Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Kamis, 10 April 2014

Model atau Metode Pembelajaran untuk Kelas Cerdas Istimewa



Oleh:
Adi Saputra, S.Pd, M.Pd

Pembelajaran di kelas cerdas istimewa merupakan kegiatan nyata dalam mengimplementasikan kurikulum yang telah didiferensiasikan. Aspek- aspek yang berkaitan dengan pembelajaran penting dibicarakan diantaranya adalah model pembelajaran. Pembelajaran untuk siswa cerdas istimewa Barbe dan Renzulli menyarankan sebagai berikut:
1.        Membentuk  pengalaman  belajar  sesuai  dengan  rasa  ingin  tahu alamiah siswa dengan menghadapkan pada masalah-masalah yang relevan dengan kebutuhan, tujuan dan minat siswa.
2.        Memperkenankan  siswa  untuk  ikut  serta        dalam  menyusun  dan merencanakan kegiatan-kegiatan belajar.
3.        Memberi pengalaman dari kehidupan nyata yang meminta peran serta aktif  siswa  dan  mengembangkan  kemampuan            yang diperlukan untuk itu.
4.        Sedapat mungkin guru bertindak sebagai penyampai informasi dan tidak memaksa memberi  pengetahuan yang belum siap diterima oleh siswa.
5.        Mengusahakan agar program belajar cukup fleksibel untuk mendorong siswa melakukan penyelidikan, percobaan, dan penemuan sendiri.
6.        Mendorong dan menghargai inisiatif, keingintahuan dan menguji, serta membangun orisinalitas.
7.        Membiarkan siswa belajar dari kesalahannya dan menerima akibatnya selama tidak berbahaya atau membahayakan.
Selanjutnya metode pengajaran bagi siswa cerdas istimewa yang disarankan oleh para ahli pendidikan bermacam-macam, namun menurut   Akbar  metode  pembelajaran  yang  paling  sesuai  adalah metode  pembelajaran  yang  berorientasi  pada  cara  berpikir  induktif, divergen  dan evaluatif.  Hafalan  pada  pembelajaran  di  program kelas cerdas istimewa sejauh mungkin dicegah dengan memberikan tekanan pada tehnik yang berorientasi pada penemuan dan pendekatan induktif.
Sesuai  dengan  karakteristik  siswa  berbakat  intelektual, maka guru harus menggunakan   metode-metode   yang   banyak   memberi kesempatan  kepada  siswa  agar  mereka  dapat  aktif berpikir, dapat menemukan  masalah  dan  memecahkannya,  melakukan  percobaan- percobaan dan penelitian ilmiah, menyusun laporan dan sebagainya.
Kitano mencontohkan  metode-metode yang dapat digunakan untuk mengajar siswa berbakat intelektual sebagi berikut :
1.    Independent study, ialah memberikan kesempatan yang luas kepada siswa gifted untuk  mengerjakan  aktifitas  tertentu seperti melalukan proyek riset.
2.     Memberikan kesempatan maju dengan cepat dan kesempatan untuk mempelajari  unit  pelajaran yang  lebih  tinggi,  yaitu  memberi kesempatan   untuk   mengusahakan   aktivitas   belajar  baru   dan menghindarkan kebosanan karena pengulangan terhadap keterampilan yang sebenarnya sudah dikuasainya.
3.       Mempraktekkan  tingkat  proses  berpikir  tinggi,  yaitu  kegiatan belajar yang menuntut analisis, sintesis, dan cara berpikir divergen.
4.    Pelibatan  pembicara  tamu,  yaitu  mengundang  pembicara  tamu dengan tujuan memperkaya informasi yang berkaitan dengan topik yang ada pada kurikulum.
5.       Mentors, ialah kegiatan belajar dimana seseorang yang lebih tinggi keahliannya melakukan diskusi dan bekerja dalam lapangan interes yang    menarik   kedua   belah   pihak.  Mungkin   mentor  dapat memberikan kesempatan bekerjasama dalam bentuk memberikan bacaan,   ide-ide  dan melibatkan  siswa  dalam  aktivitas-aktivitas ilmiah.
6.       Pemberian materi yang lebih tinggi.

Jumat, 28 Maret 2014

TIPE PEMBELAJARAN GRADE SKIPPING UNTUK KELAS CERDAS ISTIMEWA



Se Indonesia, terdapat ribuan siswa CI yang ada di kelas yang dilabelkan dengan kelas akselerasi, namun kemampuan, keunggulannya serta kebutuhannya sangat jarang diketahui sehingga layanan pendidikan bagi mereka banyak yang tidak sesuai. Keharusan untuk menggunakan prinsip diferensiasi jarang bahkan sedikit sekali dipenuhi, akibatnya ketika muncul POS UN 2013 terutama butir 5 tidak sedikit kelas CI repot dibuatnya. Banyak siswa yang dikategorikan CI berguguran sebab ternyata mereka tidak kategori CI. Banyak sekolah penyelenggara CI mundur tidak berani menyelenggarakannya lagi. Fenomena demikian di USA mulai terasa sejak tahun 2003 dan diulangi lagi penegasan malpraktik ini oleh Gary A. Davis tahun 2011 ketika dia melihat malpraktik terjadi di sekolah.
            Ada kekawatiran bahwa telah terjadi bahwa yang ada di kelas CI bukan siswa CI dan yang diselenggarakan kelas CI bukan pula sebenarnya kelas penyelenggaraan tetapi kelas regular saja. Selama ini memang belum diketahui melalui riset khusus CI tentang berapa banyak siswa CI yang bosan dan terganggu oleh siswa non CI di kelas CI yang belajar materi lebih lambat. Demikian pula berapa kelas yang mengaku CI tetapi sebenarnya mereka hanya kelas biasa saja. Akibat dari malpraktik yang demikian siswa CI yang murni/sebenarnya menjadi tertekan dan sangat terbebani karena belajar materi pelajaran di bawah kemampuannya serta berpura-pura belajar atau melakukan sesuatu untuk menghindari materi pelajaran yang tidak penting. Itulah sebabnya pembelajaran harus menantang, penting dan cepat, namun tuntutan tersebut sulit dipenuhi, akibatnya sekarang ini sekolah penyelenggara CI mengalami krisis yang serius dan kelas menjadi quiet crisis sebab siswa memilih diam diri. (Joseph Renzulli & Park S. 2002). Pada saat itu siswa CI mengalami underachievement yaitu siswa CI cerdas tetapi prestasinya rendah.

Selasa, 18 Maret 2014

Langkah-Langkah Persiapan Penyelenggaraan SKS

 Oleh : Adi Saputra, M.Pd

Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Kredit Semester dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar satu sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri tidak terstruktur. Dalam panduan ini “Sistem Kredit Semester” disingkat dengan “SKS” dan “satuan kredit semester” disingkat dengan “sks”.
Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia saat ini merupakan suatu upaya inovatif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada hakikatnya, SKS merupakan perwujudan dari amanat Pasal Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak, antara lain: (b) mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; dan (f) menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan. Amanat dari pasal tersebut selanjutnya dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Sebagaimana diketahui bahwa Standar Isi merupakan salah satu standar dari delapan Standar Nasional Pendidikan.
Jadi tujuh tahun setelah permendiknas tersebut disyahkan seharusnya SKS sudah diterapkan. Maka saat ini pemerintah melalui direktorat pembinaan SMA mewajibkan sekolah yang termasuk sekolah SSN (Kategori Mandiri) dan sekolah RSBI untuk melaksanakan SKS ini untuk tahun pelajaran 2013-2014. Pelaksanaan ini tentunya tergantung dengan kemampuan sekolah masing-masing. Demikian juga untuk pelaksanaan Moving Class tidaklah merupakan suatu keharusan tergantung pada kemampuan sekolah masing-masing.
Di bawah ini langkah-langkah yang bisa dilaksanakan sekolah di dalam mempersiapkan pelaksanaan SKS.
  1. Langkah pertama. Sekolah dapat melakukan sosialisasi kepada semua guru, tanaga kependidikan, komite, dinas pendidikan. Namun sebelumnya juga dapat dilakukan studi banding ke sekolah yang sudah melaksanakan SKS.
  2. Langkah kedua. Membentuk tim penyelenggaraan SKS. Tim ini bisa terdiri dari kepala sakolah, semua waka, tim pengembang kurikulum, ketua MGMP interen, tim ICT, TU akademik.
  3. Langkah ketiga. Tim pengembang kurikulum menentukan struktur kurikulum. Struktur kurikulum ini mencakup merubah atau mengkonversi sistem paket ke SKS.
  4. Langkah keempat. Tim pengembang kurikulum membuat serial mata pelajaran. Serial mata pelajaran ini diperoleh setelah menentukan struktur kurikulum. Serial ini bisa sebanyak 4 serial atau 6 serial tergantung kondisi sekolah. Mata pelajaran dengan 4 serial bertujuan untuk mengakomodasi siswa cerdas istimewa/berbakat istimewa atau sekolah yang mempunyai kelas akselerasi.
  5. Langkah kelima. Koordinator MGMP internal bersama guru dalam satu mata pelajaran melakukan pemetaan SK/KD untuk menentukan SK/KD mana yang akan digabung sesuai dengan serial mata pelajaran pada langkah keempat.
  6. Langkah keenam. Hasil pemetaan dari MGMP internal pada langkah lima di rapatkan dalam tim penyelenggaraan SKS untuk mendapatkan masukan dari guru mata pelajaran lain.
  7. Langkah ketujuh. Tim penyelenggaraan SKS mendistribusikan mata pelajaran ke dalam semester-semester.
  8. Langkah kedelapan. Tim penyelenggaraan SKS membuat panduan peraturan akademik, panduan penasehat akademik, panduan BK.
  9. Langkah kesembilan. Tim ICT mempersiapkan daftar kehadiran siswa, lembar hasil belajar, kartu rencana studi, format penilaian, dan lain-lain yang berhubungan dengan adminitrasi.
  10. Langkah kesepuluh. Mempersiapkan izin ke dinas pendidikan dan direktorat pembinaan SMA.
  11. Langkah kesebelas. Siap melaksanakan SKS. 
Di bawah ini ada contoh program persiapan pelaksanaan SKS dan file-file pendukung lainnya.
 
  1. Contoh program persiapan pelaksanaan SKS
  2. Juknis penyelenggaraan SKS
  3. Bahan presentasi SKS (PPT)
  4. Panduan SKS
  5. Contoh struktur kurikulum SKS


Minggu, 13 Oktober 2013

KI, KD, SILABUS, MODEL PEMBELAJARAN, PERMENDIKBUD, RPP, DAN MODEL RAPOR KURIKULUM 2013

Di bawah ini ada kumpulan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, Silabus, dan Contoh RPP untuk kurikulum 2013. Cara mendownloadnya cukup dengan meng-klik judul setiap mata pelajaran. Semoga bermanfaat.

KUMPULAN SILABUS SMA
 Link Download : Silabus SMA Baru
 Link Download : Draf Model Pembelajaran Saintifik (19 Mata Pelajaran)
 Link Download : Model Rapor Final Kurikulum 2013

A. Mata Pelajaran Wajib
    1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    3. Bahasa Indonesia
    4. Metematika 
    5. Sejarah Indonesia
    6. Bahasa Inggris
    7. Seni Budaya
    8. Penjasorkes
    9. Prakarya dan Kewirausahaan

B. Peminatan Matematika dan Ilmu Alam
    1. Matematika
    2. Fisika
    3. Biologi
    4. Kimia 

C. Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial
    1. Geografi
    2. Sejarah
    3. Sosiologi
    4. Ekonomi 


Contoh RPP

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
1. SD
2. SMP
3. SMA 

Permendikbud
Permendikbud No. 54 Tahun 2013 Tentang SKL
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses
Permendikbud No. 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian
Permendikbud No. 67 Tahun 2013 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Dasar
Permendikbud No. 68 Tahun 2013 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama
Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Tentang Struktur Kurikulum SMA Kurikulum 2013 
Permendikbud No. 70 Tahun 2013 Tentang Struktur Kurikulum SMK
Permendikbud No. 71 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Siswa dan Panduan Guru
Permendikbud No 81a Tahun 2013 Tentang  Implementasi Kurikulum 2013

Senin, 29 Juli 2013

PENILAIAN KURIKULUM 2013 BERDASARKAN PADA PENILAIAN AUTENTIK UNTUK PROSES DAN HASIL BELAJAR

A.       Definsi dan Makna Asesmen Autentik
Asesmen autentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Istilah asesmen merupakan sinonim dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau evaluasi. Istilah autentik merupakan sinonim dari  asli, nyata, valid, atau reliabel. Dalam kehidupan akademik keseharian, frasa asesmen autentik dan penilaian autentik sering dipertukarkan. Akan tetapi, frasa pengukuran atau pengujian autentik, tidak lazim digunakan.
Secara konseptual asesmen autentik lebih bermakna secara signifikan  dibandingkan dengan  tes pilihan ganda terstandar sekali pun. Ketika menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.
Untuk mendapatkan pemahaman cukup komprehentif mengenai arti asesmen autentik, berikut ini dikemukakan beberapa definisi.Dalam American Librabry Association asesmen autentik didefinisikan sebagai proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta didik pada aktifitas yang relevan dalam pembelajaran.  
Dalam Newton Public School, asesmen autentik diartikan sebagai penilaian atas produk dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik.  Wiggins mendefinisikan asesmen autentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktifitas-aktifitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel, memberikan analisa oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antarsesama melalui debat, dan sebagainya.  

B. Asesmen Autentik dan Tuntutan Kurikulum 2013
Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari asesmen autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek.  Asesmen autentik adakalanya disebut  penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil pembelajaran.

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2013-2014

Rabu, 10 Juli 2013

RINGKASAN KURIKULUM 2013



Oleh:

Adi Saputra, M.Pd

A.      Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan

Pendidikan dasar dan menengah, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a.  beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b.  berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c.   sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d.  toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.

B.       Struktur dan Muatan Kurikulum

1.  Kompetensi Inti
Kompetensi  inti  dirancang  seiring  dengan  meningkatnya  usia  peserta didik  pada  kelas  tertentu.  Melalui  kompetensi  inti,  integrasi  vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1.  Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2.  Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3.  Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4.  Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian  tentang  Kompetensi  Inti  untuk  jenjang  Sekolah  Menengah Atas/Madrasah Aliyah dapat dilihat pada Tabel berikut. 


Struktur dan Muatan Kurnas meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan, yang mengikat sejumlah KD yang memiliki karakteristik tertentu pada aspek materi pelajaran. Kurda pada hakikatnya merupakan pelengkap Kurnas, sehingga kurikulum menjadi satu kesatuan utuh: memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan/potensi daerah/satuan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Kurda terdiri dari KD dan Silabus  yang dikembangkan oleh daerah (Pemda Tingkat I dan/atau Tingkat II) yang bersangkutan, dengan acuan KI.

Selasa, 09 Juli 2013

CARA PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013



A.     Pendahuluan
PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005, Pasal 20 dinyatakan bahwa:
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasiaktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi bagi siswa untuk mengembangkan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan kurikulum tahun 2013, guru harus menyusun RPP dengan menyesuaikan  berberapa  komponen dengan dokumen kurikulum tersebut.  Selain itu didalam rencana pelaksanaan pembelajarannya harus menerapkan pendekartan scientific dan penilaian autentik.

B.      Penyusunan RPP pada Standar Proses
Standar proses tersebut memuat rambu-rambu tentang prinsip-prinsip pengembangan RPP. Dengan berlakunya kurikulum 2013, maka rambu-rambu tersebutperlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Pada Standar Proses (Permendiknas no 41 tahun 2007) terdapat Komponen RPP yang yang terdiriIdentitas mata pelajaran yang meliputisatuan pendidikan, kelas, semester, program studi,             mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan, standar kompetensi kompetensi dasar,  indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar,  alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran  yang meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup,  selanjutnya terdapat penilaian hasil belajar dan sumber belajar.
Pada kurikulum 2013, istilah standar kompetensi tidak dikenal lagi. Namun muncul istilah kompetensi inti. Kompetensi inti merupakan gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kemampuan yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran
Prinsip-prinsip penyusunan RPP menurut  standar proses adalah memperhatikan perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik, mengembangkan budaya membaca dan menulis , memberikan umpan balik dan tindak lanjut, keterkaitan dan keterpaduan dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

1.      Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari  mencantumkan Identitas RPP, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran,   Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.  Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.  

Senin, 08 Juli 2013

Distribusi Jam Mengajar Tahun Pelajaran 2013-2014

Link untuk mendownload : Distribusi Jam Mengajar Terbaru