Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Minggu, 19 Mei 2019

Ketentuan PPDB 2019 Berdasarkan Permendikbud No 51 Tahun 2018 dan SE Mendikbud dan Mendagri No 1 Tahun 2019


Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun 2019 sebagian sekolah terutama untuk tingkat SD dan SMP sudah dimulai apalagi sekolah swasta. Namun tidak ada salahnya disini penulis membahas PPDB 2019 berdasarkan Permendikbud No 51 tahun 2018 dan Surat Edaran Bersama Mendikbud dan Mendagri No 1 tahun 2019 Tentang PPDB untuk sekedar mengingatkan terutama untuk sekolah yang dikelola oleh pemerintah dan menerima dana BOS. 
Karena di dalam Permendikbud No 51 ini banyak aturan yang mengikat untuk sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Mulai dari aturan kelebihan daya tampung, tidak beleh menambah rombel, aturan zonasi, surat keterangan bagi orang tua tidak mampu, dan sanksi yang akan diberlakukan. Mudah-mudahan tulisan ini bisa menjadi dasar kita dalam melaksanakan PPDB Tahun 2019 di sekolah masing-masing.
Pendaftar Melebihi Daya Tampung
Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, Sekolah memiliki jumlah calon peserta didik yang melebihi daya tampung, maka Sekolah wajib melaporkan kelebihan calon peserta didik tersebut kepada dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya. Dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya wajib menyalurkan kelebihan calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada Sekolah lain dalam zonasi yang sama. Dalam hal daya tampung pada zonasi yang sama juga tidak tersedia, peserta didik disalurkan ke Sekolah lain dalam zonasi terdekat. Pindah karena melebihi daya tampung ini dilakukan sebelum pengumuman penetapan hasil proses seleksi PPDB.
Dilarang Menambah Rombongan Belajar
Dalam pelaksanaan PPDB, Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang:
a.    menambah jumlah Rombongan Belajar, jika Rombongan Belajar yang ada telah memenuhi atau melebihi ketentuan Rombongan Belajar dalam standar nasional pendidikan dan Sekolah tidak memiliki lahan; dan/atau,
b.   menambah ruang kelas baru

Minggu, 12 Mei 2019

Memaknai Hasil Ujian Nasional Tahun 2019


Tanggal 13 Mei 2019 merupakan waktu pengumuman kelulusan tingkat SMA/SMK se Indonesia. Kriteria kelulusan memang tidak mensyaratkan lulus ujian nasional seperti pada tahun-tahun sebelumnya dan hanya mensyaratkan mengikuti Ujian Nasional. Kemudian juga kelulusan ditentukan oleh sekolah atau satuan Pendidikan melalui rapat dewan guru. Seperti kriteria di bawah ini:
Kriteria kelulusan dari satuan pendidikan minimal mempertimbangkan hal-hal berikut.
1.   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2.   Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
3.   Mengikuti Ujian Nasional (kecuali SD/MI/SDLB/MILB); dan
4.   Lulus USBN sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 
Berdasarkan aturan di atas boleh saja satuan Pendidikan atau sekolah meluluskan peserta didiknya walaupun nilai ujian nasionalnya rendah, karena yang penting peserta didiknya mengikuti ujian nasional.
Namun nantinya hanya akan ditulis pada hasil SKHUN berupa kriteria sangat baik, baik, cukup, dan kurang seperti di bawah ini.
Penilaian pencapaian kompetensi lulusan dalam UN didasarkan pada rentang nilai 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut:
1.   Sangat Baik dengan kriteria 85 < Nilai = 100
2.   Baik dengan kriteria 70 < Nilai = 85
3.   Cukup dengan kriteria 55 < Nilai = 70
4.   Kurang dengan kriteria 0 = Nilai = 55

Minggu, 28 April 2019

7 Cara untuk Mengaktifkan Siswa dalam Pembelajaran


"Belajar lebih efektif ketika itu adalah proses yang aktif daripada pasif."
(Euripides)
Partisipasi siswa tidak hanya menambah minat pada pembelajaran, tetapi juga menyediakan cara bagi Anda untuk membuat pembelajaran aktif dan menilai pemahaman mereka. Seperti yang telah kita kenal selama ribuan tahun, pembelajaran aktif akan menghasilkan hasil yang lebih baik untuk siswa Anda, tetapi juga akan lebih menarik bagi Anda sebagai guru.
Walaupun hanya beberapa orang yang berbicara di dalam kelompok, biasanya kelas besar, ada banyak cara sederhana untuk membantu menghilangkan penghalang alami ini dan membuat siswa Anda berpartisipasi. Di bawah ini kami membahas tujuh metode untuk membantu Anda mengembangkan lingkungan dimana semua siswa tahu apa yang diharapkan dari mereka dan mereka merasa nyaman untuk berpartisipasi.

Sabtu, 20 April 2019

4 Cara Guru Mengaitkan Materi Pembelajaran Dengan Kehidupan Siswa


Saat ini dengan diberlakukannya kurikulum 2013 di dalam sistem Pendidikan kita tidak serta merta siswa-siswa kita sudah dibekali dengan pengetahuan yang bermanfaat bagi mereka hidup kelak. Masih banyak juga guru-guru kita yang masih mengajar sebatas apa yang ada di buku paket tanpa ada untuk berusaha untuk mengkaitkannya dengan kehidupan dunia nyata siswanya. Pada hal tujuan dari siswa tersebut untuk sekolah sebagai bekal mereka untuk hidup di dalam dunia nyata. Sering penulis contohkan ketika memberikan pelatihan tentang kurikulum, seorang siswa yang mendapatkan nilai bagus tentang KD listrik namun untuk memperbaiki lampu yang putus saja di rumahnya tidak bisa. Jadi dimana masalahnya? Mudah-mudahan tulisan ini bisa menjadi referensi bagi bapak/ibu guru semuanya.
Teknologi-teknologi baru dalam pembelajaran di dalam kelas menawarkan kesempatan yang menarik bagi siswa untuk membuat hubungan yang bermakna dengan dunia luar dan keluar dari zona nyaman dan lingkungan sekolah mereka. Era dunia informasi membuka kemungkinan bagi guru untuk menunjukkan nilai-nilai yang ada pada mata pelajaran dalam konteks kehidupan yang lebih luas dengan menghubungkan minat siswa dengan pengalaman dunia nyata sehingga menciptakan pelajar aktif yang melihat ruang kelas sebagai tempat yang mereka idamkan.
Model pendidikan era industri melihat satu ukuran cocok untuk semua pendekatan di mana siswa diminta untuk mendengarkan dan tidak mempertanyakan, menghafal dan mengulangi untuk mempersiapkan tenaga kerja yang sangat berbeda dari yang kita miliki saat ini. Seiring waktu telah berubah, demikian pula cara kita mendidik. Memupuk pemahaman mendalam dan semangat untuk inovasi, pendidik saat ini berusaha untuk memaksimalkan pengalaman belajar sehingga siswa dapat mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi dunia yang berkembang pesat.

Sabtu, 13 April 2019

EVALUASI LAPORAN PTS (Tulisan Ketiga)


Setelah kita membahas tentang bagaimana menyusun proposal PTS maka sekarang kita akan membahas evaluasi laporan PTS. Selamat membaca dan mempelajari tentang evaluasi  laporan PTS. Setelah mempelajari, Bapak/Ibu diharapkan dapat mengevaluasi hasil penulisan laporan PTS dengan baik, yang pada akhirnya dapat membimbing dan menggerakkan guru tentang bagaimana memenuhi standar evauasi tersebut. Kepala sekolah/madrasah hanya akan berusaha untuk melaksanakan evaluasi laporan PTS jika ada komitmen yang kuat untuk berubah dan mengetahui bahwa ia akan mendapatkan pengakuan atau penghargaan sewajarnya.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan materi ini , jika ada kemauan yang kuat. Bukankah, di mana ada kemauan di situ ada jalan? Evaluasi PTS yang sudah Bapak/Ibu praktikkan dengan sukses, akan menjadi contoh bagi guru untuk mengevaluasi sendiri hasil penulisan laporan PTS-nya. Selamat belajar!

Laporan hasil PTS  sebagai KTI yang tidak memenuhi syarat akan ditolak oleh tim penilai antara lain dengan alasan sebagai berikut.
Syarat KTI yang baik adalah APIK singkatan dari Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten.
Asli artinya bukan plagiat, disusun dengan tidak jujur. Asli berarti ditulis sendiri oleh penulisnya. Syarat utama untuk mendapatkan angka kredit adalah kejujuran.

Minggu, 07 April 2019

CARA MENYUSUN PROPOSAL PTS (Tulisan Kedua)


Ini merupakan tulisan kedua tentang PTS, tulisan pertama menjelaskan tentang konsep PTS dan sekarang tentang bagaimana menyusun PTS. Selamat membaca dan mempelajari pembuatan proposal PTS. Setelah mempelajari bahan ini, Bapak/Ibu diharapkan dapat membuat proposal PTS dengan baik, yang pada akhirnya dapat membimbing dan menggerakkan guru dan siswa untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri kewirausahaan. Kepala sekolah/madrasah hanya akan berusaha untuk melaksanakan PTS jika ada komitmen yang kuat untuk berubah dan menggerakkan guru dan siswa serta mengetahui bahwa ia akan mendapatkan pengakuan atau penghargaan sewajarnya.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan materi ini, jika ada kemauan yang kuat. Bukankah, di mana ada kemauan di situ ada jalan? Pembuatan hasil laporan PTS  yang sudah Bapak/Ibu praktikkan dengan sukses, akan menjadi contoh bagi guru dan siswa dalam rangka mengubah pola pikir untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri wirausaha. Selamat membuat!
Langkah awal sebelum melakukan PTS adalah membuat proposal. Proposal merupakan rencana langkah-langkah yang akan dilakukan dalam melaksanakan PTK. Bila proposal ini salah, maka pelaksanaan PTS pun akan salah pula. Oleh sebab itu, proposal harus dibuat dengan benar dahulu jika ingin melaksanakan PTS dengan benar pula. Jika PTS itu melalui bimbingan, pembimbing tidak akan mengizinkan peneliti mengambil data di lapangan sebelum proposal itu disetujuinya. Jika PTS itu didanai sponsor, maka proposal itu belum akan mendapatkan dananya selama proposalnya belum benar.  

Rabu, 03 April 2019

KONSEP PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH (Tulisan Pertama)


Salah satu indikator kompetensi profesional adalah kompetensi pengembangan profesi. Satu di antara pengembangan profesi adalah kemampuan dalam bidang penelitian dan pengembangan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kepala sekolah/madrasah yang perlu diperkaya kemampuannya dalam bidang penelitian dan pengembangan. Sebagian dari mereka masih ada yang belum memahami bagaimana membuat proposal, melaksanakan, dan melaporkan hasil Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dengan baik. Sebagian dari mereka ada  yang sudah memahami tetapi belum melakukannya. Sebenarnya untuk membuat proposal, melaksanakannya, dan melaporkan PTS ini tidak lah terlalu sulit, yang terpenting ada kemauan. Dimana ada kemauan disitu ada jalan.
Selamat membaca dan mempelajari PTS ini. Setelah mempelajari ini, Bapak/Ibu diharapkan dapat membuat proposal, melaksanakan, dan membuat laporan hasil PTS dengan baik, yang pada akhirnya dapat menggerakkan guru dan siswa untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri kewirausahaan. Kepala sekolah/madrasah hanya akan berusaha untuk melaksanakan PTS jika ada komitmen yang kuat untuk berubah dan menggerakkan guru dan siswa serta mengetahui bahwa ia akan mendapatkan pengakuan atau penghargaan sewajarnya.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan materi PTS ini, jika ada kemauan yang kuat. Bukankah, di mana ada kemauan di situ ada jalan? Pemecahan masalah secara intuisi dan sistematis yang sudah Bapak/Ibu praktikkan dengan sukses melalui rencana tindak lanjut, akan menjadi contoh bagi guru dan siswa dalam rangka mengubah pola pikir untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri wirausaha. Selamat belajar!

Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah/madrasah dan pengelolaan sekolah/madrasah, kepala sekolah dapat melakukan PTS sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya  (Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru), PTS merupakan penelitian yang berawal dari permasalahan sekolah, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari gagasan peneliti untuk mengatasi permasalahan sekolah. Dengan  demikian, yang pertama harus ada dalam setiap penelitian termasuk PTS bukanlah diawali dengan membuat judul tetapi diawali dengan menemukan adanya masalah. 
Masalah-masalah yang akan dirumuskan adalah masalah-masalah aktual  dan sangat penting dan mendesak untuk segera dipecahkan. Jika masalah-masalah itu tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap sekolah.  Oleh karena itu, diperlukan tindakan spesifik yang diyakini benar-benar dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.
Saat ini, penelitian paling banyak dilakukan oleh guru, kepala sekolah/madrasah    dan pengawas sekolah/madrasah   adalah penelitian tindakan. Penelitian tindakan yang dilakukan guru disebut Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Penelitian tindakan dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah disebut PTS. PTK bertujuan memecahkan masalah-masalah pembelajaran di kelas, sedangkan  PTS bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi di sekolah. 

Sabtu, 30 Maret 2019

120 WEBSITE PEMBELAJARAN UNTUK GURU MATEMATIKA, SAINS, SOSIAL, MUSIK, KIMIA, SENI, SEJARAH, BAHASA DAN LITERASI

Seorang guru masa sekarang harus bisa mencari dan meramu materi pembelajaran dengan baik. Guru bukanlah satu-satunya lagi sebagai sumber belajar. Demikian juga dengan buku paket, janganlah guru mengajar dengan hanya mengikuti buku paket tersebut tanpa menambah referensi lainnya. Maka melalui tulisan ini kami menyajikan 120 website untuk pembelajaran. 120 website ini dibagi menjadi 8 kategori yang berbeda dan untuk masing-masing kategori ini kami membuat empat situs website yang paling mewakili area konten yang dipilih. Kategori yang kami masukkan adalah: situs website untuk guru seni bahasa, situs website untuk guru matematika, situs website untuk guru sains, situs website untuk guru fisika, situs website untuk guru sejarah, situs website untuk guru studi sosial, situs website untuk guru seni, dan situs website untuk guru musik. Anda dapat menemukan tautan ke situs website dalam bagan ini.

Kategori
Website
Website untuk Guru Matematika
Website untuk Guru Sains
Website untuk Guru Sosial
Website untuk Guru Musik
Website untuk Guru Kimia
Website untuk Guru Seni
Website untuk Guru Sejarah
Website untuk Guru Bahasa dan Literasi
Sumber : Di adaptasi dari educatorstechnology