Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Minggu, 25 September 2016

Cara Mudah Membuat RPP Kurikulum 2013 Sesuai dengan Aturan Terbaru


Tulisan ini merupakan tulisan yang ketiga di dalam buku kerja guru yang pertama. Sebelumnya kita sudah membahas silabus dan sekarang kita akan membahas Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP. Silabus yang sudah kita buat sebelumnya akan digunakan dalam pengembangan RPP. RPP yang baik bukalah RPP yang hanya bagus dalam redaksionalnya namun lebih penting adalah RPP tersebut bisa diterapkan dalam pembelajaran. Selanjutnya juga RPP tersebut idealnya akan berbeda pada setiap sekolah atau pun lebih ekstrim lagi akan berbeda pada setiap kelas, karena kondisinya akan berbeda pada setiap sekolah atau setiap kelas.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah mengalami perbaikan dan kita tetap menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 selama peraturan ini belum direvisi dan Permendikbud No 53 Tahun 2015. Kemudian juga terdapat Permendikbud No 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses yang mengatur komponen-komponen yang terdapat pada RPP.
Tulisan ini juga dilengkapi dengan bahan pendukung yang bisa di-download untuk sebagai bahan bagi Bapak/Ibu guru dalam mengembangkan RPP-nya. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat. Maju Bersama, Hebat Semua!

Pendahuluan
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran  Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini bisa jadi direvisi sesuai dengan beberapa perbaikan kurikulum 2013.
Perbaikan seperti disebutkan di atas itu salah satunya adalah 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah data, dan memgkomunikasikan) bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir secara saintifik. Jadi penekanan pada kegiatan inti pada pembelajaran adalah pembelajaran yang berupa pembelajaran aktif (active learning).
Perbaikan selanjutnya yang berkaitan dengan RPP adalah rumusan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2. Rumusan ini untuk mata pelajaran selain mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN tidak disusun secara koheren dan linier. Artinya KD-1 dan KD-2 hanya satu, yang ada nanti di silabus adalah KD-3 dan KD-4 yang disusun secara koheren dan linier yang selalu berpasangan.
Kemudian juga kurikulum 2013 sebenarnya menekankan pada pencapaian kompetensi yang terdapat pada KD bukan pada materi pelajaran, sehingga nanti ketuntasannya berupa ketuntasan KD begitu juga dengan penilaiannya. Guru juga seharusnya berpikir bahwasanya indikator-indikator berperan dalam menuntaskan KD, KD-KD berperan menuntaskan KI, KI-KI berperan menuntaskan SKL satuan pendidikan.

Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah                       :           SMAS Harapan Batam
Mata pelajaran                        :           Kimia
Kelas/Semester            :           ……/……………
Materi Pokok              :           …………………….
 Alokasi Waktu            :           …………………..

A.     Kompetensi Inti (KI)
KI-1 :  Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI-2 :  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3 : memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI-4 : mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan     
(KI ini sama untuk semua mata pelajaran)    
                                           
B.      Tujuan Pembelajaran

(Pada Permendikbud No 103 tidak terdapat, namun pada Permendikbud No 22 Tahun 2016 dituliskan lagi tujuan pembelajaran. Jadi sebaiknya kita tuliskan lagi, tujuan pembelajaran ini dirumuskan berdasarkan KD dengan kata kerja yang operasional yang dapat diamati dan diukur  yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kemudian tujuan pembelajaran sebaiknya tergambar kegiatan peserta didik di dalam pembelajaran, misalnya menggunakan metode atau melalui kegiatan apa pembelajaran tersebut dilaksanakan)

C.     Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
(KD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan PPKN tetap dibuat mulai dari KD 1, KD 2, KD 3, dan KD 4, sedangkan mata pelajaran lainnya hanya KD 3 dan KD 4. Masing-masing KD dibuat IPK-nya. Indikator pencapaian kompetensi ini dapat juga ditulis atau dipilah sesuai dengan jumlah pertemuan yang akan dilaksanakan untuk KD tersebut)

D.     Materi Pembelajaran 
(Materi pembelajaran dapat memuat materi yang berupa faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif.  Materi pembelajaran ini ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan IPK)

E.      Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1 (…..JP)
Indikator: …………………………………………………….
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan pertama baik pengetahuan dan keterampilan)
      Metode/ Model Pembelajaran :……………………………….

Minggu, 18 September 2016

SERBA SERBI INFORMASI SEPUTAR SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berusaha agar guru meningkat kualitasnya. Jadi diharapkan dengan memberikan tunjangan sertifikasi guru akan memberi dampak terhadap
kualitas pendidikan di Indonesia. Maka dengan tujuan tersebut program sertifikasi guru terus dilakukan dengan perbaikan baik dari sisi pelaksanaan mau pun standar yang digunakan. Tulisan ini berisikan berbagai informasi seputar sertifikasi guru tahun 2016 seperti kriteria penetapan peserta, cara cek nomor peserta, cara cek tempat pelaksanaan sampai dengan surat edaran dan pedoman pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016. Pada bagian bawah terdapat juga bahan-bahan yang berhubungan dengan sertifikasi guru tahun 2016 dapat di-download termasuk kisi-kisi soal untuk sertifikasi setiap mata pelajaran. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat.

Kriteria Penetapan Peserta PLPG
Kriteria penetapan peserta PLPG diurutkan dengan prioritas:
1. Nilai UKG
2. Daerah penugasan (tertinggal dan sangat tertinggal)
3. Usia
4. Masa kerja
5. Golongan kepangkatan
Sertifikasi guru yang dilakukan melalui
PLPG akan dibagi menjadi empat gelombang, sehingga pada tahun 2019 mereka semua ditargetkan sudah tersertifikasi. Sertifikasi guru melalui PLPG ini berlaku bagi guru dalam jabatan, yaitu guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2015 yang berjumlah 555.467 guru.

Cara Cek Nomor Peserta Sertifikasi Guru 2016
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menetapkan nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi tahun 2016.. Karena anggaran terbatas, tahun ini kuota sertifikasi guru dalam bentuk Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) hanya 120 ribu orang. Biaya sertifikasi guru melaluli PLPG tahun ini kembali dibiayai oleh pemerintah.
Nama-nama guru akan mengikuti sertifikasi tahun 2016 dapat dilihat di halaman http://sergur.kemdiknas.go.id/pub/index.php. Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 dalam bentuk PLPG diselenggarakan di kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah. Durasi pendidikan sertifikasi guru pola PLPG hanya sepuluh hari.
Cara Cek Nomor Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/pub/index.php?pg=detail
2. Isikan NUPTK yang ingin dicari dalam daftar peserta/calon peserta
3. Akan terlihat nomor peserta Sertifikasi Guru tahun 2016.

Sabtu, 17 September 2016

CARA MUDAH MEMBUAT SILABUS KURIKULUM 2013 SESUAI DENGAN ATURAN YANG TERBARU

Tulisan ini merupakan tulisan kedua dalam buku kerja guru 1, tulisan pertama kemaren adalah cara membuat analisis SKL, KI, dan KD. Pada tulisan ini seperti pada tulisan sebelumnya juga dilengkapi dengan bahan-bahan pendukung yang bias di-download pada bagian akhir tulisan ini.
Analisis SKL, KI, dan KD menjadi salah satu patokan dalam membuat silabus. Silabus yang ada sekarang diistilahkan dengan “Silabus Inspirasi”, artinya silabus yang sekarang hanya merupakan dasar dalam pengembangan silabus yang akan dibuat oleh guru. Silabus yang dibuat dari Kemdikbud hanya terdiri dari 3 kolom yaitu kolom kompetensi dasar, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran. Contoh draf silabusnya dapat dilihat pada tabel silabus kimia di bawah ini:
Namun sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses memuat syarat minimal komponen yang terdapat dalam silabus. Komponen-komponennya: 
  1. Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
  2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
  3. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
  4. kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
  5. tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
  6. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
  7. pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
  8. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
  9. alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
  10. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Sehingga berdasarkan komponen-komponen silabus seperti yang diamanatkan dalam Permendikbud tersebut, maka kita perlu membuat silabus seperti dalam format berikut.
 SILABUS

MATA PELAJARAN        :
SATUAN PENDIDIKAN  :
KELAS/SEMESTER        :
TOPIK/SUB TOPIK        :
KOMPETENSI INTI        :
KI 1
KI 2
KI 3
KI 4



Minggu, 11 September 2016

Cara Mudah Membuat Analisis SKL, KI, KD, dan IPK dalam Buku Kerja Guru Terbaru

Tulisan ini merupakan tulisan pertama dalam serial untuk Buku Kerja Guru yang terdiri dari 4 Buku. Buku 1 terdiri dari Analisis SKL, KI, KD, dan IPK; Silabus; RPP; dan KKM. Keempatnya merupakan suatu urutan yang dimulai dari analisis terlebih dahulu baru ke pembuatan silabus, RPP dan selanjutnya. Analisis SKL, KI, KD, dan IPK ini dilengkapi dengan bahan pendukung untuk mengerjakannya. Selamat mencoba dan mudah-mudahan bermanfaat.
Tolak ukur ketercapaian SKL dilakukan melalui ketercapaian KI, tolok ukur ketercapaian KI dilakukan melalui ketercapaian KD, sedangkan tolok ukur  ketercapaikan KD dilakukan melalui katercapaian IPK. Ketepatan dalam merumuskan IPK akan mempengaruhi efektifitas proses pembelajaran dan ketepatan pemilihan alat penilaian. Analisis kompetensi ini dilakukan untuk melihat keterkaitan dan keselarasan antar komponen dimaksud dan hasilnya digunakan untuk melihat ketercapaian kompetensi. Disamping itu juga analisis ini dilakukan untuk mengetahui perubahan terhadap KI-KD pada kurikulum 2013 terbaru. Di bawah ini terdapat bahan yang dapat di-download untuk membantu memahami bahan yang berkaitan dengan analisis ini. 
Penjelasan:
  1. Standar Kompetensi Lulusan Terdapat dalam Permendikbud No 20 Tahun 2016 tentang SKL yang terdiri dari SKL sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  2. Kompetensi Inti (KI) terdapat dalam Permendikbud No 24 Tahun 2016 tentang KI-KD (KI 1 dan KI 2 tersirat dalam pendahuluannya).
  3. Kompetensi Dasar (KD) terdapat dalam Permendikbud No 24 Tahun 2016 tentang KI-KD (KD 3 dan KD 4 sudah dipasangkan, sedangkan Mapel Agama dan budi Pekerti; PKN lengkap dengan KD 1, 2, 3, dan 4).
  4. Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) diturunkan dari KD baik KD 1 dan KD 2 (Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PKN) KD 3 dan KD 4 (untuk mata pelajaran selain dari Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PKN). Dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni: Kata kerja operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi yang baru dipelajari. Indikator pencapaian kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya dipisah menjadi beberapa indikator.   Indikator pencapaian kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD. Penentuan indikator pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan  kondisi sekolah.                                                                                                                

Sabtu, 10 September 2016

Cara Membuat Butir Soal HOTS (Higher Order of Thinking Skill) dalam Kurikulum 2013

Oleh :
Adi Saputra, M.Pd
Tulisan ini akan menjelaskan tentang soal HOTS (Higher Order of Thinking Skill) soal yang tingkat berpikirnya tinggi dalam Taksonomi Bloom. Kurikulum 2013 sekarang menuntut untuk soal bentuk ini agar membiasakan peserta didik kita dengan keterampilan berpikir kritis. Pada bagian ini akan dijelaskan tentang pengertiannya, contoh soal untuk beberapa mata pelajaran dan juga terdapat bahan yang bisa Bapak/Ibu download sebagai bahan referensi dan contoh kisi-kisi dan soal HOTS. Mudah-mudahan bermanfaat.

a.         Pengertian Higher Order of Thinking Skill (HOTS)
Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide. Kemampuan-kemampuan ini merupakan kemampuan berpikir level atas pada taksonomi Bloom yang terbaru hasil revisi oleh Anderson dan Krathwohl seperti pada gambar di bawah ini.

Latar belakang digalakkannya pengembangan butir soal HOTS ini adalah rendahnya kemampuan peserta didik Indonesia dalam survey yang dilaksanakan oleh benchmarking internasional seperti PISA dan TIMSS. Belajar berpikir kritis tidak langsung seperti belajar tentang materi, tetapi belajar bagaimana cara berpikir kritis dalam penggunaanya untuk memecahkan masalah saling berkaitan satu sama lain. Keterampilan berpikir peserta didik dapat dilatihkan melalui kegiatan dimana peserta didik diberikan suatu masalah dalam hal ini masalah berbentuk soal yang bervariasi (Prayugo 2012). Untuk mengembangkan soal HOTS, diperlukan pemahaman terlebih dahulu tentang HOTS dan cara mengembangkan soal HOTS yang dilengkapi dengan kata kerja operasional dan contoh untuk mata pelajaran seperti pada penjelasan berikut ini.

Minggu, 04 September 2016

Free Download Modul Guru Pembelajar untuk Tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Lengkap

Pembelajaran dalam moda tatap muka dan moda daring dapat dilakukan untuk semua jenis kompetensi, baik pengetahuan, sikap, maupun keterampilan, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan karakteristik kompetensi mata pelajaran yang dipelajari. Salah satu penentu keberhasilan pembelajaran ini adalah perencanaan dan persiapan materi pembelajaran yang akan disampaikan. Adapun perencanaan materi dimaksud adalah tersedianya kurikulum dan bahan ajar.
Bahan ajar yang dapat digunakan dalam pembelajaran tatap muka menggunakan modul cetak, sedangkan pembelajaran daring menggunakan modul, lembar kerja dan lembar informasi yang disusun dan disajikan secara digital. Bahan ajar tatap muka terdiri dari bahan cetak yang setiap modul di dalamnya terdapat modul untuk kompetensi pedagogik dan kompetensi professional. Di bawah ini terdapat modul-modul untuk tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK lengkap yang terdiri 10 modul untuk setiap mata pelajaran dan dapat anda download dengan meng-klik judul modulnya. Mudah-mudahan bermanfaat. “Maju Bersama, Hebat Semua”!

Modul Guru Pembelajar Tingkat TK


  a. Modul A    b. Modul B   c. Modul C
  d. Modul D    e. Modul E    f. Modul F  
  g. Modul G    h. Modul H    i. Modul I    
  j. Modul J

Modul Guru Pembelajar Tingkat SD


1. Kelas Bawah (Kelas 1, 2, 3)
  a. Modul A    b. Modul B    c. Modul C
  d. Modul D    e. Modul E     f. Modul F
  g. Modul G    h. Modul H     i. Modul I  
   j. Modul J







Senin, 29 Agustus 2016

Kumpulan Perangkat Kurikulum 2013 (Pemetaan KI-KD, Program Tahunan, Program Semester, Silabus, dan RPP) Kelas X, XI, XII SMA

Di bawah ini terdapat kumpulan perangkat dari berbagai mata pelajaran yang berisikan pemetaan KI-KD, program tahunan, program semester, silabus, dan RPP. Bagi teman-teman yang bahannya terdapat dalam kumpulan perangkat ini mohon izin untuk men-share-nya. Bahan ini bisa dijadikan bahan dasar untuk pengembangan perangkat sesuai dengan aturan yang terbaru. Mudah-mudahan bermanfaat. Maju Bersama, Hebat Semua!

Umum A
1. Pendidikan Agama Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris

Umum B
1. Seni Budaya
3. Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan
3. Prakarya dan Kewirausahaan

Peminatan MIPA
1. Matematika
2. Biologi
3. Fisika
4. Kimia

Peminatan IPS
1. Geografi
2. Sejarah
3. Sosiologi
4. Ekonomi

Peminatan Bahasa dan Budaya
1. Bahasa dan Sastra Indonesia
2. Bahasa dan Sastra Inggris
3. Bahasa Asing Lainnya ( Jerman, Perancis, Jepang, Arab, Korea, Mandarin)
4. Antropologi

Sabtu, 27 Agustus 2016

200 Sumber Pembelajaran Gratis untuk Siswa, Orang tua, dan Guru

Tulisan ini menyediakan bahan atau sumber pembelajaran yang bebas untuk diunduh mulai dari bahan atau sumber untuk siswa dari taman kanak-kanak sampai SMA, untuk orang tua, dan guru. Bahan atau sumber ini dapat berupa video, materi pembelajaran/tutorial, aplikasi, buku audio, buku/teksbook, saluran youtube, pembelajaran bahasa asing, materi untuk tes, dan sumber website bebas lainnya.

Buku
1.      Free Audio Books
Koleksi dari website ini lebih dari 450 buku audio termasuk buku anak-anak cerita klasik.The Wizard of Oz, Grimm’s Fairy Tales, The Adventures of Huckleberry Finn and Mark Twain, The Chronicles of Narnia by C.S. Lewis, The Swiss Family Robinson, Gulliver’s Travels, Anne of Green Gables, Aesop’s Fables, The Wizard of Oz series, dan yang lainnya. Anda dapat mengunduh langsung ke computer anda.
2.      Free eBooks:
Koleksi dalam website ini termasuk banyak format buku cerita klasik untuk anak-anak. Anda bias mendownload melalui Kindle, iPad, Nook atau komputer. Video tutorial juga terdapat dalam website ini.

3.      Bartleby.com:
Website ini memberi kita akses untuk mendapatkan bahan klasik secara online yang dapat berupa referensi, literature, dan bahan non fiksi termasuk Strunk & White’s Elements of StyleThe World FactbookThe Oxford Shakespeare, dan The King James Bible.

4.      Calibre:
Website ini memiliki koleksi ebook yang gratis dan juga aplikasi untuk perpustakaan digital, merubah format buku ke format lain, dan menyediakan akses online untuk mendapatkan buku ebook gratis lainnya.

5.      CK-12:
Website ini menyediakan buku teks untuk siswa SMA dari berbagai negara. Bahan-bahannya dengan kualitas yang baik untuk mata pelajaran sains, teknologi, teknik, dan matematika.

6.      ePubBud:
Bahan-bahan disini dapat dipakai untuk buku anak-anak dengan format yang bias digunakan untuk iPad, Nook, Kindle dan yang lainnya.

Website ini menyediakan buku atau ebook yang berkualitas tinggi dari berbagai Negara dengan bahasa yang beraneka ragam seperti bahasa arab, afrika, inggris, Persia, dan lain-lain. Buku untuk anak umur 3-56-9, dan 10-13. Mulai mencari  disini.

8.      Librivox:
Website ini termasuk yang favorit, Librivox menyediakan buku audio gratis dari berbagai domain umum. Anda akan menemukan lebih dari 5000 buku disini di dalam katalog mereka.
9.      OER Commons: 
Temukan koleksi terbaru dari buku gratis dan dapat dipisahkan berdasarkan jenisnya dan tingkatnya.

Website ini merupakan induk dari  semua website ebook gratis dengan lebih dari 40000 buku dan dapat diakses melalui Kindle, Android, iPad, and iPhone.

President Harvard yang berpengaruh, Charles W. Eliot, berkata jika anda membaca secara terus menerus 15 menit setiap hari buku yang baik maka anda akan memberikan dampak pendidikan liberal yang tepat. Dia mempublikasikan 51 seri yang sekarang dikenal sebagai The Harvard Classics, dan anda bias membacanya secara online. Sebaiknya bacaan ini untuk siswa tingkat atas.

Website ini menyediakan koleksi buku baru gratis. Buku ini terdapat dari buku sejarah sampai biologi, matematika, fisika, dan psikologi.

Pusat Fisika, merupakan website dari organisasi fisikawan amerika ( suatu organisasi yang beranggotakan 48000 fisikawan). Mereka telah mendesain buku komik untuk anak-anak agar menyukai fisika. Misalnya komik yang dikenal dengan  Nikola Tesla and the Electric Fair yang bebas secara online.

Selasa, 16 Agustus 2016

KEGIATAN KEPRAMUKAAN DALAM PERSPEKTIF KURIKULUM 2013

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
Tulisan ini bermaksud untuk meluruskan pelaksanaan kegiatan kepramukaan di sekolah berdasarkan aturan-aturan yang terdapat dalam kurikulum 2013. Tulisan ini juga dilengkapi pada bagian bawah dengan naskah pedoman pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan, bahan presentasi, dan permendikbud yang mengatur kegiatan ini yang dapat Anda download. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat. Maju Bersama, Hebat Semua!
Pendahuluan
Tahun ini merupakan merupakan tahun ke-empat implementasi kurikulum 2013. Namun masih banyak kendala dalam pelaksanaannya secara utuh walau pun aturannya sudah dibuat. Salah satunya adalah kegiatan kepramukaan, realitanya sekarang pelaksanaan pendidikan kepramukaan di sekolah-sekolah masih jauh dari aturan yang terdapat dalam permendikbud Nomor 63 tahun 2014 tentang kegiatan kepramukaan. Kegiatan kepramukaannya masih seperti kegiatan Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), acara api unggun, bikin tandu atau tali temali, belajar sandi morse atau bendera semaphore serta baris berbaris. Sedangkan pelatih atau pembinanya biasanya adalah para peserta didik senior atau pembina dari gugus depan. Pada hal kegiatan-kegiatan ini malah tidak wajib untuk peserta didik ikuti dan ini merupakan kegiatan yang hanya sekali dilaksanakan atau hanya pilihan sifatnya.
Selanjutnya juga ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan ini dalam kurikulum 2013 merupakan salah satu syarat untuk naik kelas. Peserta didik harus mempunyai minimal baik untuk ekstrakurikuler ini. Tetapi juga menjadi suatu yang  sulit untuk dipahami dari mana para pembina pramuka memberikan nilai minimal baik sehingga peserta didik bisa naik kelas. Pada hal yang dilaksanakan selama ini masih belum sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini juga sering penulis alami dalam rangka memberikan pelatihan tentang kurikulum 2013, para pembina pramuka di sekolah-sekolah masih mempunyai pandangan yang berbeda.
Pada Kurikulum 2013, pendidikan Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Kegiatan ekstrakurikuler adalah program pendidikan yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum dan dilaksanakan dengan tujuan agar  peserta  didik  dapat mengembangkan  kepribadian,  minat,  dan  kemampuannya  di berbagai bidang di luar bidang akademik. Melalui kegiatan ekstrakurikuler tersebut peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain serta menemukan dan mengembangkan potensinya. Pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sangat relevan sebagai wadah penanaman nilai karakter. Nilai karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan kepramukaan adalah sebagai berikut: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. 
Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Kegiatan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib ayat 1 huruf a dan pasal 2 ayat 2 kegiatan ekstrakurikuler wajib diartikan sebagai kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikutinya. Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib merupakan proses pembelajaran yang memadukan kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Hal ini didasarkan pada dua alasan yaitu: Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.  Kedua, pendidikan Kepramukaan mengajarkan banyak nilai-nilai, mulai dari nilai-nilai Ketuhanan, kebudayaan,  kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. Dari sisi legalitas pendidikan Kepramukaan merupakan imperatif yang bersifat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan
Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib di satuan pendidikan, sejalan dan relevan dengan amanat Sistem Pendidikan Nasional dan secara programatik, pendidikan kepramukan diorganisasikan dalam 3 ( tiga ) model  sebagai berikut: 
  1. Model Blok, merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian secara umum; 
  2. Model Aktualisasi, sebagaimana merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal;  
  3. Model Reguler, merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugus Depan.
Kalau kita hubungkan dengan kegiatan kepramukaan sekarang yang masih banyak dilaksanakan di sekolah-sekolah, maka kegiatan-kegiatan tersebut termasuk dalam kegiatan pada model 1 (blok) dan model 3 (regular). Sedangkan untuk model ke-2 (aktualisasi diri) malah belum dilaksanakan pada kegiatan dalam model ini wajib untuk dilaksanakan.