Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Minggu, 02 April 2017

CARA PELAPORAN PELAKSANAAN KKG/MGMP UNTUK KENAIKAN PANGKAT GURU

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd

Tulisan merupakan uraian singkat tentang pembuatan laporan kegiatan KKG/MGMP yang akan digunakan untuk kenaikan pangkat. Sering kali guru di dalam setiap kegiatan KKG/MGMP kurang memperhatikan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk setiap pertemuannya, sehingga pada akhirnya nanti tidak keteteran di dalam melengkapi adminsitrasinya ketika untuk mengurus kenaikan pangkat. Tulisan ini dilengkapi juga bahan yang bias anda download pada akhir tulisan. Semoga bermanfaat.
Memberdayakan Kelompok Kerja Guru (KKG) yang mewadahi guru SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang mewadahi guru bidang studi di SMP, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Musyawarah Kerja Program Studi (MKPS). Peningkatan kompetensi guru dapat ditingkatkan salah satunya dengan memberdayakan KKG dan MGMP sehingga mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan profesional guru termasuk pendidikan dan pelatihan yang terakreditasi bagi guru yang belum memiliki Ijazah S1/D4 dan juga bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama yang dilakukan guru baik di sekolah/madrasah maupun di luar sekolah/madrasah (seperti KKG/MGMP, KKKS/MKKS, asosiasi profesi guru lainnya) yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan. Berdasarkan buku Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar Tahun 2016 kegiatan kolektif guru dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut:
1.    Mengikuti lokakarya atau kegiatan di kelompok/ musyawarah kerja guru.
2. Mengikuti in house training (< 30 jam) di sekolah/ madrasah untuk penyusunan perangkat kurikulum dan/atau kegiatan pembelajaran berbasis TIK, penilaian, pengembangan media pembelajaran, dan/atau kegiatan lainnya.
3.  Sebagai pembahas atau peserta dalam seminar, koloqium, diskusi panel, atau bentuk pertemuan ilmiah lainnya.
4.  Mengikuti kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru terkait dengan pengembangan keprofesiannya.
5.   Merupakan kegiatan wajib setiap guru pada setiap jenjang jabatan sebagaimana telah diatur dalam Rambu-rambu penyelenggara KKG/MGMP. Dalam 1 tahun, guru diwajibkan mengikuti kegiatan KKG/MGMP paling sedikit 12 kali pertemuan untuk membahas paket topik pertemuan dalam penigkatan kompetensi guru yang telah disepakati dalam program kegiatan KKG/MGMP dalam satu tahun paket kegiatan. Setiap  1 (satu) paket kegiatan paling sedikit memerlukan 3 (tiga) kali pertemun. Satu pertemuan minimal 3 (tiga) jam pelajaran @ 60 menit.
6.    Paket kegiatan guru di KKG/MGMP dlm 1 tahun dapat berupa:
  • Paket Pengembangan Silabus, RPP, Bahan Ajar  perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15 
  • Paket Pengembangan Instrumen Penilaian perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15 
  • Paket Pengembangan Model-model Pembelajaran dan Jurnal Belajar perlu minimum 3 kali
  • pertemuan = 0.15 
  • Paket Pembuatan/Pengembangan Alat Peraga perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15
  • Paket Pengembangan Karya Ilmiah Guru (PTK/Tinjauan Ilmiah/Buku/Modul/Diktat/ Kajian Buku/ karya terjemahan/karya seni/karya teknologi) perlu minimal 4 kali pertemuan = 0.15 
 Keterangan: 
  • Untuk mendapatkan AK, setiap paket yang diambil oleh KKG/MGMP atau guru adalah paket minimal dan kelipatannya.  Misalnya, apabila kegiatan KKG/MGMP Kota Bunga dalam 1tahun merencanakan 4 paket kegiatan angka 1), 2), 3), dan 4) yang memenuhi kriteria minimal 3 kali pertemuan sebagaimana tersebut di atas, maka setiap guru yang aktif akan memperoleh AK sebesar 4 x 0.15 = 0.60.  Jika yang diperlukan adalah angka 1) adalah 4 kali pertemuan, maka nilai AK yang diperoleh tetap 0.15. Apabila kebutuhan guru untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dari kegiatan di atas lebih besar, maka yang diambil harus 2 paket yang sama, dan konsekuensinya guru akan mendapatkan AK yang lebih besar dari 0.15, yaitu 2 x 0.15 = 0.3. 
  • Setiap paket kegiatan yang diikuti oleh setiap guru harus dibuatkan laporannya dan produk kegiatannya.  Apabila dalam 1 tahun seorang guru mengambil 4 paket kegiatan, maka ia harusmenyiapkan 4  laporan hasil kegiatan KKG/MGMP besertalampiran hasil/produk kegiatannya dan bukti fisik pendukung. 
  • Seorang guru dapat memperoleh angka kredit dari kegiatan KKG/MGMP paling sedikit telah hadir aktif sebanyak 85%. 
  • Ketua KKG/MGMP membuat rekap keikutsertaan peserta dalam kegiatan kolektif selama satu tahun, dan sertifikat/surat keterangan ditandatangani oleh kepala dinas pendidikanprovinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya atau kepala UPTD atas nama kepala dinas pendidikan kabupaten/kotaatas usulan dari ketua KKG/MGMP. 
  • Guru dapat mengikuti kegiatan kolektif guru atas dasar penugasan baik oleh kepala sekolah/madrasah atau institusi yang lain, maupun atas kehendak sendiri. 
  • Angka kredit untuk setiap kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan kolektif guru ditunjukkan pada Tabel berikut.
 

Keikutsertaan guru dalam kegiatan kolektif guru harus dibuktikan dengan bukti fisik sebagai berikut.
1. Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah/madrasah atau instansi lain yang terkait, yang telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah. Apabila penugasan bukan dari kepala sekolah/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepala sekolah/madrasah. 

Selasa, 28 Maret 2017

Instrumen Akreditasi Sekolah Terbaru Tahun 2017

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
Tulisan berisikan uraian singkat perbedaan istrumen atau perangkat akreditasi sekolah yang lama dengan instrumen atau perangkat yang baru. Instrumen atau perangkat yang dibahas contohnya untuk instrumen atau perangkat akreditasi untuk SMA/MA, namun pada akhir tulisan ini dilengkapi juga instrumen atau perangkat akreditasi untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK/MK, dan SMALB. Instrumen akreditasi yang baru berbeda dengan instrument akreditasi yang lama terutama dalam hal kriteria nilai yang semakin tinggi. Pertama perbedaanya dalam hal jumlah pernyataannya instrument yang lama untuk SMA/MA terdiri 165 pernyataan sedangkan yang baru 129 butir pernyataan tertutup masing-masing dengan lima opsi jawaban. Jumlah Butir dan Bobot Komponen Instrumen Akreditasi SMA/MA yang baru untuk masing-masing standar seperti ditunjukkan pada Tabel berikut.
Perbedaan kedua adalah kriteria akreditasinya untuk yang lama Sekolah/Madrasah dinyatakan terakreditasi jika Nilai Akhir kumulatif untuk seluruh komponen akreditasi sekurang-kurangnya 56, dengan ketentuan tidak lebih dari 2(dua) standar yang memperoleh nilai akreditasi komponen (skala ratusan) kurang dari 56, tetapi tidak boleh kurang dari 40. Sedangkan yang baru Sekolah/madrasah dinyatakan terakreditasi apabila:
1. Memperoleh Nilai Akhir Hasil Akreditasi sekurang-kurangnya 71.
2. Memperoleh Nilai Komponen Standar Sarana dan Prasarana tidak kurang dari 61.
3. Tidak ada nilai komponen standar di bawah 50.
Sekolah/madrasah dinyatakan tidak terakreditasi jika sekolah/madrasah tidak memenuhi kriteria di atas. Perbedaan ketiga adalah kriteria pemeringkatan hasil akreditasi, seperti pada tabel dibawah ini.

Sabtu, 25 Maret 2017

INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU TERBARU TAHUN 2017

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd

Pada tulisan ini penulis akan membahas tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan menggunakan instrumen yang baru.Pada bagian akhir tulisan, seperti biasanya penulis akan menyediakan Link untuk download bahan/instrumen yang berhubungan dengan PKG ini. Mudah-mudahan Bermanfaat.
Penilaian Kinerja Guru yang baru berbeda penilaiannya dengan yang lama. Pada Penilaian Kinerja Guru yang baru ini seorang pendidik akan dinilai oleh 5 penilai, yaitu kepala sekolah, teman sejawat, peserta didik, orang tua peserta didik, dan tentunya penilai PKG yang ditunjuk. Sedangkan untuk guru produktif di SMK juga akan dinilai oleh dunia usaha/dunia industri dengan proporsi sebagai berikut:

Contoh instrumen kuesioner guru mata pelajaran dari teman sejawat:

Sabtu, 11 Maret 2017

Cara Membuat RPP Kurikulum 2013 Terbaru Tahun Pelajaran 2017-2018 (Mengintegrasikan PPK, Literasi, 4C, dan HOTS)

Oleh : Adi Saputra, M.Pd
A.      Pendahuluan
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).  Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran  Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini diperbaharui dengan keluarnya Permendikbud No 23 tentang standar penilaian dan panduan penilaian terbaru.
Perbaikan selanjutnya adalah dalam mengintergrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Selain PPK pada pembelajaran perlu juga diintegrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative); dan HOTS (Higher Order Thinking Skill.
Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Dalam hubungan ini pengintegrasian dapat berupa pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas); pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler; pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat; perdalaman dan perluasan dapat berupa penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa, penambahan dan penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah atau luar sekolah; kemudian penyelerasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK.
Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).
 Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Sebenarnya kata ini tidak terlalu baru untuk kita. Di berbagai kesempatan, kita sudah sering mendengar beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
 Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi meruapakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Sehingga di dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang kita buat agar muncul empat macam hal tersebut (PPK, Literasi, 4C, dan HOTS) maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. Maka tidak mungkin lagi menggunakan model/metode/strategi/pendekatan yang berpusat kepada guru, namun kita perlu mengaktifkan siswa dalam pembelajaran (Active Learning). Khusus untuk PPK merupakan program yang rencananya akan disesuaikan dengan 5 hari belajar atau 8 jam sehari sedangkan untuk 2 hari merupakan pendidikan keluarga.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP untuk beberapa mata pelajaran yang telah mengalami perbaikan dengan mengintegrasikan  PPK, Literasi, 4C, dan HOTS. Namun contoh RPP ini hanya untuk contoh didalam menjelaskan komponen pengeintegrasiannya, dengan kata lain keterangan dalam bentuk caption (balon) tersebut hanya untuk menjelaskannya di dalam RPP sebenarnya tidak ada. Selanjutnya pada akhir tulisan ini terdapat tautan untuk mengunduh bahan yang diperlukan. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat.
B.       Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN  
(RPP)
Sekolah                      :   SMA Negeri 21 Batam
Mata pelajaran           :   Kimia
             Materi Pokok              :   Reaksi Redoks
Kelas/Semester          :    X/1
 Alokasi Waktu           :   2 x 45 Menit (2 JP)
A.     Kompetensi Inti (KI)

           Kompetensi sikap:
  (untuk mata pelajaran agama dan PKN dituliskan KI 1 dan KI 2)

KI-3 :……………….
KI-4 :………………                                                     
      Contoh:
B.      Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
 (untuk mata pelajaran agama dan PKN dituliskan KD 1 dan KD2 dituliskan KD beserta indikatornya)
3.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1………..
3.1.2…………, dst
4.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
4.1.1………….
4.1.2…………., dst
Contoh:
C.  Tujuan Pembelajaran
  (Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pembelajaran dari KD yang didalamnya ada kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang ditulis dalam satu deskripsi serta memenuhi kriteria ABCD)
      Contoh:




 
D.Materi Pembelajaran 
     (disajikan dari materi yang terdapat pada indikator pencapaian kompetensi.   Rincian materi setiap pertemuan dinyatakan dalam Lampiran)
     Contoh:




E.Pendekatan, Metode, dan Model Pembelajaran
       Model yang disarankan adalah model yang didalam langkah-langkah sesuai dengan proses berpikir saintifik. Model tersebut adalah discovery learning, inquri, problem base learning, dan project base learning.
     Contoh:
 



F. Media Pembelajaran
 Contoh: 
Media/Alat : Lembar Kerja, Papan Tulis/White Board, LCD, alat Lab
G.  Sumber Pembelajaran
 Contoh:
     1.       Buku Kimia Kelas X, Kementerian dan Kebudayaan Tahun 2013.
2.    Internet
     3.       Buku/ sumber lain yang relevan.
H.   Kegiatan Pembelajaran
      (pada kegiatan pembelajaran sebaiknya tergambar PPK, literasi, 4C, dan HOTS)
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan pertama)












1.    Pertemuan Pertama: (2 JP)
a.      Kegiatan Pendahuluan
Contoh:









      (Contoh di atas PPK-nya adalah religius dengan cara berdoa sebelum melaksanakan pembelajaran)
b.      Kegiatan Inti 
     [Kegiatan inti pada pembelajaran ini merupakan langkah-langkah dari model discovery learning, karena diharapkan peserta didik menemukan konsep reaksi oksidasi dan reduksi secara mandiri dan/atau berkelompok. Model ini terdiri dari 6 langkah/sintak, yakni: 1)Stimulation (stimulasi/pemberian rangsangan), 2)Problem statement (pernyataan/ identifikasi masalah), 3) Data collection (pengumpulan data), 4)Data processing (pengolahan data), 5)Verification (pembuktian), 6)Generalization (menarik kesimpulan/generalisasi)].
Contoh: 
      Langkah 1:
    (Contoh di atas PPK-nya adalah rasa ingin tahu dan gemar membaca, 4C-nya berupa critical thinking, ada literasi serta HOTS-nya