Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Minggu, 07 April 2019

CARA MENYUSUN PROPOSAL PTS (Tulisan Kedua)


Ini merupakan tulisan kedua tentang PTS, tulisan pertama menjelaskan tentang konsep PTS dan sekarang tentang bagaimana menyusun PTS. Selamat membaca dan mempelajari pembuatan proposal PTS. Setelah mempelajari bahan ini, Bapak/Ibu diharapkan dapat membuat proposal PTS dengan baik, yang pada akhirnya dapat membimbing dan menggerakkan guru dan siswa untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri kewirausahaan. Kepala sekolah/madrasah hanya akan berusaha untuk melaksanakan PTS jika ada komitmen yang kuat untuk berubah dan menggerakkan guru dan siswa serta mengetahui bahwa ia akan mendapatkan pengakuan atau penghargaan sewajarnya.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan materi ini, jika ada kemauan yang kuat. Bukankah, di mana ada kemauan di situ ada jalan? Pembuatan hasil laporan PTS  yang sudah Bapak/Ibu praktikkan dengan sukses, akan menjadi contoh bagi guru dan siswa dalam rangka mengubah pola pikir untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri wirausaha. Selamat membuat!
Langkah awal sebelum melakukan PTS adalah membuat proposal. Proposal merupakan rencana langkah-langkah yang akan dilakukan dalam melaksanakan PTK. Bila proposal ini salah, maka pelaksanaan PTS pun akan salah pula. Oleh sebab itu, proposal harus dibuat dengan benar dahulu jika ingin melaksanakan PTS dengan benar pula. Jika PTS itu melalui bimbingan, pembimbing tidak akan mengizinkan peneliti mengambil data di lapangan sebelum proposal itu disetujuinya. Jika PTS itu didanai sponsor, maka proposal itu belum akan mendapatkan dananya selama proposalnya belum benar.  

Rabu, 03 April 2019

KONSEP PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH (Tulisan Pertama)


Salah satu indikator kompetensi profesional adalah kompetensi pengembangan profesi. Satu di antara pengembangan profesi adalah kemampuan dalam bidang penelitian dan pengembangan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kepala sekolah/madrasah yang perlu diperkaya kemampuannya dalam bidang penelitian dan pengembangan. Sebagian dari mereka masih ada yang belum memahami bagaimana membuat proposal, melaksanakan, dan melaporkan hasil Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dengan baik. Sebagian dari mereka ada  yang sudah memahami tetapi belum melakukannya. Sebenarnya untuk membuat proposal, melaksanakannya, dan melaporkan PTS ini tidak lah terlalu sulit, yang terpenting ada kemauan. Dimana ada kemauan disitu ada jalan.
Selamat membaca dan mempelajari PTS ini. Setelah mempelajari ini, Bapak/Ibu diharapkan dapat membuat proposal, melaksanakan, dan membuat laporan hasil PTS dengan baik, yang pada akhirnya dapat menggerakkan guru dan siswa untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri kewirausahaan. Kepala sekolah/madrasah hanya akan berusaha untuk melaksanakan PTS jika ada komitmen yang kuat untuk berubah dan menggerakkan guru dan siswa serta mengetahui bahwa ia akan mendapatkan pengakuan atau penghargaan sewajarnya.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan materi PTS ini, jika ada kemauan yang kuat. Bukankah, di mana ada kemauan di situ ada jalan? Pemecahan masalah secara intuisi dan sistematis yang sudah Bapak/Ibu praktikkan dengan sukses melalui rencana tindak lanjut, akan menjadi contoh bagi guru dan siswa dalam rangka mengubah pola pikir untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri wirausaha. Selamat belajar!

Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah/madrasah dan pengelolaan sekolah/madrasah, kepala sekolah dapat melakukan PTS sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya  (Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru), PTS merupakan penelitian yang berawal dari permasalahan sekolah, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari gagasan peneliti untuk mengatasi permasalahan sekolah. Dengan  demikian, yang pertama harus ada dalam setiap penelitian termasuk PTS bukanlah diawali dengan membuat judul tetapi diawali dengan menemukan adanya masalah. 
Masalah-masalah yang akan dirumuskan adalah masalah-masalah aktual  dan sangat penting dan mendesak untuk segera dipecahkan. Jika masalah-masalah itu tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap sekolah.  Oleh karena itu, diperlukan tindakan spesifik yang diyakini benar-benar dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.
Saat ini, penelitian paling banyak dilakukan oleh guru, kepala sekolah/madrasah    dan pengawas sekolah/madrasah   adalah penelitian tindakan. Penelitian tindakan yang dilakukan guru disebut Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Penelitian tindakan dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah disebut PTS. PTK bertujuan memecahkan masalah-masalah pembelajaran di kelas, sedangkan  PTS bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi di sekolah. 

Sabtu, 30 Maret 2019

120 WEBSITE PEMBELAJARAN UNTUK GURU MATEMATIKA, SAINS, SOSIAL, MUSIK, KIMIA, SENI, SEJARAH, BAHASA DAN LITERASI

Seorang guru masa sekarang harus bisa mencari dan meramu materi pembelajaran dengan baik. Guru bukanlah satu-satunya lagi sebagai sumber belajar. Demikian juga dengan buku paket, janganlah guru mengajar dengan hanya mengikuti buku paket tersebut tanpa menambah referensi lainnya. Maka melalui tulisan ini kami menyajikan 120 website untuk pembelajaran. 120 website ini dibagi menjadi 8 kategori yang berbeda dan untuk masing-masing kategori ini kami membuat empat situs website yang paling mewakili area konten yang dipilih. Kategori yang kami masukkan adalah: situs website untuk guru seni bahasa, situs website untuk guru matematika, situs website untuk guru sains, situs website untuk guru fisika, situs website untuk guru sejarah, situs website untuk guru studi sosial, situs website untuk guru seni, dan situs website untuk guru musik. Anda dapat menemukan tautan ke situs website dalam bagan ini.

Kategori
Website
Website untuk Guru Matematika
Website untuk Guru Sains
Website untuk Guru Sosial
Website untuk Guru Musik
Website untuk Guru Kimia
Website untuk Guru Seni
Website untuk Guru Sejarah
Website untuk Guru Bahasa dan Literasi
Sumber : Di adaptasi dari educatorstechnology

Kamis, 28 Maret 2019

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) UJIAN NASIONAL TAHUN 2019

Senin, 25 Maret 2019

28 APLIKASI FAVORIT BAGI GURU

Berikut adalah tulisan mengenai'Aplikasi Favorit Guru'. Ini adalah kumpulan dari beberapa aplikasi berguna yang kami kurasi berdasarkan interaksi dan umpan balik Anda mengenai ulasan yang kami bagikan di sini. Koleksi ini sangat berguna bagi guru yang baru mengenal 'aplikasi pendidikan' dan sedang mencari beberapa rekomendasi yang dapat diandalkan untuk dicoba di kelas. Kami telah membagi aplikasi ini menjadi empat kategori utama: aplikasi untuk perencanaan pelajaran, aplikasi untuk membina kreativitas siswa, aplikasi untuk berkomunikasi dengan orang tua, dan aplikasi untuk membuat soal digital. 

Sabtu, 23 Maret 2019

BEBERAPA INFORMASI PENTING SEPUTAR DANA BOS 2019

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada hakikatnya merupakan bantuan pembiayaan operasional pendidikan  di sekolah jenjang dikdasmen. Merupakan komitmen pemerintah pusat terhadap amanat undang-undang tentang tanggungjawab pendanaan Pendidikan.
Tujuan Umum BOS antara lain adalah 1) Membantu pendanaan biaya operasi dan nonpersonalia Sekolah; 2) Meringankan beban biaya operasi Sekolah bagi peserta didik pada Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan 3) Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di Sekolah.
Sedangkan Tujuan Khusus BOS Reguler pada SMA dan SMK bertujuan untuk membebaskan pungutan dan/atau membantu tagihan biaya di SMA dan SMK bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dalam rangka memperoleh layanan Pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dana BOS.
Perbedaan antara BOS 2018 dengan BOS 2019 
1. Tahun 2019 ini pemerintah akan menyalurkan 3 jenis bantuan operasional sekolah (BOS). Pertama disebut dengan BOS Reguler yang sudah biasa disalurkan seperti tahun sebelumnya dengan pencairan pertriwulan. Kedua BOS Kinerja merupakan bantuan terhadap sekolah yang berhasil kinerja dalam memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sedangkan yang ketiga BOS Afirmasi yang memiliki kriteria khusus untuk daerah 3T.
2. Besaran unit costnya ada peningkatan untuk SMK menjadi Rp 1.600.000,00

Sabtu, 16 Maret 2019

Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan KKG/MGMP

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
(Kepala Sekolah SMAN 21 Batam dan Sekretaris MKKS SMA/MA Kota Batam)

Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP) adalah suatu wadah yang strategis untuk meningkatkan kompetensi guru dan siswa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan secara umum. Tetapi melihat kenyataan dilapangan keberadaan KKG/MGMP masih banyak keterbatasan. Keterbatasan tersebut dapat terlihat dari sumber daya manusia, keterlibatan pengurus dan peserta belum optimal, program kerja yang belum jelas, dana operasional yang terbatas, koordinasi antar KKG/MGMP SD, SMP, SMA dan SMK dan pembinaan serta perhatian dari stakeholder pendidikan masih belum optimal. Maka diharapkan dengan adanya tulisan ini bisa memperjelas tentang KKG/MGMP mulai dari prinsip KKG/MGMP sampai kepada peran masing-masing komponen di dalam pengembangan KKG/MGMP.
Pendahuluan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pernyataan undang-undang tersebut pada intinya mempersyaratkan guru untuk memiliki: (1) kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV; (2) kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial; dan (3) sertifikat pendidik. Undang-undang ini memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya.
Perwujudan unjuk kerja profesional guru ditunjang dengan jiwa profesionalisme, yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode, dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui responsi. Peningkatan profesionalisme melalui responsi dilakukan dalam bentuk suatu interaksi secara formal atau informal yang biasanya dilakukan melalui berbagai interaksi seperti pendidikan dan latihan, seminar, lokakarya, ceramah, konsultasi, studi banding, penggunaan media dan forum-forum lainnya. Responsi ini dapat ditunjang, apabila para guru berada dalam suasana interaksi sesama guru yang memiliki latar belakang dan tugas, misalnya Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
KKG/MGMP merupakan suatu wadah kegiatan profesional bagi para guru mata pelajaran yang sama pada jenjang SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK di tingkat kabupaten/kota yang terdiri dari sejumlah guru dari sejumlah sekolah. MGMP diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru.

Sabtu, 16 Februari 2019

Perbedaan Cara Masuk PTN Tahun 2018 dengan Tahun 2019


1. Institusi LTMPT
Untuk itu mulai tahun 2019 Kemenristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidang seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. LTMPT berfungsi:
* Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor
* PTN Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK).

2. Tes dulu, dapat nilai, daftar PTN
Tahun 2019 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan sistem pelaksanaannya pun berbeda.
Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri.

3. Hanya ada 1 model tes
Menristek menambahkan, pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Mulai tahun mendatang metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan (masih dikembangkan).

4. Ada 2 materi tes
Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Untuk soal TKA, lanjut Menristek, tetap akan menggunakan pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).

5. Bisa melakukan tes 2 kali
Peserta Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali, dengan membayar uang pendaftaran UTBK sebanyak Rp. 200.000 pada setiap tes.
Peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang diinginkan, pada dua kali UTBK, dengan jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda. Hal ini bertujuan menjaring calon mahasiswa berkualitas serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.

6. UTBK diselenggarakan 24 kali
UTBK akan dilakukan sebanyak 24 kali dalam setahun dan dalam waktu 12 hari yakni Sabtu dan Minggu. Pelaksanaan SBMPTN akan dilaksanakan bulan Maret 2019 dan akan serentak dimulai jam 08.00 dan jam 13.00 WIB.
Pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, yakni SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing daya tampung SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.
Bahan Sosialisasi
1. PPT
2. PDF