Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Sabtu, 30 Maret 2019

120 WEBSITE PEMBELAJARAN UNTUK GURU MATEMATIKA, SAINS, SOSIAL, MUSIK, KIMIA, SENI, SEJARAH, BAHASA DAN LITERASI

Seorang guru masa sekarang harus bisa mencari dan meramu materi pembelajaran dengan baik. Guru bukanlah satu-satunya lagi sebagai sumber belajar. Demikian juga dengan buku paket, janganlah guru mengajar dengan hanya mengikuti buku paket tersebut tanpa menambah referensi lainnya. Maka melalui tulisan ini kami menyajikan 120 website untuk pembelajaran. 120 website ini dibagi menjadi 8 kategori yang berbeda dan untuk masing-masing kategori ini kami membuat empat situs website yang paling mewakili area konten yang dipilih. Kategori yang kami masukkan adalah: situs website untuk guru seni bahasa, situs website untuk guru matematika, situs website untuk guru sains, situs website untuk guru fisika, situs website untuk guru sejarah, situs website untuk guru studi sosial, situs website untuk guru seni, dan situs website untuk guru musik. Anda dapat menemukan tautan ke situs website dalam bagan ini.

Kategori
Website
Website untuk Guru Matematika
Website untuk Guru Sains
Website untuk Guru Sosial
Website untuk Guru Musik
Website untuk Guru Kimia
Website untuk Guru Seni
Website untuk Guru Sejarah
Website untuk Guru Bahasa dan Literasi
Sumber : Di adaptasi dari educatorstechnology

Kamis, 28 Maret 2019

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) UJIAN NASIONAL TAHUN 2019

Senin, 25 Maret 2019

28 APLIKASI FAVORIT BAGI GURU

Berikut adalah tulisan mengenai'Aplikasi Favorit Guru'. Ini adalah kumpulan dari beberapa aplikasi berguna yang kami kurasi berdasarkan interaksi dan umpan balik Anda mengenai ulasan yang kami bagikan di sini. Koleksi ini sangat berguna bagi guru yang baru mengenal 'aplikasi pendidikan' dan sedang mencari beberapa rekomendasi yang dapat diandalkan untuk dicoba di kelas. Kami telah membagi aplikasi ini menjadi empat kategori utama: aplikasi untuk perencanaan pelajaran, aplikasi untuk membina kreativitas siswa, aplikasi untuk berkomunikasi dengan orang tua, dan aplikasi untuk membuat soal digital. 

Sabtu, 23 Maret 2019

BEBERAPA INFORMASI PENTING SEPUTAR DANA BOS 2019

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada hakikatnya merupakan bantuan pembiayaan operasional pendidikan  di sekolah jenjang dikdasmen. Merupakan komitmen pemerintah pusat terhadap amanat undang-undang tentang tanggungjawab pendanaan Pendidikan.
Tujuan Umum BOS antara lain adalah 1) Membantu pendanaan biaya operasi dan nonpersonalia Sekolah; 2) Meringankan beban biaya operasi Sekolah bagi peserta didik pada Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan 3) Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di Sekolah.
Sedangkan Tujuan Khusus BOS Reguler pada SMA dan SMK bertujuan untuk membebaskan pungutan dan/atau membantu tagihan biaya di SMA dan SMK bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dalam rangka memperoleh layanan Pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dana BOS.
Perbedaan antara BOS 2018 dengan BOS 2019 
1. Tahun 2019 ini pemerintah akan menyalurkan 3 jenis bantuan operasional sekolah (BOS). Pertama disebut dengan BOS Reguler yang sudah biasa disalurkan seperti tahun sebelumnya dengan pencairan pertriwulan. Kedua BOS Kinerja merupakan bantuan terhadap sekolah yang berhasil kinerja dalam memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sedangkan yang ketiga BOS Afirmasi yang memiliki kriteria khusus untuk daerah 3T.
2. Besaran unit costnya ada peningkatan untuk SMK menjadi Rp 1.600.000,00

Sabtu, 16 Maret 2019

Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan KKG/MGMP

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
(Kepala Sekolah SMAN 21 Batam dan Sekretaris MKKS SMA/MA Kota Batam)

Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP) adalah suatu wadah yang strategis untuk meningkatkan kompetensi guru dan siswa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan secara umum. Tetapi melihat kenyataan dilapangan keberadaan KKG/MGMP masih banyak keterbatasan. Keterbatasan tersebut dapat terlihat dari sumber daya manusia, keterlibatan pengurus dan peserta belum optimal, program kerja yang belum jelas, dana operasional yang terbatas, koordinasi antar KKG/MGMP SD, SMP, SMA dan SMK dan pembinaan serta perhatian dari stakeholder pendidikan masih belum optimal. Maka diharapkan dengan adanya tulisan ini bisa memperjelas tentang KKG/MGMP mulai dari prinsip KKG/MGMP sampai kepada peran masing-masing komponen di dalam pengembangan KKG/MGMP.
Pendahuluan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pernyataan undang-undang tersebut pada intinya mempersyaratkan guru untuk memiliki: (1) kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV; (2) kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial; dan (3) sertifikat pendidik. Undang-undang ini memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya.
Perwujudan unjuk kerja profesional guru ditunjang dengan jiwa profesionalisme, yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode, dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui responsi. Peningkatan profesionalisme melalui responsi dilakukan dalam bentuk suatu interaksi secara formal atau informal yang biasanya dilakukan melalui berbagai interaksi seperti pendidikan dan latihan, seminar, lokakarya, ceramah, konsultasi, studi banding, penggunaan media dan forum-forum lainnya. Responsi ini dapat ditunjang, apabila para guru berada dalam suasana interaksi sesama guru yang memiliki latar belakang dan tugas, misalnya Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
KKG/MGMP merupakan suatu wadah kegiatan profesional bagi para guru mata pelajaran yang sama pada jenjang SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK di tingkat kabupaten/kota yang terdiri dari sejumlah guru dari sejumlah sekolah. MGMP diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru.

Sabtu, 16 Februari 2019

Perbedaan Cara Masuk PTN Tahun 2018 dengan Tahun 2019


1. Institusi LTMPT
Untuk itu mulai tahun 2019 Kemenristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidang seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. LTMPT berfungsi:
* Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor
* PTN Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK).

2. Tes dulu, dapat nilai, daftar PTN
Tahun 2019 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan sistem pelaksanaannya pun berbeda.
Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri.

3. Hanya ada 1 model tes
Menristek menambahkan, pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Mulai tahun mendatang metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan (masih dikembangkan).

4. Ada 2 materi tes
Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Untuk soal TKA, lanjut Menristek, tetap akan menggunakan pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).

5. Bisa melakukan tes 2 kali
Peserta Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali, dengan membayar uang pendaftaran UTBK sebanyak Rp. 200.000 pada setiap tes.
Peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang diinginkan, pada dua kali UTBK, dengan jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda. Hal ini bertujuan menjaring calon mahasiswa berkualitas serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.

6. UTBK diselenggarakan 24 kali
UTBK akan dilakukan sebanyak 24 kali dalam setahun dan dalam waktu 12 hari yakni Sabtu dan Minggu. Pelaksanaan SBMPTN akan dilaksanakan bulan Maret 2019 dan akan serentak dimulai jam 08.00 dan jam 13.00 WIB.
Pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, yakni SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing daya tampung SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.
Bahan Sosialisasi
1. PPT
2. PDF

Selasa, 08 Januari 2019

Cara Merencanakan dan Melaksanakan Model Aktualisasi Mata Pelajaran Dalam Kegiatan Kepramukaan


Kegiatan Pendidikan Kepramukaan di sekolah merupakan ekstrakurikuler wajib. Cara pelaksanaan pendidikan kepramukaan ini ada dalam tiga cara, yakni model blok, model aktualisasi, dan model reguler. Model blok wajib sekali setahun dan model reguler sukarela. Sedangkan untuk aktualisasi adalah wajib dilaksanakan setiap minggu selama 2 jam (120 menit). Namun yang sering dilkasanakan di sekolah untuk setiap minggunya adalah untuk model reguler dan kebanyakan sekolah mewajibkannya. Jadi ini terbalik, yang sukarela diwajibkan dan yang wajib tidak dilaksanakan. Maka tulisan ini bisa memberikan gambaran tentang model aktualisasi tersebut agar bisa dilaksanakan di sekolah-sekolah.
Konsep Model Aktualisasi Mata Pelajaran Dalam Kegiatan Kepramukaan
Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan Model Aktualisasi adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan dengan mengidentifikasi muatan pembelajaran dalam kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar kepramukaan. Oleh karena itu guru harus terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan untuk diaktualisasikan dalam kegiatan kepramukaan. Guru yang menyampaikan materi pada model ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK).  Jika satuan pendidikan belum memenuhi syarat tersebut di atas maka kepala sekolah dapat menugaskan guru mata pelajaran untuk menjadi pembina pramuka.
Karakteristik Model Aktualisasi 
Karakteristik model aktualisasi mata pelajaran dalam kegiatan kepramukaan adalah sebagaiberikut:
1.     Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
2.     Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
3. Kegiatan Model Aktualisasi merupakan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka yang dikembangkan dari muatan-muatan pembelajaran yang terdapat dalam Kompetensi Dasar mata pelajaran.
4.    Pembina kegiatan dilakukan oleh Guru Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka).
5.  Pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan bersamaan dengan kepramukaan model reguler.
6.     Tidak diharuskan menggunakan seragam pramuka.
Langkah-langkah Model Aktualisasi 
Kegiatan Kepramukaan melalui model aktualisasi mata pelajaran dilaksanakan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
1.      Identifikasi Kompetensi Dasar yang sesuai dengan nilai-nilai kepramukaan.
Guru mata pelajaran mengidentifikasi Kompetensi Dasar yang sesuai dengan nilai-nilai kepramukaan. Hasil identifikasi kompetensi dasar tersebut dapat dilinierkan antarmata pelajaran, sehingga guru dapat melaksanakan kegiatan dengan cara kolaborasi antarmata pelajaran.   
2.      Perencanaan
Setelah melakukan identifikasi dan linierisasi muatan-muatan pembelajaran pada Kompetensi Dasar yang dapat diaktualisasikan dalam kegiatan kepramukaan, langkah selanjutnya guru dalam kelompok mata pelajaran melakukan diskusi untuk merencanakan berbagai alternatif kegiatan kepramukaan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan muatan pembelajaran pada Kompetensi Dasar mata pelajaran masing-masing.  Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan  cara sebagai berikut:
a. Masing-masing guru mata pelajaran merencanakan kegiatan kepramukaan dengan   mengidentifikasi Kompetensi Dasar yang terdapat dalam mata pelajarannya yang relevan.    Contoh dibawah ini untuk mata pelajaran biologi kelas X.

Kamis, 06 Desember 2018

Cara Pengolahan Nilai Sikap dalam Kurikulum 2013


 Oleh
Adi Saputra, M.Pd

A.       Penilaian Sikap
Penilaian sikap saat ini masih dalam proses pengembangan untuk memasukkan nilai karakter pada pembelajaran dan penilaian. Namun untuk pembahasan ini kita sementara waktu masih menggunakan panduan penilaian SMA tahun 2017 sebelum ada panduan yang baru.
Penilaian sikap dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, dan walikelas dengan menggunakan observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap juga dapat memperhatikan perubahan nilai-nilai karakter yang ditunjukkan oleh peserta didik terkait dengan nilai-nilai utamakarakter, yaitureligiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong-royong, dan integritas.
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Pasal 1 ayat (2) tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan oleh pendidik; satuan pendidikan; dan Pemerintah. Aspek penilaian Kurikulum 2013 menekankan kepada keutuhan dari aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian hasil belajar oleh guru dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan.
Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjaditanggungjawabwalikelasatau guru kelas; penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yangdinilai; sedangkan penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
Penilaian aspek sikap dilakukan melalui tahapan: mengamati perilaku peserta didik selama pembelajaran;  mencatat perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi/pengamatan; menindaklanjuti hasil pengamatan; dan mendeskripsikan perilaku peserta didik. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan: menyusun perencanaan penilaian; mengembangkan instrument penilaian; melaksanakan penilaian; memanfaatkan hasilpenilaian; dan melaporkan hasil.
Penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi. Sedangkan penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan: menyusun perencanaan penilaian; mengembangkan instrument penilaian; melaksanakan penilaian; memanfaatkan hasil penilaian; dan melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi. Penilaian sikap dapat dilakukan melalui tahapan sebagai berikut.
  1. Perencanaan penilaian sikap
Penilaian sikap dapat dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar teman dan jurnal kecuali untuk Pendidikan Agama yang dilakukan guru. Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang berkaitan dengan indicator sikap spiritual dan sikap sosial. Catatan hal-hal positif dan menonjol digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku negatif digunakan untuk pembinaan. 
  1. Pelaksanaan penilaian sikap
Pelaksanaan penilaian sikap spiritual dilakukan setiap hari selama pembelajaran satu semester. Penilaian dilakukan oleh walikelas, guru BK, dan guru mata pelajaran serta peserta didik. Penilaian sikap spiritual di dalam kelas dilakukan oleh guru mata pelajaran. Selama proses pembelajaran guru mengamati dan mencatat perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku tersebut. Perilaku yang diamati bias berupa kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran, kepedulian, responsif dan pro-aktif. Misalnya, saat kerja kelompok mau pun diskusi kelas guru mengamati beberapa peserta didik terlihat sangat menonjol dalam keaktifan bertanya dan atau member tanggapan maka guru dapat mencatat dalam jurnal tentang sikap responsive dan pro-aktif mereka. Demikian juga sebaliknya, seorang peserta didik dalam kelompok tidak aktif malah mengerjakan yang lain, guru juga mencatat perilaku peserta didik tersebut dalam jurnal. Untuk penguatan nilai-nilai karakter, guru juga dapat bekerjasama dengan orangtua dan lingkunganmasyarakat tempat tinggal peserta didik atau tempat lain yang memberikan penguatan nilai karakter seperti sanggar tari dan pengajian atau pesantren dimana peserta didik terlibat di dalamnya.