Di bawah ini ada kumpulan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, Silabus, dan Contoh RPP untuk kurikulum 2013. Cara mendownloadnya cukup dengan meng-klik judul setiap mata pelajaran. Semoga bermanfaat.
KUMPULAN SILABUS SMA
Link Download : Silabus SMA Baru
Link Download : Draf Model Pembelajaran Saintifik (19 Mata Pelajaran)
Link Download : Model Rapor Final Kurikulum 2013
A. Mata Pelajaran Wajib
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Metematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris
7. Seni Budaya
8. Penjasorkes
9. Prakarya dan Kewirausahaan
B. Peminatan Matematika dan Ilmu Alam
1. Matematika
2. Fisika
3. Biologi
4. Kimia
C. Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial
1. Geografi
2. Sejarah
3. Sosiologi
4. Ekonomi
Contoh RPP
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
1. SD
2. SMP
3. SMA
Permendikbud
Permendikbud No. 54 Tahun 2013 Tentang SKL
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses
Permendikbud No. 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian
Permendikbud No. 67 Tahun 2013 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Dasar
Permendikbud No. 68 Tahun 2013 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama
Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Tentang Struktur Kurikulum SMA Kurikulum 2013
Permendikbud No. 70 Tahun 2013 Tentang Struktur Kurikulum SMK
Permendikbud No. 71 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Siswa dan Panduan Guru
Permendikbud No 81a Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013
Halaman
▼
Minggu, 13 Oktober 2013
Senin, 29 Juli 2013
PENILAIAN KURIKULUM 2013 BERDASARKAN PADA PENILAIAN AUTENTIK UNTUK PROSES DAN HASIL BELAJAR
A.
Definsi dan Makna Asesmen
Autentik
Asesmen
autentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar
peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Istilah asesmen merupakan sinonim
dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau evaluasi. Istilah autentik merupakan
sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel. Dalam
kehidupan akademik keseharian, frasa asesmen autentik dan penilaian autentik sering
dipertukarkan. Akan tetapi, frasa pengukuran atau pengujian autentik, tidak
lazim digunakan.
Secara
konseptual asesmen autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda terstandar sekali pun.
Ketika menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar
peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi
pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.
Untuk
mendapatkan pemahaman cukup komprehentif mengenai arti asesmen autentik,
berikut ini dikemukakan beberapa definisi.Dalam American
Librabry Association asesmen autentik didefinisikan
sebagai proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta didik pada aktifitas
yang relevan dalam pembelajaran.
Dalam Newton Public School, asesmen autentik diartikan sebagai penilaian
atas produk dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata
peserta didik. Wiggins mendefinisikan
asesmen autentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang
mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam
aktifitas-aktifitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi dan
membahas artikel, memberikan analisa oral terhadap peristiwa, berkolaborasi
dengan antarsesama melalui debat, dan sebagainya.
B. Asesmen Autentik dan Tuntutan Kurikulum 2013
Asesmen autentik
memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai
dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik,
baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan
lain-lain.Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau
kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka
dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat
relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang
sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata
lain dari asesmen autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian
proyek. Asesmen autentik adakalanya
disebut penilaian responsif, suatu
metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik
yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan
tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Asesmen autentik
dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu
pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil
pembelajaran.
Rabu, 10 Juli 2013
RINGKASAN KURIKULUM 2013
Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Pendidikan
dasar dan menengah, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun
landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a. beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian
luhur;
b. berilmu,
cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c. sehat,
mandiri, dan percaya diri; dan
d. toleran,
peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
B. Struktur dan Muatan Kurikulum
1.
Kompetensi
Inti
Kompetensi inti dirancang
seiring dengan meningkatnya
usia peserta didik pada
kelas tertentu. Melalui
kompetensi inti, integrasi
vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk
kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk
kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk
kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk
kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi
Inti untuk jenjang
Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah dapat dilihat pada Tabel berikut.
Struktur dan Muatan Kurnas meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan
kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan,
yang mengikat sejumlah KD yang memiliki karakteristik tertentu pada aspek materi
pelajaran. Kurda pada hakikatnya
merupakan pelengkap Kurnas, sehingga kurikulum menjadi satu kesatuan utuh:
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan/potensi daerah/satuan
pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Kurda terdiri dari KD dan
Silabus yang dikembangkan oleh daerah
(Pemda Tingkat I dan/atau Tingkat II) yang bersangkutan, dengan acuan KI.
Selasa, 09 Juli 2013
CARA PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013
A.
Pendahuluan
PP
nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa
guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian
dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor
41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang
perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan
pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005, Pasal 20 dinyatakan
bahwa:
”Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Setiap
guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasiaktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi bagi siswa untuk mengembangkan prakarsa, kreativitas,
dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan kurikulum tahun 2013, guru
harus menyusun RPP dengan menyesuaikan
berberapa komponen dengan dokumen
kurikulum tersebut. Selain itu didalam
rencana pelaksanaan pembelajarannya harus menerapkan pendekartan scientific dan penilaian autentik.
B. Penyusunan RPP pada Standar
Proses
Standar
proses tersebut memuat rambu-rambu tentang prinsip-prinsip pengembangan RPP.
Dengan berlakunya kurikulum 2013, maka rambu-rambu tersebutperlu disesuaikan
dengan kebutuhan.
Pada Standar Proses
(Permendiknas no 41 tahun 2007) terdapat Komponen RPP yang yang terdiriIdentitas mata pelajaran yang meliputisatuan pendidikan, kelas, semester,
program studi, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan, standar kompetensi kompetensi
dasar, indikator pencapaian kompetensi,
tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran,
kegiatan pembelajaran yang
meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan
penutup, selanjutnya terdapat penilaian hasil belajar
dan sumber belajar.
Pada kurikulum 2013,
istilah standar kompetensi tidak dikenal lagi. Namun muncul istilah kompetensi inti. Kompetensi inti merupakan gambaran mengenai kompetensi utama
yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif,
kognitif, dan psikomotor) yang
harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
Kompetensi Inti adalah kemampuan yang
harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran
Prinsip-prinsip penyusunan RPP menurut standar proses adalah memperhatikan
perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik,
mengembangkan budaya membaca dan menulis , memberikan umpan balik dan tindak
lanjut, keterkaitan dan keterpaduan dan menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi
1.
Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Langkah-langkah
minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai
dari mencantumkan Identitas RPP, Kompetensi
Inti, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi
Pembelajaran, Metode Pembelajaran,
Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan
masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Senin, 08 Juli 2013
Sabtu, 01 Juni 2013
KURIKULUM 2013
Oleh
Adi Saputra, M.Pd
Saat ini Kementerian Pendidikan
Nasional sedang mengevaluasi kurikulum yang berlaku sekarang ini untuk
dilakukan perubahan atau perbaikan. Perubahan-perubahan itu antara lain
pengurangan jumlah mata pelajaran mulai dari tingkat sekolah dasar sampai
dengan sekolah menengah tingkat atas, pemetaan standar kompetensi lulusan untuk
menghindari overlapping materi,
masalah mata pelajaran dan penjurusan di SMA, pembagian tanggungjawab terhadap
mata pelajaran dalam KTSP, dan permasalahan hubungan SMA-SMK.
Mata
pelajaran
pada sekolah dasar direncanakan sekitar lima mata pelajaran, yaitu
pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, olah
raga, dan
kesenian. Sedangkan IPA dan IPS merupakan materi yang diintegrasikan ke
dalam
lima pelajaran tadi. Misalnya tema wacana dari bahasa Indonesia diambil
dari
materi IPA atau IPS. Untuk tingkat SLTP direncanakan IPA atau IPS
digabung
menjadi ilmu pengetahuan umum. Selanjutnya untuk tingkat SLTA, terdiri
dari enam pelajaran yang merupakan tanggungjawab pusat untuk membuat
silabus dan
bahan ajarnya yang disebut dengan mata pelajaran wajib kelompok A. Lima
pelajaran tersebut adalah pendidikan agama dan budi pekerti, pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, bahasa inggris,
matematika dan sejarah Indonesia. Sedangkan mata pelajaran wajib
kelompok B adalah seni budaya, prakarya dan kewirausahaan, dan
penjasorkes. Mata
pelajaran lain ada yang merupakan
tanggungjawab daerah yang dihubungkan dengan muatan lokal serta ada mata
pelajaran yang merupakan tanggungjawab satuan pendidikan.
Standar
Kompetensi
Lulusan dipetakan untuk menghindari tumpang tindih antara satu mata
pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. SKL tersebut dijabarkan menjadi
mata
pelajaran-mata pelajaran. Sehingga nantinya mata pelajaran TIK
kemungkinan
tidak diajarkan lagi, namun menjadi budaya siswa dari tingkat SD sampai
SLTA.
Sedangkan penjurusan atau istilah sekarang peminatan di SMA akan
diarahkan siswa untuk mengambil mata pelajaran
yang menjadi minatnya untuk di perguruan tinggi nantinya yang dimulai
dari kelas X. Disamping mata pelajaran yang disebutkan tadi akan ada
lagi mata pelajaran lintas minat dan pendalaman sebanyak 6 JP untuk
kelas X dan 4 JP untuk kelas XI dan XII.
Di samping itu juga ada istilah kompetensi inti yang terdiri dari 4 kompetensi untuk setiap KD-nya. Kompetensi inti 1 merupakan kompetensi keagamaan, kompetensi 2 adalah kompetensi sosial, kompetensi 3 adalah kompetensi pengetahuan, dan kompetensi 4 adalah kompetensi penerapan pengetahuan. Sejatinya kompetensi 1, 2, dan 4 harus menyukseskan kompetensi 3. Sehingga nantinya di dalam RPP akan ada indikator untuk setiap kompetensi.
Di samping itu juga ada istilah kompetensi inti yang terdiri dari 4 kompetensi untuk setiap KD-nya. Kompetensi inti 1 merupakan kompetensi keagamaan, kompetensi 2 adalah kompetensi sosial, kompetensi 3 adalah kompetensi pengetahuan, dan kompetensi 4 adalah kompetensi penerapan pengetahuan. Sejatinya kompetensi 1, 2, dan 4 harus menyukseskan kompetensi 3. Sehingga nantinya di dalam RPP akan ada indikator untuk setiap kompetensi.
Selain
hal-hal di atas, masalah SKS diarahkan untuk tetap akan dilaksanakan dengan
cara menarik mata kuliah untuk di ajarkan di SMA bila siswa yang cerdas.
Sedangkan hubungan SMA dan SMK akan dievaluasi dengan kemungkinan aka nada mata
pelajaran di SMK akan dipelajari oleh siswa SMA yang tidak akan melanjutkan ke
PT atau sebaliknya siswa SMK akan belajar ke SMA bila ingin melanjutkan ke PT.
Di samping itu juga ada wacana untuk mengurangi jam wajib guru dari 24 jam
pelajaran per minggu menjadi 16-18 jam pelajaran per minggu.
Jumat, 22 Maret 2013
TIP DAN TRIK PENGEMBANGAN BAHAN AJAR BERBASIS TIK
A. Pengertian
1.
Bahan Ajar Berbasis TIK
Bahan Ajar Berbasis TIK adalah bahan ajar
yang disusun dan dikembangkan dengan menggunakan alat bantu TIK untuk mengolah
data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data
dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas. Penggunaan bahan ajar berbasis TIK dalam
kegiatan pembelajaran memungkinkan peserta didik dapat mempelajari suatu kompetensi
dasar (KD) secara runtut, sistematis, interaktif dan inovatif sehingga diharapkan
semua kompetensi tercapai secara utuh dan terpadu.(Panduan
Pengembangan Bahan Ajar Berbasis TIK ©2010 DirektoratPembinaan SMA)
2. Bahan Ajar Mandiri
Bahan ajar mandiri
berbasis TIK adalah bahan belajar
yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik dalam proses pembelajaran mandiri berisi
satu topik sajian yang utuh dari standar kompetensi dan kompentensi dasar tertentu,
yang dikembangkan dengan menggunakan software
aplikasi dan atau bahasa
pemrograman (Said
Suhi Achmad;2009)
Dengan demikian, bahan ajar mandiri berbasis TIK dibuat oleh pendidik untuk dipelajari
secara mandiri oleh peserta didik. Bahan ajar tersebut menjelaskan sesuatu secara lengkap disertai dengan
contoh dan ilustrasi sehingga berkembang menjadi sesuatu yang menarik dan dapat memotivasi peserta didik untuk belajar.











