Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Rabu, 14 Maret 2012

Tes Buta Warna

Minggu, 11 Maret 2012

STRATEGI PEMBELAJARAN MULTIPLE INTELEGENCES

Berdasarkan uraian sebelumnya, kecerdasan yang dimiliki setiap individu yaitu linguistik, logika-matematis, spasial, kinestetik, musikal, interpersonal,  intrapersonal dan naturalis. Melalui delapan  jenis kecerdasan ini, setiap individu mengakses informasi yang akan masuk ke dalam dirinya. Karena itu Amstrong menyebutkan kecerdasan tersebut merupakan modalitas untuk melejitkan kemampuan setiap siswa dan menjadikan mereka sebagai sang juara, karena pada dasarnya setiap anak cerdas. 
Multiple intelegences dapat diterapkan di dalam pembelajaran dengan menggunakan berbagai pendekatan atau strategi. Strategi atau pendekatan yang dapat digunakan adalah pembelajaran kooperatif, satuan tematik, pembentukan pusat pembelajaran, proyek terbuka, pembelajaran individu, konteks emosi dan penggunaan teknologi (Jasmine, 2007:139). Kemudian juga Davies (2006:3), dari hasil penelitiannya menjelaskan bahwa pembelajaran dengan multiple intelegences  yang menarik dan menyenangkan menurut siswa antara lain adalah pembelajaran melalui  drama, role play, video, dan kerja kelompok.

Sabtu, 25 Februari 2012

BUKU PEMBELAJARAN KIMIA SMA

Dokumen Pdf, 663 KB, Link Download : Mediafire
Dokumen Pdf, 4,47 MB, Link Download : Mediafire
 Dokumen Pdf, 5 MB, Link Download : Mediafire
 Dokumen Pdf, 20,25 MB, Link Download : Mediafire
Dokumen Pdf, 3,7 MB, Link Download : Mediafire
Dokumen Pdf, 4,35 MB, Link Download : Mediafire

Senin, 20 Februari 2012

LESSON STUDY, DARI GURU KONSERVATIF MENUJU GURU INOVATIF


Kalau kita mengartikan kata lesson study ke dalam bahasa Indonesia dapat berarti sebagai kaji pembelajaran atau studi  pembelajaran. Namun para ahli pendidikan lebih sering menyebutnya Lesson Study. Dibandingkan dengan Penelitian Tindakan Kelas atau PTK, maka lesson study merupakan hal yang baru di dalam dunia pendidikan Indonesia. Mungkin didalam pikiran sebagian orang yang bergerak di dunia pendidikan akan bertanya apa sebenarnya lesson study? Apa bedanya dengan  PTK? Apa bedanya dengan kegiatan yang selama ini sudah dilakukan oleh guru dalam musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)?
Apa Itu Lesson Study?
            Lesson study merupakan suatu pendekatan peningkatan kualitas pembelajaran yang awal mulanya berasal dari Jepang. Di Negara tersebut, istilah lesson study lebih populer dengan sebutan”Jugyokenkyu” (Yoshida, 1999 dalam Lewis, 2002). Lesson study mulai dipelajari di Amerika sejak dilaporkannya hasil Third International Mathematics and Science Study (TIMSS) pada tahun 1996. Dalam laporan TIMSS tersebut, peserta didik Jepang mempunyai rangking tertinggi dalam bidang matematika. Keberhasilan itu salah satu faktor pendukungnya diduga adalah Jugyokenkyu tersebut. Dan orang Amerika menyebutnya sebagai Lesson Study.

Senin, 13 Februari 2012

PROGRAM SERTIFIKASI GURU 2012


Program sertifikasi guru mulai tahun 2012 agak berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Sertifikasi guru tahun ini yang melalui jalur PLPG diharuskan melalui uji kompetensi awal. Uji kompetensi ini untuk menyeleksi guru yang akan ikut PLPG untuk tahun ini. Secara ringkas dapat dilihat pada uraian di bawah ini:
a.      Pola PSPL
Yaitu Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung dengan persyaratan: 
1)      S-2 atau S-3 dan golongan IV/b
2)      S-3
b.      Portofolio
Yaitu sertifikasi melalui pengumpulan portofolio, dengan persyaratan: 

1)      Penyusunan Portofolio 
2)      Jika memenuhi syarat kelulusan mendapat Sertifikasi Pendidik 
3)      Jika tidak memenuhi syarat kelulusan maka mengikuti PLPG
c.       PLPG 
1)      Mengikuti Uji Kompetensi Awal 
2)      Jika tidak lulus Uji Kompetensi Awal maka tidak bisa mengikuti PLPG untuk tahun ini. 
3)      Jika lulus Uji Kompentensi Awal mengikuti PLPG dan mengikuti Uji Komptensi Akhir 
4)      Jika tidak lulus Uji Komptensi Akhir, maka mengulang satu kali untuk mengikuti Uji
       Kompetensi Akhir.
5)      Jika Lulus Uji Kompetensi Akhir maka berhak mendapat Sertifikasi Pendidik.


Sabtu, 11 Februari 2012

PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN BAGI GURU

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd

Sesuai dengan Permendiknas No 35 Tahun 2010 yang terdapat pada bagian lampiran yang menyebutkan bahwa guru yang akan naik pangkat harus melakukan kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan yang bisa berupa pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau pengembangan karya inovatif. Jadi, bukan hanya melakukan PTK saja namun masih banyak kegiatan ilmiah lain yang bisa diikuti guru untuk pengembangan profesinya secara berkelanjutan. Permendiknas ini akan mulai berlaku untuk kenaikan pangkat pada tahun 2013 ini.
Pengembangan profesi berkelanjutan terdiri dari: pertama adalah kegiatan pengembangan diri yang dapat berupa kegiatan diklat fungsional (kursus, pelatihan, penataran, bentuk diklat yang lain), dan kegiatan kolektif guru (lokakarya atau kegiatan MGMP, seminar, diskusi panel, koloqium, dan kegiatan lainnya yang sesuai dengan profesinya). Kedua adalah kegiatan publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan inovatif dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru. Kegiatan yang ketiga adalah karya inovatif yang dapat berupa menemukan teknologi tepat guna, menemukan atau menciptakan karya seni, membuat atau memodifikasi alat pelajaran, dan mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.

Senin, 06 Februari 2012

PERUBAHAN TAKSONOMI BLOOM DAN PENGEMBANGAN BUTIR SOAL KIMIA SMA


Oleh : Adi Saputra, M.Pd

A.       Perubahan Taksonomi Bloom
          Taksonomi Bloom pertama kali diperkenalkan oleh Benjamin Bloom pada tahun 1956 dalam bukunya  “The Taxonomy of Education Objectives, The Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain.  Taksonomi Bloom mengkategorikan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai kepada tiga domain atau ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Domain kognitif digunakan untuk mengukur intelektual, sedangkan domain afektif digunakan untuk mengukur sikap, dan domain psikomotor bertujuan mengukur praktek.

Rabu, 01 Februari 2012

Model Pembelajaran Inovatif (Model E-Learning)


Oleh : Adi Saputra, M.Pd

Pengajar, desain pembelajaran, dan peserta didik adalah 3 (tiga) hal yang selalu disebut saat kita ingin berbicara tentang proses pembelajaran. Mengapa demikian ? karena sesungguhnya 3 (tiga) hal tersebutlah yang menjadi motor dalam pergerakan sebuah roda pembelajaran.
Pengajar disini dapat diartikan secara luas, apalagi dalam era internetisasi saat ini. Salah satu dampak yang ditimbulkannya pada dunia pendidikan adalah munculnya metode-metode pembelajaran secara elektronik (elearning atau online learning). Hal tersebut akhirnya berimbas pada cara guru dalam menyampaikan atau membahasakan materi di kelas, dari yang sebelumnya bertutur atau lisan menjadi tulisan. Namun demikian, peran guru atau pengajar di kelas tidak dapat tergantikan karena tidak semua peserta didik mampu belajar dan memahami materi secara mandiri. Untuk mengatasinya adalah dengan cara memblend antara metode klasikal dan elektronik (adanya hybrid instruction).
Menurut Gagne, Briggs, & Wager (dalam Prawiradilaga, 2007) desain pembelajaran membantu proses belajar seseorang, dimana proses belajar itu sendiri memiliki tahapan segera dan jangka panjang. Mereka percaya proses belajar terjadi karena adanya kondisi-kondisi belajar, internal maupun eksternal. Tapi menurut Kemp, Morrison, & Ross (dalam Prawiradilaga, 2007) esensi disain pembelajaran mengacu pada keempat komponen inti, yaitu siswa, tujuan pembelajaran, metode, dan penilaian.
Peserta didik adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti skup/ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya : siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat.

Senin, 30 Januari 2012

Kompetensi Guru

Berdasarkan LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 16 TAHUN 2007 TANGGAL 4 MEI 2007 STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU, maka kompetensi guru dapat dilihat pada bagian bawah ini.
Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*

No.
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
Kompetensi Pedagodik
1.
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
1.1       Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial- budaya.
1.2       Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.3       Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.4       Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik.
2.1       Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik terkait dengan mata pelajaran
yang diampu.
2.2       Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata
pelajaran yang diampu.
3.1       Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2       Menentukan tujuan pembelajaran yang
diampu.
3.3       Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
3.4       Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5       Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
3.6       Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
4.1       Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2       Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.

4.3       Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.

Minggu, 29 Januari 2012

Pembelajaran Tuntas, Remidial, dan Pengayaan



Berdasarkan Juknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Nasional tentang Juknis Pembelajaran Tuntas, Remidial, dan Pengayaan menyebutkan bahwa remedial harus dimulai dengan diagnosis kesulitan belajar, perlakuan pembelajaran, dan diakhiri dengan penilaian. Namun para guru di lapangan masih sering melakukan remedial hanya dengan melakukan penilaian langsung tanpa ada proses diagnosis dan perlakuan (pembelajaran). Mudah-mudahan tulisan singkat ini akan membantu teman-teman guru di dalam memahami pembelajaran tuntas, remedial, dan pengayaan. Tulisan ini dilengkapi dengan Juknis yang bisa teman-teman download.

Pembelajaran Tuntas
Pembelajaran tuntas (mastery learning) adalah pola pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual .Selanjutnya pembelajaran tuntas dalam proses pembelajaran berbasis kompetensi adalah pendekatan dalam pembelajaran yang mempersyaratkan  peserta didik menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi dan kompetensi dasar serta seluruh indiaktor mata pelajaran tertentu.

Prinsip-prinsip utama pembelajaran tuntas adalah:
a.   Kompetensi yang harus dicapai peserta didik dirumuskan dengan  urutan yang hierarkis;

b.   Penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan patokan, dan setiap kompetensi harus diberikan feedback;

c.    Pemberian  pembelajaran  remedial serta bimbingan yang  diperlukan  untuk peserta didik yang belum mencapai criteria ketuntasan minimal;

d.   Pemberian program pengayaan bagi peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar lebih awal.