran. Otak dan sel saraf di dalamnya dipercayai dapat memengaruhi kognisi manusia. Pengetahuan mengenai otak memengaruhi perkembangan psikologi kognitif. Otak juga bertanggung jawab atas fungsi seperti pengenalan, emosi, ingatan, pembelajaran motorik dan segala bentuk pembelajaran lainnya.
Kalau kita kaitkan dengan pembelajaran, maka dapat kita lihat otak tersebut seperti pada pemaparan berikut.



Minggu, 03 April 2016

Kata - Kata Bijak dalam Mendidik Siswa


Minggu, 13 Maret 2016

Contoh Sertifikat Hasil Ujian Nasional SMA Tahun 2016

Sertifikat Hasil Ujian Nasional untuk tahun pelajaran 2015/2016 ini berbeda formatnya dengan SHUN  tahun pelajaran sebelumnya. Perbedaan ini terutama dari penggolongan nilai hasil ujian nasional yang berupa kategori sangat baik (>85 - 100), baik (>70 - kurang atau sama 85), cukup (>55 - kurang atau sama 70), kurang (kurang atau sama dengan 55). Kemudian juga ada penjelasan capaian setiap kompetensi siswa untuk 6 mata pelajaran yang diujikan.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Gambar SHUN:
Gambar Capaian Kompetensi Siswa:

Rabu, 09 Maret 2016

Pedoman Penilaian Kurikulum 2013 SMA Terbaru

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
A.       Penilaian Sikap
1.         Pengertian Penilaian Sikap
Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku siswa sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti siswa sesuai butir-butir  sikap pada KD pada KI1 dan KI2.
Penilaian sikap  spiritual dan sikap sosial dilakukan secara berkelanjutan oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas dengan menggunakan observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Selain itu, dapat dilakukan penilaian diri (self assessment) dan penilaian antarteman (peer assessment) dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data untuk konfirmasi hasil penilaian sikap oleh guru. Hasil penilaian sikap selama periode satu semester ditulis dalam bentuk deskripsi yang menggambarkan perilaku siswa.
2.      Indikator Penilaian Sikap
a.        Sikap Spiritual
Penilaian sikap spiritual dilakukan dalam rangka mengetahui perkembangan sikap siswa dalam menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Indikator sikap spiritual pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn diturunkan dari KD pada KI-1 dengan memperhatikan butir-butir nilai sikap yang tersurat. Sementara itu, indikator untuk penilaian sikap spiritual yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lain tidak selalu dapat diturunkan secara langsung dari KD pada KI-1, melainkan dirumuskan dalam perilaku beragama secara umum.
Berikut ini contoh indikator sikap spiritual yang dapat digunakan untuk semua mata pelajaran: (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya; (3) memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan; (4) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa; (5) mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri; (6) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu; (7) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan usaha; (8) menjaga lingkungan hidup di sekitar sekolah; (9) memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; (10) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia; (11) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
b.        Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial siswa dalam menghargai, menghayati, dan berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya. Sikap sosial dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.
Indikator KD dari KI-2 mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dirumuskan dalam perilaku spesifik sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut. Sementara indikator KD dari KI-2 mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam perilaku sosial secara umum. Sebagai contoh: tidak menyontek dalam ujian, mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan.
Disamping itu, pada mata pelajaran tertentu pada KD tertentu, dapat dikembangkan indikator yang secara spesifik sesuai dengan karakteristik KD pada mata pelajaran tersebut.