Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Sabtu, 09 Juni 2018

Bentuk Kegiatan dan Strategi Pelaksanaan Tahap-Tahap Literasi di Sekolah

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Gerakan Literasi di sekolah merupakan suatu kegiatan yang wajib kita laksanakan dalam rangka implementasi kurikulum 2013. Namun masih banyak sekolah yang belum melaksanakannya secara maksimal. Antara lain masalahnya adalah pemahaman terhadap gerakan literasi ini sendiri. Tulisan ini menjelaskan tahap-tahap implementasi gerakan literasi tersebut yang dimulai penyiapan sarana dan prasarana yang sesuai dengan tahap-tahap pelaksanaannya. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Amien.

Bentuk Kegiatan Literasi di Sekolah
 Tekhnis Konsep Literasi (Harian, Mingguan, Bulanan, Per Semester/enam bulanan) Sekolah :
1.      Kegiatan Harian
a.       Membaca buku-buku (budi pekerti, novel, biografi, pengembangan diri, dll) 15 menit sebelum pelajaran  dimulai di kelas masing-masing.
b.      Menyediakan Pojok Literasi di perpustakaan, taman, atau lokasi manapun yang nyaman di lingkungan sekolah
c.        Menjadwalkan kegiatan literasi (membaca, menulis, mendongeng, bermain drama, menggambar,  kerajinan tangan, dst) bagi setiap kelas di Pojok Literasi
d.      Membuat Majalah Dinding di perpustakaan sekolah sebagai media apresiasi karya anak
e.       Mengaitkan setiap mata pelajaran dengan buku-buku yang mengandung nilai-nilai budi pekerti  luhur
f.       Mengarahkan hukuman siswa (yang bolos, tawuran, tdk mengerjakan tugas, dll) dengan menyumbang buku anak untuk sekolah, membuat rangkuman, dan esai
g.      Membuat form observasi untuk menilai kemajuan anak dalam hal literasi.
h.      Memposting gambar/cerita kegiatan literasi di media sosial (facebook dan whatsap)

2.      Mingguan
a.       Mengadakan quis atau perlombaan kegiatan literasi (lomba membaca, mendongeng, berpuisi, drama cerita rakyat, menari, dst) yang menyenangkan
b.      Meminta dan memotivasi  anak untuk berkunjung ke Perpustakaan atau Taman yang merupakan kegiatan mingguan Perpustakaan
c.       Mendorong dan mendampingi anak untuk membuat karya (mengarang, pusi, gambar, dll) untuk dimuat di media massa
d.      Melakukan Evaluasi dan Observasi terhadap pelaksanaan kegiatan literasi di akhir pekan

3.      Bulanan
a.       Mengadakan kegiatan kunjungan ke pusat-pusat Literasi (toko buku, museum, rumah adat, tokoh masyarakat, dinas Pariwisata, dan seterusnya)
b.      Mengadakan Lomba Karya Literasi Antar Kelas. Lomba Karya Literasi antar kelas juga bisa menjadi salah satu program gerakan literasi sekolah yang menarik. Lombanya bisa berupa lomba mading antar kelas, lomba poster antar kelas, lomba membuat pohon literasi antar kelas, dan lain-lain.
c.       Diskusi Hasil Resensi Buku. Peserta didik membaca buku, buku tersebut diresensi kemudian didiskusikan dalam acara diskusi bulanan.
d.      Lomba Perpustakaan Kelas. Setiap kelas membuat perpustakaan diisi sendiri oleh peserta didik sendiri dan dinilai setiap bulan.
e.       Tantangan membaca. Sekolah membuat tantangan kepada  peserta didik yang berhasil membaca 10 buku dalam satu bulan.

4.      Semester
a.       Memberi reward kepada siswa yang mendapatkan nilai terbaik dalam bidang literasi (reading award dan writing award)
b.      Mendorong orang tua siswa untuk menjadi penyumbang buku anak di akhir semester.
c.       Mengadakan Lomba Duta Literasi Sekolah. Agenda Lomba Duta Literasi sekolah merupakan salah satu program alternatif untuk memotivasi anak dalam ber-literasi. Beberapa kriteria untuk menjadi Duta Literasi Sekolah antara lain adalah siapa peminjam buku perpustakaan terbanyak dalam 1 semester/siapa yang berhasil menyelesaikan banyak buku untuk dibaca dalam 1 semester, dan lain-lain.

Sabtu, 17 Maret 2018

Gambar dan Video untuk Sosialisasi Gerakan Literasi di Sekolah



Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana siswa dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan siswa, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Literasi pada awalnya dimaknai 'keberaksaraan' dan selanjutnya dimaknai 'melek' atau 'keterpahaman'. Pada langkah awal, “melek baca dan tulis" ditekankan karena kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal.
Komunitas sekolah akan terus berproses untuk menjadi individu ataupun sekolah yang literat. Untuk itu, implementasi GLS pun merupakan sebuah proses agar siswa menjadi literat, warga sekolah menjadi literat, yang akhirnya literat menjadi kultur atau budaya yang dimiliki individu atau sekolah tersebut. Saat ini kegiatan di sekolah ditengarai belum optimal mengembangkan kemampuan literasi warga sekolah khususnya guru dan siswa.
Hal ini disebabkan antara lain oleh minimnya pemahaman warga sekolah terhadap pentingnya kemampuan literasi dalam kehidupan mereka serta minimnya penggunaan buku-buku di sekolah selain buku-teks pelajaran. Kegiatan membaca di sekolah masih terbatas pada pembacaan buku teks pelajaran dan belum melibatkan jenis bacaan lain.
Gambar dan Video di bawah ini dapat dijadikan bahan untuk menjelaskan atau mensosialisasikan Gerakan Literasi Sekolah.
Gambar
Gambar 1. Empat Cara Membaca
Gambar 2. Kelas Kaya Literasi
Gambar 3. Memilih Buku Bacaan yang Baik

Senin, 15 Januari 2018

SISTEM KREDIT SEMESTER UNTUK SMA TERBARU

Tulisan ini memaparkan tentang penerapan Sistem Kredit Semester (SKS) di tingkat sekolah menengah atas (SMA). SKS ini merupakan salah satu sistem pembelajaran selain sistem pembelajaran sistem paket. Pada sistem ini peserta didik belajar sesuai dengan kecepatan belajarnya masing-masing dan pendekatan pembelajarannya berdasarkan pembelajaran individual. Untuk melayani peserta didik yang cepat dalam belajarnya maka sekolah perlu menyediakan unit pembelajaran yang dapat berupa modul atau sekarang diistilahkan dengan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM). Pada akhir tulisan ini juga dilengkapi dengan bahan-bahan yang bisa Anda download seperti bahan presentasi sampai RPP dan UKBM untuk semua pelajaran. Semoga bermanfaat.
A.     Pengertian Sistem Kredit Semester (SKS)
Dalam Permendikbud Nomor 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan menengah Pasal 1 menyebutkan bahwa Sistem Kredit Semester selanjutnya disebut SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menyepakati  jumlah beban belajar yang diikuti  dan/atau strategi belajar setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya. SKS diselenggarakan melalui pengorganisasian pembelajaran bervariasi dan pengelolaan waktu belajar yang fleksibel. Pengorganisasian pembelajaran bervariasi dilakukan melalui penyediaan unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran yang dapat diikuti oleh peserta didik. Pengelolaan waktu belajar yang fleksibel dilakukan melalui pengambilan beban belajar untuk unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran oleh peserta didik sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing.Unitpembelajaran utuh disebut juga dengan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM). Unit Kegiatan Belajar merupakan satuan pelajaran yang kecil yang disusun secara berurutan dari yang mudah sampai ke yang sukar.Satuan pelajaran tersebut merupakan pelabelan penguasaan belajar peserta didik terhadap pengetahuan dan keterampilan yang disusun menjadi unit-unit kegiatan belajar yang melibatkan satuan waktu belajar, misalnya 2x45 menit (90 menit). UKBM tersebut memuat Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)serta strategi pembelajaran individual untuk mencapai ketuntasan beban belajar yang telah ditentukan. Dalam UKBM di samping sebagai pelabelan penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan dan keterampilan diharapkan juga memberikan dampak pengiring terbangunnya karakter yang dibutuhkan dalam kehidupan abad 21 seperti berpikir kritis, bertindak kreatif, bekerjasama, berkomunikasi, dan lain-lain.

Minggu, 12 November 2017

7 Lembaga Pendidikan Kerjasama Kementerian Pendidikan ASEAN (SEAMEO) di Indonesia



SEAMEO adalah singkatan dari Southeast Asian Ministers of Education Organization yang merupakan organisasi para Menteri Pendidikan  se Asia Tenggara yang didirikan pada tanggal 30 November 1965, keanggotaan SEAMEO terdiri 10 negara ASEAN dan ditambah Timor Leste. Lembaga-Lembaga SEAMEO berjumlah 22 buah yang tersebar di negara-negara anggota ASEAN dan di Indonesia terdapat 7 buah. Lembaga-lembaga ini dapat dimanfatkan oleh sekolah atau lembaga pendidikan termasuk dinas pendidikan dalam rangka peningkatan mutu. Uraian di bawah ini akan menjelaskan lembaga SEAMEO yang terdapat di Indonesia.

1.        SEAMEO Regional Centre for Tropical Biology (BIOTROP)
Terletak di Bogor dan didirikan tahun 1968. Tujuannya untuk mengembangkan biologi tropis, terutama terkait dengan pembangunan berkelanjutan bagi ekosistem tropis. Programnya antara lain adalah sebagai berikut :
a.     Berbagai program terkait biodiversity dan konservasi, bioteknologi dan lingkungan.
b.    Beasiswa Master of Science in Information Technology for Natural Resources Management.
c.    Diseminasi karya ilmiah pada Jurnal “Biotropia” (ter-indeks SCOPUS)  
Alamat Website : http://www.biotrop.org

2.        SEAMEO Regional Centre for Quality Improvement of Teachers and Education 
Personnel (QITEP) in Mathematics (SEAMEO QITEP in Mathematics) SEAQIM.
Bertempat di Yogyakarta, Indonesia (2009). Mengembangkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di bidang matematika. Programnya antara lain menawarkan pelatihan regular, pelatihan dalam negeri dan customized Course untuk mengembangkan kualitas guru dan tenaga kependidikan dalam bidang  matematika. 
Alamat Website : http://www.qitepinmath.org/

3.   SEAMEO Regional Centre for Quality Improvement of Teacher and Education Personnel (QITEP) in Languange (SEAMEO QITEP in Languange) SEAQIL.
Bertempat di Jakarta, Indonesia (2009). Lembaga ini merupakan pusat SEAMEO untuk bidang pelatihan, pengembangan dan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di bidang Bahasa.
Programnya antara lain menawarkan program pelatihan, penelitian, serta workshop untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan dalam bidang Bahasa.

4. SEAMEO Regional Centre for Quality Improvement of Teachers and Education Personnel (QITEP) in Science (SEAMEO QITEP in Science) SEAQIS.
Berlokasi di Bandung, Indonesia (2009) dengan lokasi yang sama dengan P4TK IPA. SEAQIS bertujuan untuk mengembangkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di bidang sains. Programnya antara lain adalah menawarkan pelatihan, penelitian, serta workshop untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan dalam bidang sains. Kegiatannya berupa : pengembangan profesional guru IPA;  pengembangan sumber-sumber pembelajaran; pelayanan pada komunitas pembelajar dan professional (misalnya: KKG/MGMP/MKKS/Pusat Belajar, dll.)

5.        SEAMEO Regional Centre for Food and Nutrition (SEAMEO REFCON). 
Bertempat di Jakarta, Indonesia (2010). Lembaga ini bertujuan untuk mambantu negara anggota SEAMEO terkait pengembangan makanan dan nutrisi. Programnya antara lain menawarkan program pelatihan, konsultasi, dan penelitian untuk meningkatkan mutu gizi dan pangan masyarakat. Program unggulan NGTS Nutrition Goes to School (SD, SMP, SMA dan yang sederajat) dan ECCE Early Chilhood Care and Education (Posyandu, PAUD, TK, daycare).

6.        SEAMEO Regional Open Learning Centre (SEAMEO SEAMOLEC). 
Bertempat di Ciputat, Indonesia (1997). Pusat SEAMEO untuk bidang pendidikan jarak jauh dan terbuka. Programnya antara lain berbagai program bidang ICT, multimedia, web-based, kursus, tutorial untuk pendidikan jarak jauh dan terbuka serta pengembangan  materi pembelajaran mandiri. Kegiatannya berupa sistem informasi pendukung pendidikan jarak jauh di Jawa Barat pada SMA Terbuka dan SMK PJJ; Pelatihan Daring (Online Training) dengan MOOC SEAMOLEC; Twinning English Digital Class; dan Webinar/Online Seminar dengan Video Conference.
Alamat Sumber Belajar : www.sumberbelajar.seamolec.org/
Alamat Massive Open Online Course : www.mooc.seamolec.org
Alamat Website : http://www.seamolec.org
 
7.     SEAMEO Regional Centre for Early Childhood Education Care and Education and Parenting (SEAMEO CECCEP).
Bertempat di Bandung, Indonesia (2017). Bertujuan mendorong pengembangan pendidikan anak usia dini dan pendidikan keluarga di kawasan ASEAN. Lembaga ini merupakan lembaga SEAMEO yang terbaru.

Kamis, 05 Oktober 2017

Sistem Penjaminan Mutu Internal di Sekolah

Tulisan ini berisikan sistem penjaminan mutu secara internal yang dilakukan oleh sekolah dalam rangka memenuhi 8 standar pendidikan. Program penjaminan mutu ini merupakan program sekolah model yang dilaksanakan oleh LPMP. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sekolah yang mengisi instrumen PMP yang kemudian dilakukan pemetaan mutu dan membuat program kegiatan untuk meningkatkan standar yang memang belum mempunyai nilai baik. Maka seyogyanya satuan pendidikan mengisi instrumen PMP sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga bisa dibuat program yang betul-betul bisa meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Tulisan ini juga dilengkapi dengan bahan yang bisa diunduh pada bagian akhir tulisan ini. Mudah-mudahan bermanfaat.

A.     Pendahuluan
Penjaminan mutu memang menjadi permasalahan tersendiri di dunia pendidikan kita. Banyak sekolah bagus ketika berganti kepala sekolahnya kembali menjadi sekolah biasa-biasa saja. Hal ini terjadi karena kepala sekolah baru tidak melanjutkan program-program yang baik dari kepala sekolah sebelumnya. Kepala sekolah tersebut membuat program atau kebijakan hanya berdasarkan inspirasi sesaat tanpa kajian yang mendalam dalam bentuk rencana kerja baik jangka pendek/satu tahun, jangka menengah, dan jangka panjang. Kalau ini terus berlangsung maka pendidikan kita hanya akan berjalan di tempat tanpa ada kemajuan yang berarti.
Kemudian juga wajar setiap survei internasional (PISA, TIMS, dan lain-lain) peringkat mutu pendidikan di negara kita ini tidak ada perubahan secara signifikan. Jarak antara nilai ujian sekolah dan ujian nasional yang jauh. Para guru kita hanya berkutat dan menghabiskan waktu untuk membuat perangkat saja. Atau pun para guru kita di dalam proses pembelajarannya tidak sejalan dengan apa yang direncanakan, apa yang dilaksanakan, dan apa pula yang dinilai.
Berdasarkan survei ke beberapa sekolah dan diskusi sekolah umumnya memang belum melaksanakan penjaminan mutu secara utuh. Dalam beberapa diskusi Kepala Sekolah atau guru juga tidak tahu standar mutu yang harus mereka capai seperti apa. Peningkatan mutu dianggap bukan tugas sekolah namun menjadi tanggung jawab pemerintah. 
Perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah tidak sepenuhnya merencanakan peningkatan mutu sekolah untuk memenuhi 8 SNP. Sebagai akibatnya guru akan mengajar sesuai kemampuannya dengan fasilitas seadanya, bahkan alat-alat bantu pembelajaran yang mereka miliki terkadang tidak mereka gunakan. Sekolah favorit umumnya telah mampu melakukan pengelolaan sekolah dengan baik, namun sebagian besar sekolah (umumnya bukan sekolah favorit) tidak tahu bagaimana melakukan pengelolaan sekolah sesuai standar mutu pengelolaan. Kontrol pada seluruh kegiatan di sekolah belum dilakukan dengan baik dan kalaupun dilakukan oleh kepala sekolah umumnya mereka tidak memiliki catatan tentang kekurangan yang terjadi, misalnya:
1.  apakah guru kelas atau mapel telah melakukan proses pembelajaran sesuai dengan standar mutu?
2.  apakah praktikum yang djalankan telah sesuaindengan standar mutu yang seharusnya?
3.  apakah metode pembelajaran yang dijalankan oleh guru dijamin dapat membuat siswa paham, terampil dan telah membentuk sikap siswa (berani mengemukakan pendapat, menghargai pendapat orang lain dan sebagainya)?
4.  apakah saranaprasarana yang dimiliki telah terkelola dengan baik, misalnya apakah kantin cukup sehat, ruang kelas, ruang guru, dan fasilitas umum cukup bersih dan nyaman, sarana sanitasi bersih, taman dan ruang terbuka hijau terkelola, sampah sudah terkelola dengan baik dan sebagainya?
5.  bagaimana perilaku siswa, apakah masih terjadi perkelahian antar siswa, bullying, tidak disiplin, kurang hormat atau sopan, tidak bisa bekerjasama, tidak menghormati hak orang lain dan sebagainya?
Artinya review terhadap mutu pendidikan secara keseluruhan belum dilakukan oleh sekolah, dengan kata lain sekolah belum memiliki peta mutu pendidikan. Sebagai akibatnya perencanaan tahunan yang dibuat tidak ditujukan untuk peningkatan mutu, terutama peningkatan mutu pembelajaran dan pengelolaan sekolah untuk dapat menghasilkan lulusan yang bermutu.
Pengawasan oleh pengawas sekolah belum sepenuhnya mampu membaca bagaimana mutu pengelolaan dan proses pembelajaran sekolah. Demikian juga pendampingan yang dilakukan oleh pengawas sekolah, belum secara signifikan bisa meningkatkan mutu sekolah dan dapat ditunjukkan dengan ukuran yang jelas. Hasil review oleh pengawas tidak disatukan dengan Evaluasi Diri Sekolah yang datanya dikelola oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan.
B.     Pengertian
Sistem penjaminan mutu internal adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan.
Sistem penjaminan mutu internal pendidikan dasar dan menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.
Berdasarkan gambar di atas untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan maka dilandasi pengelolaan satuan pendidikan yang baik dengan pendidik dan tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan yang mendukung untuk menjalankan isi, proses, dan penilaian yang dinamis sesuai dengan kebutuhan zaman.